Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bupati Mura Buka Kegiatan Pelatihan Bersama Penanggulangan Bencana Karhutla

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya – Bertempat di halaman kantor Bupati Murung Raya, Selasa (5/10/2021) dilaksanakan pembukaan kegiatan pelatihan bersama, pelatihan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Murung Raya Tahun 2021.

Pelatihan ini dibuka oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph, hadir juga dalam kesempatan ini Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widayana, Danramil 07/Puruk Cahu Lettu Inf M.Saroni, Sekda Murung Raya Hermon dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, Camat dan tamu undangan lainnya.

Kepala Pelaksana Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kab.Mura Kariadi dalam laporannya mengatakan, Tujuan pelatihan bersama ini adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan ketangkasan dalam penanggulangan bencana Karhutla dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas penanggulangan bencana Karhutla yang terjadi di Wilayah kabupaten Murung Raya.

Peserta kegiatan ini berjumlah 60 (Enam Puluh) orang yang terdiri dari: TRC BPBD Kab. Mura, TNI, Polri, Brigade Dalkarhutla, KPH, Tagana Dinsos, Damkar. Sedangkan narasumber-narasumber pada kegiatan ini yaitu: Sekretaris Daerah Kab.Mura, Polres Murung Raya, Perwira Penghubung 1013 Muara Teweh, Manggala Agni,” ujar Kariadi.

Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Murung Raya memiliki luas Wilayah sekitar 23.700 km², yang di dominasi oleh pegunungan dan perbukitan, hulu, Sungai dan riam-riam. Berdasarkan rencana Tata ruang wilayah (RTW) kabupaten Murung raya memiliki luas hutan sebesar 1.235.937 ha.

“Dari luasan tersebut, kawasan Hutan dibagi menurut fungsinya, yaitu : Hutan produksi dengan luas 226.115 ha (9,54%), Hutan lindung dengan luas 541.415 ha (22,85%), Hutan suaka/wisata (cagar alam), dengan luas 200.055 ha (8,44%), Hutan cadangan/hutan produksi yang dapat dikonversikan dengan luas 386.290 ha (16,30%); dan hutan produksi terbatas dengan luas 1.016.125 ha (42,87%),” kata Perdie.

Perdie menjelaskan, pencegahan dan penanggulangan bencana merupakan bagian integral pembangunan, termasuk kebakaran Lahan dan hutan dan lahan yang mana akibat kebakaran hutan tidak mengenal batas Wilayah. Maka dari itu kewaspadaan, kesigapan, Pencegahan dan deteksi dini serta Kesiapsiagaan kita dalam penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan harus ditingkatkan.

“Peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan dengan cermat dan seksama serta memiliki keinginan besar untuk Ikut serta dalam mensukseskan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan serta dapat memahami bahwa antisipasi bencana diperlukan upaya kesiapsiagaan dan pencegahan dini dalam hal penanggulangan bencana yang terencana, terpadu dan menyeluruh dengan melibatkan semua potensi daerah yang ada,” harap Perdie. (DiskominfoSP_Nof).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *