Kadis Kominfo SP Mura Ikuti Halal Bihalal Kadiskominfo se Indonesia Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 8 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bimo Santoso mengikuti pelaksanaan halal bihalal secara virtual dengan kepala Dinas Kominfo seluruh Indonesia yang difasilitasi oleh LKBN Antara, Rabu (3/6/2020). Kegiatan Halal bihalal ini dilaksanakan bertempat di kantor Diskominfo SP Puruk Cahu Kab. Murung Raya.

Kadis kominfo SP Kabupaten Mura mengatakan kegiatan halal bihalal dilaksanakan dengan tujuan untuk lebih mempererat tali silahturahmi antar Kadis Kominfo seluruh Indonesia. “Ini aalah satu cara bagi kita untuk tetap memjalin silaturahmi menyatukan negeri dimasa pandemi covid-19”, ungkap Bimo.

Dalam kesempatan tersebut Bimo Santoso mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441 H. Minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh kepala Diskominfo seluruh Indonesia kiranya kita tetap sehat, semangat dan kuat memghadapi situasi aaat ini.

Bimo juga menyampaikan halal bihalal merupakan tradisi positif yang dilakukan masyarakat, khususnya di Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan kemenangan dan kesucian yang diraih selama melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan yang baru saja selesai dilaksanakan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat saling memaafkan atas kesalahan dan kekhilafan yang pernah terjadi.
Kepada seluruh pegawai Kominfo Bimo juga berpesan “Sampaikanlah informasi yang benar berdasarkan fakta, aktual, lengkap dan berimbang, terkait dengan Pandemi Covid-19, hindari penyebaran hoax”, ungkapnya.

Disamping itu, beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Diskominfo yang telah mengikuti protokol pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Gugus Tugas Mura Akan Lakukan Rapid Test Massal Untuk Pedagang Pasar di Wilayah Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 19 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Dalam rangka pecegahan dan pemutusan rantai penyebaran virus corona/ covid-19 dan menindaklanjuti surat Gubernur Kalteng tentang Rapid Test Massal di Masing-Masing Kabupaten/ Kota Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Murung Raya gelar rapat koordinasi persiapan rapid test massal di wilayah Puruk Cahu. Selasa (2/6/2020).

Dalam gelaran rapat yang di pimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, turut hadir Sekda Mura Hermon, Asisten II Pahala Budiawan, Beberapa Kepala OPD, yang mewakili Camat Murung, pihak RSUD Puruk Cahu, Lurah Beriwit, TNI, Polri, Pengurus Pasar dan Ketua RT di Wilayah Kelurahan Beriwit.

Hasil kesepakatan rapat, rapid test massal akan dilakukan kepada para pedagang pasar di wilayah kelurahan beriwit yang totalnya berjumlah 361 yang terdiri dari Pasar Pelita Hilir 96 orang, Pasar Hungan 52 orang, Pasar Alun-Alun 112 orang, Pasar Pelita Hulu Bahitom 23 orang, Pasar Desa Bahitom 57 orang dan petugas kebersihan pasar sebanyak 21 orang.

Berikut jadwal pelaksanaan rapid test massal bagi pedagang pasar di wilayah Puruk cahu:

Kamis 4 Juni 2020 pagi untuk pedagang Pasar Hungan, Pasar Pelita Hilir dan Pasar Beriwit (Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai) bertempat di halaman Mesjid Al-Manar Puruk cahu Jl. Bukit Tinggi, Puruk Cahu.

Jumat 5 Juni 2020 pagi untuk pedagang Pasar Rakyat Pelita Hulu dan Pasar Bahitom (Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai) bertempat di halaman Pasar Rakyat Pelita Hulu Puruk Cahu Jl. Jend. Sudirman, Puruk Cahu.

Jumat 5 Juni 2020 sore untuk pedagang Alun-Alun (Pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai) bertempat di halaman Alun-Alun Jorih Jerah Jl. Jend Sudirman, Puruk Cahu.

(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Serah-Terima Jabatan Kepala BKPSDM Kab. Murung Raya

Read Time:1 Minute, 52 Second
<![CDATA[

KEPALA BKPSDM KAB. MURA DISERAHTERIMAKAN

MC-Murung Raya- Dengan dihadiri Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, Kepala OPD dan seluruh Kabid di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, pagi ini, Selasa (2/5/2020) dilaksanakan kegiatan serah terima jabatan Kepala BKPSDM Kab. Mura. Bertempat di aula Gedung B Sekretariat Daerah Jl. Letjend. Suprapto No. 1 Puruk Cahu pagi ini berjalan dengan tertib dan khidmat.

Kegiatan dimulai dengan doa dilanjutkan dengan pembacaan riwayat jabatan yang lama dan SK serah terima jabatan. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan surat serah terima dan penyerahan memori dan aset.

Pada kesempatan penyampaian kesan dan pesan dari Kepala BKPSDM sebelumnya yakni Yance Serenden yang kini memasuki purna tugas. Dalam sambutanya, Yance Sirenden menyampaikan kronologis selama melaksanakan tugas di Kab. Mura dan beliau menyampaikan salam perpisahan dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Daerah dan jajaran kepala OPD serta seluruh staf di lingkungan BKPSDM Kab. Mura yang selama ini telah memberikan bantuan dan kontribusi dalam pekerjaan selama ia menjabat sebagai Kepala BKPSDM.

Sertijab Kepala BKPSDM Kab. Mura ini, walau sederhana karena dilaksanakan saat masa pandemik covid-19 tidak menghilangkan kesakralannya. Dimana, Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan ucapan trimakasih dan kebanggaan kepada Kepala BKPSDM yang mengakhiri masa tugasnya karena purna tugas, “Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pak Yance Sirenden yang telah mendharma bhaktikan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan Murung Raya hingga paripurna.” Ungkap Perdie.

Bupati juga mengingatkan kepada plt. Kepala BKPSDM agar senantiasa mengedepankan hubungan kerja yang harmonis dan humanis dengan seluruh personalia intra instansi. “Prestasi kerja organisasi sangat ditentukan oleh kinerja aparatur dalam organisasi bersangkutan, jadi kita para pimpinan sangat perlu mengedepankan pola-pola pembinaan yang mampu mengungkit kinerja aparatur di lingkungan kita”. Ungkapnya.

Dalam kesempatan sertijab tersebut juga dilakukan serah terima memori kegiatan instansi dan barang bergerak/tidak bergerak dinas yang digunakan oleh pimpinan sebelumnya kepada pimpinan yang baru.
Dalam kesempatan itu juga, Plt. Kepala BKPSDM yang baru Lentine menyampaikan kata sambutannya. Lentine mohon dukungan dari pihak pimpinan untuk memberi bimbingan, petunjuk dan arahan untuk menyelesaikan tugas kepegawaian yang belum selesai dia juga mengharapkan segenap jajaran di lingkungan BKPSDM Kab. Mura dapat saling mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kab. Mura yang lebih baik untuk kedepannya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Mura Berbagi Sembako

Read Time:1 Minute, 17 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pemerintah mengajak dan mengimbau semua pihak bersatu menghadapi penyebaran Virus Corona (COVID-19) karena dalam penanggulangan Covid-19 butuh gotong royong. Hal ini disampaikan Kapolres Mura AKBP Dharmeswara, SIK saat memberikan sambutan dalam acara pendistribusian Bantuan sosial tahap pertama berupa beras sebanyak 5 ton dari jumlah seluruhnya 20 ton dalam rangka memperingati Hari lahir Pancasila yang dilaksanakan oleh Polres Mura di Bundaran Kota Puruk Cahu, Jumat, (29/5/2020).

“Saya mengajak dan mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bersikap positif dan bahu membahu, bergotong royong mengatasi pandemi Covid-19 ini. Sebab penanggulangan wabah Covid-19 membutuhkan kerja bersama, gotong royong, dari seluruh pihak, pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, dan swasta,” ujar Dharmeswara.
Polri akan terus mendukung upaya yang dilakukan para dokter dan tenaga medis lainnya yang bekerja di garda penanggulangan wabah Covid-19. Karenanya, ia meminta masyarakat ikut meringankan beban dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan secara mandiri seperti tetap tinggal di rumah, pakai masker kalau keluar rumah, jaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan, makan makanan bergizi dan sehat, mengkonsumsi vitamin tambahan, rajin berolahraga agar tubuh tetap bugar.

Lebih lanjut Kaplores Mura AKBP Dharmeswara menyatakan bahwa kegiatan pendistribusian bantuan sosial dalam rangka memperingati Hari lahir Pancasila ini merupakan wujud nyata kepolisian.
Hadir dalam kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial ini Sekretaris Daerah Hermon, Kepala BPBD Markudius Dani, Katapol PP Iskandar, Kadis Ketahanan Pangan Ferdinand Wijaya, Kadis Kominfo SP, Bimo Santoso, Plt. Kadis Perhubungan Rudi, Danramil Murung, Trio P, perwira Lingkup Polres Muda dan insan pers. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Polres Murung Raya Melaksanakan Pendistribusian Bantuan Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila Dengan Tindakan Gotong Royong Menuju Indonesia Maju

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Berbagai upaya yang dilakukan oleh banyak pihak dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19 (Virus Corona). Hal ini lah yang dilakukan oleh Pemerintah bersama Polri dan TNI bersinergi bersama-sama sehingga masyarakat terbantu.

Melalui kegiatan pendistribusian bantuan sosial dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila dengan tindakan gotong royong untuk Indonesia Maju dilaksanakan serentak di seluruh Kota/ Kabupaten di Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Murung Raya (Mura) juga dilaksanakan kegiatan apel pendistribusian bantuan sosial tersebut, yang berlangsung di sekitaran bundaran Emas, Kota Puruk Cahu. Jumat (29/5/2020) pagi.

Bantuan sosial berupa beras ini akan dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Kabupaten Murung Raya.

Kapolres Mura menyampaikan, untuk hari ini/ tahap pertama kurang lebih 5 ton beras yang akan dibagikan nantinya kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

“Kami Polri melalui Polres Mura mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Mura, TNI, serta yang ikut mendukung kegiatan pendistribusian bantuan sosial ini”, tutur Kapolres Mura.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K , Bupati Mura yang diwakili oleh Sekda Mura Hermon, yang mewakili Kajati, Danramil 07/Puruk Cahu Kapten Inf Trio Pramono, para kepala OPD Pemkab Mura, jajaran Polres Mura dan jajaran TNI, jajaran Pemerintah Daerah dan insan pers.

Tampak di penghujung kegiatan Apel pendistribusian bantuan sosial dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila di Murung Raya, dilakukan penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada petugas pendistribusian bantaun sosial. (MC_DiskominfoSP-Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Tandatangani MoU Dengan Dandim Terkait Penyalauran Bansos Dampak Covid-19

Read Time:1 Minute, 37 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di Kantor Bupati Murung Raya (Mura) tepatnya di Aula Gedung B, Kamis, (28/5/2020) telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Mura, Perdie M. Yoseph dengan Dandim 1013 Muara Teweh yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Mahsun Abadi dalam rangka melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.

Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk kelancaran, efektivitas, tepat sasaran dan transparansi penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.
Dalam klausul MoU objek kesepakatan bersama ini adalah bantuan sosial dampak Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, dengan ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah : penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya; Monitoring bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya; dan evaluasi bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.

Perdie dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi pihak TNI yang terus menerus ikut ambil bagian dalam pecegahan pandemi covid. “dan saat ini kita lakukan penandatangan MoU kesepakatan bersama tentang melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya” ungkap Bupati Perdie.

Sementara itu Kasdim Mahsun Abadi mewakili Dandim 1013 Muara Teweh menyampaikan bahwa nantinya dilapangan dari pihak TNI akan diwakili Pabung dan Koramil di Kab. Mura. “ Kami berkomitmen dan bersinergi dengan Pemkab Mura dan Polres untuk mengawal penyaluran bansos agar tepat sasaran.” Ungkap Mahsun Abadi.
Dalam kesempatan sambutan tersebut Kasdim mengharapkan kepada para pihak selalu menjaga agar upaya yang telah dilakukan oleh kita semua untuk memutus rantai pendemi dapat terus ditingkatkan.
“Terutama terus menerus memberikan pengertian kepada masyarakat agar terus mengikuti himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan, tetap di rumah, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak dan tidak berkerumun, memakai masker apabila keluar rumah dan selalu makan makanan yang sehat dan bergizi.” Ujar Kasdim Mahsun Abadi.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama Wabup Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Kajari Mura Robert P. Sitinjak, dan Kapolres Mura Dharmesh. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura dan Kapolres Mura Tandatangani MoU Pendampingan Bansos

Read Time:1 Minute, 11 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kesepakatan bersama memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Mura dan Polres Mura. MoU ditandangani oleh Pihak Pemkab Mura oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan dari pihak Polres oleh Kapolres Mura Dharmeswara, Kamis, (28/5/2020).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini adalah untuk mengawal dan mengevaluasi teknis pendistribusian bantuan sosial dari APBN, APBD agar berjalan sesuai dengam aturan yang berlaku.
Bansos bukan hanya ada di Dinas Sosial tapi juga ada di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMD dan Dinas Perindagkop. Wujudnya adalah sembako dan uang tunai. Ada PKH, BPNT, Bantuan Tunai Dana Desa, BLT Kab. Mura berupa Kartu Sejahtera.
Menurut bupati seluruh bantuan Saat ini sudah tersalur sekitar 80% “Bantuan dana desa Rp. 29M, telah tersalur 55,17% tertinggi se Kalteng.” ungkap bupati.
Kepada Kepala Dinas Sosial agar koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan desa agar diperhatikan penerima bansos, bahwa pegawai (ASN, honorer, masyarakat mampu) tidak diperkenankan menerima bansos, ujar Perdie.

Dalam kesempatan tersebut kapolres berharap pelaksanaan giat pendampingan bansos dampak covid-19 dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, agar masyarakt terayomi, dan terlindungi karena seluruh stakeholder berjalan demgan baik.
Penegakan hukum diharapkan langkah terakhir, tujuan utama adalah kondusivitas, persuasif, dan ketertiban administrasi sesuai ketentuan.
“Di pasar hilir dilakukan kedisplinan dalam protokol kesehatan.” saran kapolres.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Sekretaris Daerah Hermon, Kasdim Muara Teweh, kepala OPD dan insan pers. (MC-DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Willy M. Yoseph Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Rentan Covid-19

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Kalteng Willy M. Yoseph menyalurkan sembako kepada masyarakat rentan di tengah pandemi covid-19. Legislator dari Murung Raya Kalteng ini mendonasikan paket kebutuhan pokok bagi pekerja rumah ibadah dan kelompok masyarakat yang terdampak virus corona/ covid-19
“Semoga dengan paket sembako ini bisa mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi covid-19,” katanya saat bertandang di sekretariat GKE Hosana, Rabu (27/5).

Willy mengajak semua pihak bergotong royong dan saling berbagi di tengah pandemi. “masyarakat yang mampu tidak boleh jemu untuk mengulurkan tangan terhadap masyarakat ekonomi rentan.”ujar mantan Bupati Murung Raya dua periode ini. Bantuan yang diperuntukkan bagi kelompok rentan itu berupa sembako, kopi dan masker. Langkah ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari paska lebaran.
Willy juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah menjalankan protokol kesehatan, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, tetap tinggal di rumah, kalau keluar rumah harus memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun, beribadah di rumah, pokoknya tetap menjaga kesehatan.
“Mari bersama-sama mematuhi himbauan dan arahan pemerintahan terkait covid-19 supaya pandemi ini segera sirna,” pungkasnya.

Sementara itu Pdt. Herry Ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu mewakili penerima bantuan sembako menyampaikan terimakasih Kepada Bapak Dr.Ir.Willy M.Yoseph, MM yang telah memberikan bantuan untuk MRGKE Puruk Cahu ditengah Pamedi covid-19. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kajari Mura Tunjuk 4 Jaksa Senior Untuk Dampingi Proses Pengadaan Barang/ Jasa Darurat Covid-19

Read Time:1 Minute, 10 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Mempedomani Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020, maka Kajari Murung Raya menunjuk 4 Jaksa Senior dampingi dan kawal Pengadaan Barang/Jasa Kab. Murung Raya, dalam keadaan darurat menggunakan dana Covid-19 untuk Percepatan Penanganan melalui Realokasi Anggaran dan Refocussing APBD Kab. Murung Raya Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan Kajari Murung Raya Robert P. Sitinjak saat penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD, APBDes di Kabupaten Murung Raya.
Jaksa Pengacara Negara Kejari Murung Raya, akan mendampingi percepatan tangani Covid-19 tanpa melalui tender lelang demi percepatan waktu, tersedianya segera semua kebutuhan vital barang dan jasa untuk tangani Covid-19 terhitung sejak hari ini, Rabu 27 Mei 2020, atau sejak telah ditanda-tangani Perjanjian Kerjasama oleh kesepakatan kedua pihak, yaitu antara Pihak Pertama Bupati Mura Perdie M. Yoseph dengan Pihak Kedua Kajari Mura Robert P. Sitinjak, bertempat di Aula Kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu dengan dihadiri Forkompimda Mura dan para Kepala SOPD yg terkait penggunaan dana Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Robert P. Sitinjak berharap penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 dapat dilakukan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Semoga alokasi anggaran ini bisa digunakan sesuai SOP,” kata Robert yang sebentar lagi akan bertugas di Kajati Papua. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya Tandatangani MoU Pendampingan Anggaran Penanganan Covid-19

Read Time:2 Minute, 14 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Semakin meluasnya pandemi virus corona di tanah air mengharuskan pemerintah melakukan berbagai langkah dalam menangani semua dampak yang timbul, salah satunya berupa langkah realokasi, refocusing dan pergeseran anggaran negara untuk membantu penanganan pandemi virus corona, sehingga guna mencegah terjadinya kebocoran ataupun penyalahgunaan anggaran, maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Kejaksaan Negeri setempat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APMN, APBD, APBDes di Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyebutkan melalui penanda tanganan nota kesepakatan bersama ini akan memberikan dampak positif bagi aparat atau tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 yang telah bekerja, sebab aturan dalam penanganan COVID-19 ini telah sesuai dengan aturan yang ada, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam membantu pemerintah.
“Inilah yang perlu menjadi perhatian kita semua, kita dituntut untuk bekerja cepat dan tepat, namun kita disisi lain ada aturan yang harus kita perhatikan, terutama agar menggunakan anggaran secara tepat guna, oleh karenanya kami imbau agar OPD dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Murung Raya agar memanfaatkan anggaran yang telah disiapkan untuk kepentingan masyarakat” ujar Bupati Perdie.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Robert Sitinjak menyebutkan pelaksanaan penanda tanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya dibidang hukum, dikatakan Robert Sitinjak, yang ditanda tangani yakni pendampingan hukum dan bantuan hukum dari tim Kejaksaan Negeri Murung Raya, MoU ini menempatkan Kejari sebagai pengacara negara guna mewakili pemerintah dipersidangan, MoU kedua berkenaan dengan pendampingan refocusing dan realokasi anggaran penanganan wabah virus corona.
“Kami sebagai pengacara negara diberi amanat membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran mengatasi pandemi virus corona, Kejaksaan Negeri Murung Raya merespon secara aktif permasalahan tersebut dengan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui penanda tanganan kesepakatan bersama tentang pendampingan dan pengawalan akuntabilitas dalam penanganan dan pencegahan virus corona” kata Robert Sitinjak, Rabu (27/5).

MOU yang telah ditanda tangani Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph dan Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Robert Sitinjak berisikan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD, APBDes .
Penandatanganan Mou ini disaksikan Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Sekda Mura Hermon, Kepala OPD, Yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh Kapten Inf. Trio P, yang mewakili Kapolres Murung Raya Kasat Reskrim AKP. Doni Nababan, SIK, MSi, Pejabat lingkup Kejaksaan Negeri Murung Raya serta insan pers baik cetak, maupun elektronik. (MC KominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version