Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Petugas gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Sasaran operasi yustisi tersebut adalah warga yang tidak menggunakan masker.
Operasi gabungan terdiri Satpol PP Kabupaten Murung Raya (Mura), Polisi, TNI, Dishub , Dinkes, Bapenda, Kejaksaan tersebut berlangsung di simpang Masjid Agung, Jl. Sudirman Puruk Cahu, Sabtu (3/10/2020).

Meski kesadaran masyarakat Kabupaten Murung Raya menggunakan masker sudah meningkat. Namun, masih saja ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar.
“Hasil pemantauan kami selama ini di kota Puruk Cahu, kepatuhan penerapan protokol kesehatan sudah baik dan diterapkan. Namun, masih ada beberapa warga terutama pengendara yang masih tidak menggunakan masker atau cara pemakaiannya tidak benar,” ujar Iskandar, Kepala Satpol PP Kab, Mura ditemui Tim MC Diskominfo di sela-sela kegiatan.

Iskandar menyampaikan bahwa bagi yang tidak pdisiplin akan dikenakan sanksi denda atau sanksi sosial sesuai Perbup Mura Nomor 26 Tahun 2020. “dalam operasi tersebut terjaring 25 orang yang tidak memakai masker dan diberikan sangksi denda 1 orang dan kerja sosial 24 orang” Jelas Iskandar.
Oleh karena itu, dia berharap kesadaran itu perlu terus ditumbuhkan mulai dari keluarga yang dinilai sebagai agen perubahan pertama. Bila hal itu terwujud, maka kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan meluas menjadi kesadaran kolektif di masyarakat. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu Kembali Ibadah Di Rumah

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Kabupaten Murung Raya tak bisa dipungkiri menjadi salah satu titik dari beberapa daerah yang terpapar penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Beberapa waktu yang lalu Kabupaten Murung Raya khususnya Kecamatan Murung sudah zona hijau sehingga Gereja diberi kelonggaran melakukan Ibadah di Gereja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Setelah kondisi Kabupaten Murung Raya saat ini meningkat menjadi zona merah, karena sampai per tanggal 2 Oktober 2020 kasus terkonfirmasi (+6) total menjadi 183. menyikapi hal tersebut maka Majelis Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu memutuskan untuk meniadakan Ibadah di Gereja dan kembali Ibadah secara daring.

“Pelaksanaan Ibaadah mulai minggu 4 Oktober 2020 sampai dengan 25 Oktober 2020 tidak dilaksanakan di Gereja dan akan dilaksanakan Ibadah secara online atau live streaming,” ungkap Pdt. Herry, MTh Ketua Majelis Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu.

Lebih lanjut Herry mengutarakan pelaksanaan Ibadah keluarga dan kategorial tidak dilaksanakan. “Namun keluarga tetap melaksanakan Ibadah mandiri di rumah masing-masing,” tuturnya.

Gereja harus mengambil sikap untuk tidak ikut sebagai pembawa virus ini terlepas dari doktrin yang ada. Sebagai manusia, warga Gereja tidak hanya berpeluang untuk tertular, tetapi juga menjadi pembawa atau menularkan virus ini ke orang lain.

Oleh sebab itu Herry meminta kepada seluruh Jemaat GKE Hosana diimbau untuk mendukung program Pemerintah dalam menangani dan melawan virus corona dengan melakukan Ibadah di rumah masing-masing. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Protokol Kesehatan Sudah Mulai Tampak

Read Time:1 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Tim Terpadu terdiri Satpol PP, Polres Mura, TNI, BPBD, Dinkes, Kejaksaan, Bapenda dan staf kecamatan dan kelurahan terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, melalui operasi yustisi di simpang rumah jabatan wabup Jl. Jend. Sudirman Puruk Cahu, Kamis(1/10/20).
Sebanyak 15 orang terjaring dalam razia tersebut dan terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, melalui operasi yustisi denda 2 orang dan kerja social 13 orang.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan semakin baik, hal ini terlihat semakin sedikitnya masyarakat yang terkena razia saat dilakukan operasi yustisi disiplin masker. “sekarang masyarakat sudah mulai kesadarannya untuk memakai masker saat berada di luar rumah atau tempay public” ungkap Iskandar Kepala Satpol PP Kab. Mura.
“Hal ini terlihat saat kemarin dilakukan operasi uistisi yang terjaring mulai sedikit, karena masyarakat sudah memiliki kesadaran mematuhi protocol kesehatan’ jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap kesadaran itu perlu terus ditumbuhkan mulai dari keluarga yang dinilai sebagai agen perubahan pertama. Bila hal itu terwujud, maka kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan meluas menjadi kesadaran kolektif di masyarakat.
“Kita tidak boleh diam, pasrah dan menyerah di tengah pandemi. Kita bersama seluruh masyarakat Murung Raya melakukan hal yang sama yakni merubah perilaku agar aman dari tertular Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut, keberadaan kelompok orang tanpa gejala (OTG) juga harus diwaspadai. Kelompok OTG kerap tidak menyadari bahwa dirinya telah terinfeksi virus karena tidak ada gejala yang muncul.
Dengan menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, bisa mencegah terjadinya penularan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Ikuti Rakornas Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2020

Read Time:1 Minute, 53 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah, Rejikinoor, mengikuti Rakornas Analisa dan Evaluasi Pelaksanan Kampanye Pilkada Serentak 2020 melalui virtual meeting di aula A Kantor Bupati Murung Raya. Jumat (02/10/2020).

Hadir mendampingi Wakil Bupati, Kapolres Mura Polda Kalteng AKPB Dharmeswara, Sekretaris Daerah Hermon, Plt.Kabankesbangpol Serampang, Ketua KPU Sanjaya, Ketua Banwaslu Rudy Hartono, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Kepala Bagian Pemerintahan Jambi Tuah, Kepala Satpol PP dan Damkar Iskandar.

Rakornas tersebut dipimpin langsung oleh MenkoPolhukam Mohammad Mahfud MD yang membahas dan mereview kondisi yang terjadi di daerah yang melaksanakan Pilkada di tahap kampanye. Mahfud menyampaikan apresiasi kepada semua pihak berkat rapat koordinasi usai pendaftaran calon beberapa waktu lalu yang menimbulkan sejumlah polemik (kerumunan yang melanggar protokol kesehatan) sehingga pada masa kampanye kondisi cenderung lebih kondusif.

“Menurut pantauan, pelanggaran terjadi di luar pilkada, meskipun ada laporan yang datang dari pilkada namun sejauh ini berjalan dengan baik dan kondusif,” ucap Mahfud.

Mahfud juga mengatakan Rakor merupakan kesepakatan bersama Mendagri agar dapat rutin di lakukan sehingga mengevaluasi kondisi yang terjadi di lapangan lalu dapat segera di carikan solusi penyelesaian jika terjadi hal yang dapat menghambat pelaksanaan pilkada yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita evaluasi dan selalu siap melakukan langkah antisipasi sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan baik,” lanjutnya.

Plh. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa KPU terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada, terlebih saat masa kampanye yang lebih mengutamakan media virtual di tengah pandemi covid.

Ilham melanjutkan, Koordinasi secara intens baik dengan Kemendagri dan Kementerian terkait lainnya juga bersama KPU di kabupaten dan Kota, sehingga PKPU menjadi panduan guna pencegahan Covid-19 seraya memberikan sosialisasi agar PKPU dapat di pahami dan di ketahui masyarakat secara luas.

Ketua Bawaslu RI Abhan pun melaporkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan sekaligus penindakan terkait protokol kesehatan dalam masa pelaksanaan kampanye di era pandemi Covid-19.

Disela-sela mengikuti Rakor, Wabup Rejikinoor menyampaikan agar semua pihak yang terkait berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai aturan yang berlaku termasuk protokol kesehatan, mendorong kreativitas dan inovasi para Paslon untuk memanfaatkan sarana teknologi informasi dalam menyampaikan program kerja, visi dan misi kepada masyarakat; Mendorong partisipasi masyarakat agar mau melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan.

“Para Penegak hukum agar menindak tegas pelanggar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kapolres Pimpin Rapat Antisipasi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja dimasa Pandemi

Read Time:1 Minute, 59 Second
<![CDATA[

MC- Murung Raya- Rencana aksi mogok kerja nasional yang akan dilakukan oleh para pekerja dalam menolak RUU Cipta Kerja disikapi dengan bijak oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), hal ini nampak saat dilaksanakan rapat membahas langkah antisipasi mogok kerja dan pelarangan unjuk rasa dimasa pandemik covid-19 yang dipimpin Kapolres Murung Raya Polda Kalimantan Tengah AKBP Dharmeswara di Aula Setda gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Jum’at, (2/10/2020).

Dalam pendahuluannya Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan disampaikan demi kesehatan bersama, masyarakat umum maupun karyawan tidak boleh melakukan kegiatan berkumpul/bergerombol di suatu tempat. “dan Maklumat Kapolri terhadap protokol kesehatan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” ungkap Kapolres.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, menyikapi permasalahan yang terjadi beliau mengutarakan bahwa saat ini adanya grafik dinamis terkait dengan peningkatan terkonfirmasi Covid-19 di perkantoran setelah dilakukan swab massal. “sampai saat ini yang terkonfirmasi di Murung Raya sebanyak 183 orang, ada penambahan 6 orang untuk hari ini” Jelas Sekda Hermon.
Hermon berharap semua pihak bisa bergandeng tangan dalam kebersamaan guna memutus rantai penyebaran covid-19 “kita berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, apabila harus berunjuk rasa dalam menyampaikan pendapat harus mengikuti protokol kesehatan. Jangan sampai perbuatan kita akan merugikan kepentingan yang lebih besar” ujarnya.

Kadisnakertrans Pajaruddin berharap dan mengimbau tidak ada mogok kerja dan unjuk rasa di masa pandemik covid-19 di Kabupaten Murung Raya. “Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Maklumat Kapolri.”

Ketika diberi kesempatan untuk menanggapi, ketua Federasi Hukatan KSBSI Kab. Mura Seniadinnor mengutarakan kalau tidak ada intruksi dari Presiden KSBSI terkait unjuk rasa dan mogok kerja, kami tidak akan melakukan “kami dalam menyelesaikan persoalan dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat secara intelektualitas” ujarnya.

Dari pihak perusahaan dalam hal ini diwakili pihak IMK menyatakan bahwa perusahaan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap aktifitas. “Selama ini perusahaan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan para karyawan, sehingga sampai saat ini perusahaan IMK tidak pernah PHK” ungkapnya.

Selanjutnya Kasat Intel mengutarakan “memang mengutarakan pendapat memang di atur UU, namun dalam situasi pandemik seperti sekarang ini tidak diperkenankan untuk mengumpulkan orang banyak”.
Di akhir rapat Kapolres menyampaikan bahwa apa yang kita lakukan adalah demi kebaikan bersama, supaya situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif sehingga investasi di Murung Raya akan meningkat dan masyarakat merasakan kesejahteraan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Diskominfo SP Kab.Mura Selenggarakan Rakor Secara Virtual Dengan Diskominfosantik Prov.Kalteng

Read Time:1 Minute, 39 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis (01/10/2020).

Bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya (Mura) Jl. Letjend. Soeprapto No.01 Puruk Cahu, Diskominfo SP Kab.Mura dan perwakilan dari pihak PT. Telkom secara virtual melakukan rakor bersama Diskominfosantik Prov.Kalteng secara virtual yang dikuti langsung oleh Plt. Kadis Kominfosantik Kalteng Agus Siswandi di Gedung Smart Province Diskominfosantik Prov Kalteng.

Rakor ini diikuti oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Asisten Administrasi Umum Setda Mura Budi Susetyo, Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso didampingi para pejabat Diskominfo SP Mura dan pihak dari PT. Telkom.

Wakil Bupati Mura menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini perlu dilakukan dalam upaya semua pihak untuk yang terbaik kedepannya, karena keberadaan Kominfo merupakan sarana informasi, agar dukungan salahsatunya dari PT. Telkom, berupa satelit/ menara.

“Semua pihak bisa saling membantu agar layanan telekomunikasi bisa terhubung lebih baik lagi di wilayah kelurahan/desa yang blank spot sehingga wilayah tersebut terjangkau jaringan telekomunikasi,” tutur Rejikinoor.

Plt.Kepala Diskominfosantik Prov.Kalteng, Agus Siswandi mengatakan BAKTI Kominfo saat ini fokus mengembangkan infrastruktur dan ekosistem TIK di wilayah berstatus 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Menurutnya, dari total 40 usulan BTS yang diajukan ke Pemerintah Pusat, hanya ditindaklanjuti sebanyak 8 lokasi yang semuanya di Kabupaten Seruyan. Mari nantinya kita bersama-sama dengan Kabupaten lainnya di Kalteng mengusulkan ini ke Pusat menyampaikan apa yang diperlukan di daerah”.

Lanjut Agus Siswandi juga menyampaikan “selamat kepada Diskominfo SP Kab.Mura yang telah peningkatan status dari tipe B ke Tipe A”.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso mengatakan, dengan adanya kenaikan tipe ini, semoga Diskominfo SP Kab.Mura bisa lebih meningkatkan pelayanan dan fasilitas informasi kepada masyarakat.

Kadis Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso menyambut baik apa yang menjadi petunjuk, saran dan masukan dalam rakor tersebut menurutnya ini sebagai upaya kita bersama-sama untuk yang terbaik bagi masyarakat. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bawaslu Murung Raya Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2020

Read Time:1 Minute, 54 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Mencegah penyebaran Covid-19 di masa Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi pengembangan pengawasan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan media massa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selasa (29/9/2020).

Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua Bawaslu Kab.Mura Rudy Hartono, Ketua KPU Kab.Mura Sanjaya, Plt. Kepala Kesbangpol Serampang, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Sekretaris Dinas Kesehatan Suwirman dengan moderator Aprianto Liun Ladju.

Rudy Hartono mengatakan Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilihan dan kini Bawaslu memiliki tugas tambahan mengawasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 ini melekat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Bawaslu Murung Raya sudah melakukan pengawasan penerapan protokol Covid-19 di tahap Coklit data pemilih dan tahapan pencalonan,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Mura Rejikinoor dalam arahannya sekaligus membuka dengan resmi kegiatan sosialisasi ini menyampaikan narasi utama yang harus kita sampaikan kepada masyarakat adalah Pilkada serentak harus berjalan secara jujur dan adil (Jurdil), Luber (Langsung, Umum, bebas dan rahasia) dan aman dari penularan Covid-19.

Dalam paparannya Plt. Kepala Kesbanglpol menyampaikan betapa pentingnya peran organisasi masyarakat yang ada di masyarakat untuk mengajak anggotanya dan juga masyarakat yang sudah punya hak pilih dalam mensukseskan pilkada serentak. “Kita harapkan partisipasi pemilih sekitar 77% dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Serampang yang juga sebagai Asisten 1 Sekda Mura.

Kadis Kominfo SP Bimo Santoso yang memberikan paparannya terkait peran media massa dalam pengawasan pilkada di masa pandemi mengajak para awak media agar mensukseskan pikada serentak yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

“Peran media tentu sangat diharapkan, dalam mengedukasi masyarakat tentang pengawasan partisipatif. Bagaimana masyarakat ikut ambil bagian dalam hal mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Diharapkan masyarakat tetap ikut berpartisipasi untuk datang ke TPS, tentu kita berharap juga pada 9 Desember nanti wabah Covid-19 ini bisa menurun, syukur-syukur berakhir. “Pesan untuk kita semua, karena setiap kita adalah jurnalis yang selalu menguploud kegiatan yang dilakukan pada media sosial yang dimiliki, jangan lupa melalui medsos yang dimiliki kita ajak masyarakat untuk berpartisipasi mensukseskan pilkada serentak,” ucap Bimo. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Tak Pakai Masker 16 Warga Murung Raya Kena Sanksi

Read Time:1 Minute, 36 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pengenaan sanksi sosial atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, terus diterapkan di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Hal ini dibuktikan saat patroli gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Murung Raya, TNI, Polri, dan Dinas/instansi terkait. Selasa (29/9/2020).

Operasi Penegakan disiplin sesuai dengan Peraturan Bupati Murung Raya No. 26 Tahun 2020 dilakukan di lokasi pasar pelita hulu dan Pelita hilir kota Puruk Cahu.

Di salah satu toko, personil gabungan mendapati tak adanya sekat pembatas atau pelindung antara kasir dan masyarakat yang berbelanja. Lalu, di toko tersebut juga tidak disediakan hand sanitizer dan tanda penerapan sosial distancing.

“Dalam hal ini kita menegur kepada pemilik toko dan meminta untuk melengkapi saranan protokol kesehatan Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Mura, Iskandar.

Dari hasil operasi penegakan disiplin yang telah dilakukan selama beberapa hari terakhir, kata Iskandar, masyarakat Murung Raya sebagian besar sudah melaksanakan anjuran dari Pemerintah tentang protokol kesehatan yakni memakai masker dan jaga jarak. Hanya saja, diakuinya memang masih ada masyarakat yang tak mengindahkan aturan tersebut.

“Hal ini dibuktikan semakin sedikit warga yang terjaring operasi. Kali ini ada 16 warga yang terjaring 3 orang di denda dan 13 orang kerja sosial, kita suruh menyapu dengan menggunakan rompi pekerja kebersihan. Diharapkan menjadi efek jera, sehingga disiplin menggunakan masker,” kata Kasatpol PP.

“Memang ada beberapa yang masih yang tidak menjaga jarak, kemudian dari petugas langsung memberikan himbauan kepada pengunjung. Kalau melakukan pelanggaran maka kita hukum menyapu,” pungkasnya.

Pemkab Murung Raya memang telah lama menerbitkan aturan tentang adanya pengenaan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020, yang berisi pengenaan sanksi fisik, sosial, hingga administratif berupa denda.

Iskandar pun mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta bisa menyesuaikan diri saat pandemi Covid-19. “Menghadapi pandemi kita tidak boleh menyerah. Kita harus menyesuaikan diri karena ancaman tidak hanya datang dari Covid-19,” tutupnya. (Diskominfo_AnrNof)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Tanah Siang Pimpin Penyaluran BLT dan Musyawarah Desa Tabulang

Read Time:1 Minute, 17 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Jajaran Pemerintah Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Camat Putu Suranta, melakukan pembagian BLT sekaligus menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintahan (RKP), penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTD-DD) gelombang kedua di Desa Tabulang. Senin (28/9/2020).

Dalam Musdes dihadiri masing masing perangkat desa dan BPD, tim relawan lawan Covid-19, pendamping desa, bidan desa, tokoh masyarakat, TP-PKK Tabulang serta para kader posyandu.

Dalam kegiatan itu, Putu Suranta mengingatkan bahwa penyaluran BLT-DD harus tetap dijalankan sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2020 terkait dengan perpanjangan BLT-DD selama 3 Bulan dan mengacu pada tentang ketentuan pelaksanaan penyaluran BLT DD dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di Murung Raya.

“Kami mengimbau kepada seluruh aparatur Pemerintahan Desa Tabulang agar dalam penyaluran BLT-DD gelombang kedua ini benar-benar dievaluasi melalui Musdes untuk menentukan apakah masyarakat penerimanya masih layak atau tidak menjadi Keluarga Penerima Manfaati (KPM),” pinta Putu Suranta.

Sementara, terkait pembahasan penyusunan RKP Desa Tabulang 2021 yang akan menjadi kerangka acuan bagi Pemerintah Tabulang untuk menyusun program dan kegiatan tahunan sebelum dituangkan dalam anggaran pendapatan belanja Tabulang.“Dalam penyusunan RKP akan berbeda-beda karena sesuai dengan kebutuhan. Namun dalam merumuskan penyusunan RKP harus ada tahapan musyawarah yang melibatkan seluruh tokoh masyarakat sebelum dituangkan dan disahkan dalam rancangan APBDes. Itu sebagai bentuk transparansi sekaligus mengedepankan program berdasarkan hasil partisipasi masyarakat,” ungkap Camat.

Sebab, dengan melakukan tahapan musyawarah dalam penyusunan RKP diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan potensi desa secara maksimal sehingga tercapai visi dan misi desa. (Diskominfo_AnrNof)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Desa Tumbang Topus, Desa Paling Ujung Kabupaten Murung Raya Terendam Banjir

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Dalam rilisnya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaporkan bahwa, intensitas hujan yang cukup tinggi mengakibatkan ketinggian air Sungai Barito di Kecamatan Sumber Barito 28 September 2020 pukul 08.00 setinggi 8,2 ,” air mulai merendam jalan lingkunan RT 10 Kelurahan Tumbang Lahung,” ujar Kariadi.

Bahkan menurut informasi Desa paling ujung Kabupaten Murung Raya (Mura) Desa Tumbang Topus Kecamatan Uut Murung, terendam banjir setelah beberapa hari ini intensitas hujan cukup tinggi. Kepala Pelaksana BPBD Kab.Mura mengatakan, banjir diakibatkan tingginya curah hujan sejak Sabtu (26/9/2020) dini hari,” Banjir terjadi akibat malam tadi curah hujan yang cukup tinggi, bukan karena luapan air sungai,” jelas Kariadi.

Sementara itu Camat Sumber Barito Indra Wijaya mengatakan kalau desa Tumbang Topus yang berada di hulu sungai barito saja terendam berarti sangat luar biasa, “Waw luar biasa ini yang kedua kali desa Tumbang Topus banjir sampai menenggelamkan jalan, rumah warga desa, terakhir kejadian tersebut terjadi pada tahun 2018,” tutur Indra yang pernah menjadi Camat Uut Murung.

Walau kejadian seperti ini sudah merupakan hal yang biasa hampir terjadi setiap curah hujan cukup lebat di daerah hulu sungai Barito. Kepala pelaksana BPBD Kariadi menghimbau warga yang berada dan tinggal di pinggir sungai barito agar tetap waspada dan hati-hati. “Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, khususnya yang berada di bantaran sungai barito, apalagi hujan turun sering di malam hari.

Kariadi menyebutkan bahwa petugas BPBD saat ini terus siaga melakukan pemantauan, pendataan dan siap melaksanakan evakuasi lanjutan jika diperlukan, bantuan logistik sudah disiapkan, bila sewaktu-waktu diperlukan. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version