Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bupati Perdie M. Yoseph Pimpin Rakor Terpadu Karhutla

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung-Raya- Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) bertempat di Ruang Rapat gedung A Kantor Bupati Mura, Selasa (22/09/2020).

Bupati Mura menyampaikan bahwa rakor ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian kebakaran Lahan.
“Melalui rakor ini kita ketahui sejauh mana dampak Karhutla di Kabupaten Mura, penegakan hukum, dan pencegahan Karhutla. Kita juga harus memaksimalkan peran pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam upaya meningkatkan upaya pengendalian Karhutla,” kata Bupati Perdie.

Bupati Mura Perdie menuturkan peningkatan pengendalian Karhutla paling utama melalui kegiatan pencegahan. Segera lakukan tindakan pemadaman saat ada terpantau titik api atau karhutla dan tidak membiarkan meluas karena upaya yang kurang terkoordinasi atau lambatnya tindakan yang dilakukan. Koordinasi dan konsolidasi menyeluruh sangat penting dalam mengendalikan Karhutla dan dampak yang ditimbulkannya.
“Peran serta masyararakat dan pemangku kepentingan terkait sangat penting. Penegakan hukum dan memberikan sanksi tegas terhadap perorangan atau badan hukum yang terlibat atas terjadinya Karhutla yang berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem,” tegas Bupati Mura.

Kepala Pelaksana BPBD Kab. Mura Kariadi dalam laporannya menyampaikan bahwa di Murung Raya terdapat 5 Posko Terpadu Penanganan Karhutla tingkat Kabupaten akan semakin intensif dalam bekerja dalam pengendalian Karhutla di daerah ini, “Lokasi 1 Pos Induk Puruk Cahu, 1 posko Lapangan I – Manyango Km 60, 1 Posko Lapanan II – Masalo km. 30, 1 Posko Lapangan III- Kel Tumbang Lahung, 1 Posko Lapangan IV Simp Joloi km 66” Jelas Kariadi.
Lebih lanjut Ka BPBD mengatakan kepada semua pihak jangan sampai ada pembakaran lahan di Mura tanpa dikendalikan. Apabila ada kebakaran harus cepat dipadamkan, jangan sampai merambat. “Kita serius menangani masalah Karhutla sesuai dengan Intruksi Presiden dan Perda No. 1 Tahun 2020 Provinsi Kalteng.,” kata Kariadi.

Rakor Karhutla ini turut dihadiri Wakil Bupat Rejikinoor, Forkopimda Mura, Asisten 1, Pimpinan OPD, Camat Laung Tuhup, Camat Sungai Babuat, Sekcam Tanah Siang Selatan, yang mewakili Camat Murung, Danramil dan Kapolsek Murung serta beberapa kepala desa.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *