Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bupati Murung Raya Perdie Menghimbau Agar Masyarakat Patuhi Protokol Penanganan Covid-19

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Kegiatan Bupati Murung Raya bersama Tim Gugus Tugas Penangana Covid-19 untuk menyiapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk antisipasi diluar kemungkinan maka sangat perlu ada opsi yang harus dilakukan.

Menurut Perdie, selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan, sosialisasi wabah virus corona kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif. “Jangan main-main, (Corona) ini wabah serius, telah banyak korban di negara lain, juga di Indonesia,” katanya. Lulusan Pertama STPDN ini mengajak seluruh elemen masyarakat di Murung Raya untuk bahu membahu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. “Saatnya seluruh elemen, RT, RW bergerak. Masing-masing RW mengkoordinasikan RT nya, selanjutnya masing-masing RT mengajak warganya untuk ambil bagian dalam ikut berpartisipasi dalam penanganan menyebarnya Covid-19, minimal setiap warga mematuhi protocol penanganan Covid-19” ungkap Bupati dua periode ini.

Berikut Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang harus diketahui jika merasa tidak sehat:

  1. Jika merasa tidak sehat dengan kriteria: demam 38 derajat celcius, dan batuk/pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum, bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
    Pada saat berobat ke fasyankes, harus lakukan tindakan berikut: Gunakan masker, apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect COVID-19: Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID19. Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes dan seterusnya.
  2. Jika sehat, namun ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19 atau, merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19, hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext 9.
  3. Masing-masing warga untuk tinggal di rumah, bekerja dari rumah, cuci tangan dengan sabun, makan yang bergizi dan sehat Serta gunakanlah masker.

“Saya minta kita semua kepala OPD, Gugus Tugas Covid-19, Camat, Lurah, Kades, RW, RT, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama bahu-membahu memberikan informasi yang benar dan jelas, dan memberi contoh untuk hidup sehat,” ujarnya.

Perdie juga mengharapkan agar setiap OPD membuat dan memaasang spanduk masing masing tentang pencegahan virus corona ini termasuk kantor camat. “OPD dalam membuat spanduk himbauan dan pemberitahuan serta penegasan sekaligus larangan yang kalimat nya bervariasi dan mudah di pahami oleh masyarakat tentang virus corona Covid 19” Ujarnya. Lebih lanjut Perdie menyampaikan agar bentuk spanduknya yang kreatif, kalimat sederhana tapi jelas ringkas mudah di pahami. Pasang di atas teras kantor jangan depan pagar nanti tidak ada yang baca. “Mari kita terus lakukan sosialisasi agar semua masyarakat mengetahui, bagaimana wabah ini, bagaimana menanganinya,” tuturnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *