Acara pengundian hadiah bagi pembayar pajak PBB-P2 berlangsung di Aula Setda Gedung B Lt.III Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu yang dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Sekda, Kapala Dinas atau Badan OPD dilingkup Murung Raya serta Direktur Utama Pimpinan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Selasa (29/12/2020).
Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph secara resmi membacakan 2 nama pemenang hadiah utama yakni atas nama “ Debok Warga Desa Mantiat Pari Kecamatan Tanah Siang berhak mendapatkan 1 Unit Sepeda Motor Beat Warna Putih dan 1 Unit Sepeda Motor Beat Warna Hitan berhak didapatkan oleh Mirna Erwida Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung yang mendapatkan keberuntungan,” Ungkapnya.
Pengundian 2 nama pemenang hadiah utama ini dilakukan secara acak dari sekian ribu daftar nama yang ada dalam sebuah kotak plastik transparan, dari sekian nama pemenang pengundian akan langsung dihubungi oleh pihak Badan Pendapatan Dearah Murung Raya ke alamat yang bersangkutan.
“Semoga dengan adanya pengundian hadiah semacam ini dapat memotivasi masyarakat Murung Raya agar lebih giat dan aktif untuk taat bayar pajak untuk kemudian hari”. Tegasnya (MC_DiskominfoSP Murung Raya)
]]>