Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bupati Mura Hadiri Rakor Secara Virtual Percepatan Penanganan Covid-19

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya (Mura), secara virtual Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hadir pula mendampingi Bupati Murung Raya, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widayana, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, Danramil 07/Puruk Cahu Lettu Inf M.Saroni, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya diwakili oleh Kasi Intel Marina T.A Meifany, Sekda Murung Raya Hermon dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya. Rabu (17/3/2021) siang.

Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran didampingi jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, berlangsung di aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, yang diikuti juga oleh Bupati/Walikota se-Kalteng di masing-masing tempat. Tema Rakor ini yaitu “Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Teknis Penganggaran Dana Pencegahan Covid-19 Tahun 2021”.

Sambutan Gubernur Kalteng, yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengatakan, update data tanggal 15 Maret 2021, dari jumlah 136 Kecamatan di Provinsi Kalteng sebanyak 74 Kecamatan yang terdampak Covid-19. Untuk Kelurahan/desa dari jumlah 1.576 yang terdampak sebanyak 188 Kelurahan/desa. Update 15 Maret 2021 untuk jumlah rumah sakit penanganan Covid-19 Kalteng yaitu 28 rumah sakit yang tersebar di 13 Kabupaten dan 1 Kota.

Dalam kesempatan ini, dalam paparannya Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengatakan, total yang konfirmasi Covid-19 sampai hari ini yaitu 17 Maret 2021 sebanyak 1026 orang, konfir masih dalam perawatan 53 orang, yang sembuh berjumlah 962 orang. Yang meninggal 21 orang salah satu faktor penyebab karena ada penyakit penyerta sebelumnya yaitu asma, diabetes dan rata-rata berusia di atas 50 tahun ini yang menjadi dominan itu.

“Untuk tenaga kesehatan kita sudah cukup memadai, sampai saat ini sosialisasi dan edukasi kami lakukan secara rutin baik itu yang sifatnya harian dan mingguan dan bulanan secara tim Satgas yang ada di kabupaten Murung Raya, kemudian untuk PPKM Skala Mikro kita sudah buat surat edaran edaran yaitu tanggal 8 sampai dengan 29 Maret 2021, pemantauan kegiatan PPKM secara khusus di lakukan di 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Murung, Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Tanah Siang dan Kecamatan Tanah Siang Selatan,” jelas Perdie.

Gebernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyampaikan kepada Bupati/Walikota se-Kalteng, untuk lebih harus bergerak bersama secara masif dalam upaya-upaya penanganan Covid-19.

“Pemerintah daerah harus konsisten menegakkan peraturan mengenai penerapan protokol kesehatan sehingga memutus penyebaran Covid-19, guna mempercepat upaya pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi,” tuturnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *