Camat Laung Tuhup Monev Pembangunan Dan Administrasi Pemdes

Read Time:1 Minute, 10 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah desa.

Camat Laung Tuhup Supriadi Usup didampingi staf Kecamatan mengecek langsung pembangunan fisik. Selain itu Camat Supriadi Usup memeriksa tertib administrasi yang dilaksanakan aparat desa. Jumat (21/8/2020).

Menurut Camat Usup, monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan monev kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan.

“Monitoring dan evaluasi pembangunan dan admintrasi Pemerintah Desa dan pemantauan penyaluran BLTDdesa Beras Belange sebanyak 62 KPM tahap II bulan Juli dan Agustus Rp300.000 /bulan jumlah yang diterima Rp600.000, “kata Camat Usup.

Lebih lanjut Usup mengatakan, monitoring dan evaluasi program pembangunan yang menggunakan dana desa sesuai arahan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph agar dana desa yang dikucurkan Pemerintah pusat ke desa-desa dalam rangka percepatan pembangunan desa berdampak positif dalam kesejahteraan masyarakat.

“Kami melaksanakan monev, setiap selesai semesteran, kami akan cek hasil pembangunannya dan adminitrasinya. Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan sesuai arahan Pak Bupati,” pungkas Camat Usup.

Dalam kesempatan monev tersebut Camat Usup juga meminta kepada masyarakat di Desa Beras Belange agar tetap disiplin mematuhi protocol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun untuk memutus penyebaran virus Corona. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Laung Tuhup Pantau Penyaluran BLT-DD Dan Panen Perdana Sarang Burung Walet BUMDes

Read Time:2 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) mulai disalurkan kembali oleh sejumlah Pemerintah Desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) bagi masyarakat miskin serta masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang tidak tercover sebagai penerima bantuan sosial lainnya.

Pemerintah Desa Batu Karang dan Desa Tahujan Laung Kecamatan Laung Tuhup Kab.Mura pada Kamis, (20/8/2020) menyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa bagi masyarakat Desa Batu Karang yang terdaftar sebagai penerima BLT-DD sebanyak 68 kepala keluarga dan desa Tahujan laung yang menerima sebanyak 18 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Camat Laung Tuhup Usup Supriadi mengharapkan agar masyarakat yang menerima BLT-DD dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membeli sembako dan kebutuhan pokok sehari-hari yang sangat dibutuhkan oleh keluarga dalam situasi penyebaran virus corona, agar bantuan ini benar bermanfaat bagi semua anggota keluarga.

Kehadiran Camat Laung Tuhup Supriadi Usup yang didampingi aparat kecamatan di Desa Batu Karang dan Desa Tahujan Laung guna memastikan penyaluran BLT-DD di Desa Batu Karang dan Desa Tahujan Laung berjalan dengan baik dan lancar serta disalurkan sesuai apa yang diatur dalam Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 setiap kepala keluarga menerima Rp600 Ratus Ribu per bulan selama 3 bulan.

Dalam penyaluran BLT-DD Supriadi Usup menyampaikan kepada Pemdes Batu Karang dan Desa Tahujan Laung serta masyarakat, “Jika ada yang belum terdata atau masyarakat yang komplain tolong disampaikan kepada kami dan yang belum terdata silahkan didata nanti kami koordinasikan dengan pak Bupati langkah apa yang akan diambil bagi yang belum terdata tapi benar-bebar membutuhkan bantuan dalam situasi pandemi covid-19”, ujarnya.

Supriadi menghimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri bahkan wajib untuk pakai masker ketika keluar rumah apalagi mengunjungi tempat umum seperti kantor Pemerintahan dan pasar, toko dll serta sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan selalu jaga jarak, jangan berkumpul jika tidak ada hal penting yang dibicarakan, serta patuhi himbau Pemerintah karena itu adalah obat yang manjur.

Panen perdana sarang burung walet gedung bumdes Desa Tahujan Laung

Dalam kesempatan tersebut Camat Laung Tuhup berkesempatan melihat panen perdana sarang burung walet gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tahujan Laung, “semoga ini menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa melalui BUMDes.” pungkasnya.

Dengan lahirnya BUMDesa di tiap-tiap desa diharapkan dapat memberikan alternatif bagi desa dalam mengembangkan aset dan potensi desa yang memiliki peluang pasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui BUM Desa diharapkan dapat memberikan alternatif bagi desa dalam mengembangkan aset dan potensi desa yang memiliki peluang pasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDesa diharapkan juga dapat menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes), meningkatkan pelayanan publik, menjadi penggerak ekonomi di desa, serta manfaat sosial lainnya.(Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Polri dan TNI Lakukan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 44 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Masyarakat, pelaku usaha, hingga pengelola dan penyelenggara acara di fasilitas umum yang tak menerapkan protokol kesehatan secara ketat kini terancam sanksi yang lebih tegas. Pasalnya, Presiden Joko Widodo baru saja menanda tangani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Di dalam Inpres tersebut, Jokowi memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan aturan pencegahan Covid-19.

Aturan itu meliputi kewajiban mematuhi protokol kesehatan, baik bagi individu maupun perlindungan kesehatan bagi masyarakat. “Kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana dimaksud pada angka 1, dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” demikian bunyi salinan Inpres tersebut,

Hal ini juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, sebagaimana sebagaimana di Kalimantan Tengah Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Hari ini Polres dan TNI serta didukung oleh BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi penegakan disiplin Protokol kesehatan di sekitar kota Puruk Cahu, baik di Pasar, jalan protokol maupun di alun-alun.


Menurut Kepala Pelaksana Harian BPBD Kab. Mura bahwa Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Murung Raya yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemkab melaksanakan sosialisasi pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kota Puruk Cahu.
“Kami mendukung pihak Polres dan TNI melakukan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan di sekitar kota Puruk Cahu.’ Ungkap Kepala Harian BPBD Kab. Mura Kariadi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya khususnya kota Puruk Cahu dan sekitarnya tentang penerapan disiplin protokol kesehatan Covid 19, karena kita bisa melihat sekarang ini banyak masyarakat yang beranggapan bahwa virus corona sudah tidak ada lagi.
“Penerapan penertiban disiplin ini intinya protokol kesehatan Covid-19 itu harus dijalankan di samping kewajiban perekonomian itu harus dipenuhi. Namun, untuk kegiatan selain kegiatan perekonomian seperti kerumunan pesta dan sebagainya, kita masih menunggu kebijakan dari pusat,” papar Kariadi. (MC DiskominfoSP Mura).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sempat Zero Kasus, Kini Ada 1 Pasien Positif Covid-19 di Murung Raya

Read Time:47 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Diketahui dalam kurun waktu 3 hari yang lalu Kabupaten Murung Raya (Mura) sempat zero kasus/ nihil pasien Covid-19.

Murung Raya yang sebelumnya sempat turun ke zona hijau, kini kembali menjadi zona merah. Hal ini berdasarkan data Satgas Covid-19 Mura, update per tanggal 18 Agustus 2020 dilansir dari website resmi laman https://covid19.murungrayakab.go.id. Selasa (18/8/2020).

Kembalinya ke zona merah hal ini karena ditemukan penambahan kasus positif, terkonfirmasi ada 1 orang warga Mura dari Kecamatan Laung Tuhup yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Wakil Bupati Mura Rejikinoor dikonfirmasi terkait adanya kasus positif ini, mengingatkan warga untuk selalu disiplin protokol kesehatan. Diantaranya sering mencuci tangan pakai sabun, gunakan handsanitizer, memakai masker, serta hindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya.

“Tetap disiplin protokol kesehatan, selalu waspada dengan jaga diri melalui pola hidup bersih dan sehat, patuhi himbauan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tutur Rejikinoor. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rakor dan Silaturahmi Tripika Laung Tuhup Dengan Para Kepala Sekolah

Read Time:2 Minute, 9 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Dalam rangka silaturahmi dan sekaligus memeriahkan HUT RI ke 75, Kecamatan Laung Tuhup menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturahmi dengan Tripika dan Kepala Sekolah. Rapat koordinasi dan silaturahmi ini membahas tentang proses belajar mengajar di sekolah selama pandemi covid-19 dan kendalanya terkait jaringam telekomunikasi. Mengawali rapat koordinasi dan silaturahmi tersebut, Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup meminta masukan dan saran dari semua pihak terkait keputusan tersebut, mengingat Untuk Wilayah Kecamatan Laung Tuhup saat ini masuk dalam Kategori Zona kuning.
Kegiatan rapat koordinasi dilakukan di Aula Kecamatan Laung Tuhup yang langsung dihadiri Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, berserta Tripika Danramil Laung Tuhup Kapten T. Sutana dan Kapolsek Laung Tuhup Aiptu Jadiman, Kadis Kominfo SP Kab. Mura Bimo Santoso, Mewakili Kadisdikbud Kabid Pendidikan Dasar, Lampung dan korwas serta pengawas TK Paud SD, SMP se Kecamatan Laung Tuhup, Sabtu (15/08/2020).

Untuk itu, Korwil Laung tuhup Suriadmaja menyarankan untuk jadwal masuk sekolah anak-anak agar dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah. Hal ini dikarenakan Kabupaten Murung Raya masih berada di zona Merah.“Kita jangan mengejar target tetapi laksanakan tugas sesuai kemampuan dan keadaan, kita harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19’ Terang Korwil Suriadmaja.

Sementara Danramil Sutana meminta kepada semua pihak terutama orang tua agar benar-benar memahami dan disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, menyiapkan areal masker serta jaga jarak. “terus terang secara pribadi menilai pembelajaran daring tidak efektif karena sangat menyulitkan dan peran orang tua dimasa pandemik benar-benar kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan.”Ujar Danramil Laung Tuhup.

Disamping itu, Kapolsek maupun perwakilan Kepala Sekolah banyak menyoroti tentang sarana dan prasarana telekomunikasi.”Terus terang pihak Telkom belum memberikan kontribusi secara maksimal bagi masyarakat terkait jaringan internet apalagi dimasa pandemik dimana sekolah memberlakukan pembelajaran secara daring” Ungkap Kapolsek Laung.
Hal ini diaminkan hampir seluruh peserta silaturahmi yang hadir. “kami mohon bantuan dari Dinas Kominfo agar memfasilitasi masyarakat Laung Tuhup terutama sekolah-sekolah untuk mendapatkan kemudahan pemasangan Internet, kami siap membayar dengan dana BOS” ujar salah satu Kepala sekolah.

Dalam kesempatan tersebut kepala Dinas Kominfo Kab. Mura Bimo Santoso yang diundang Camat Laung Tuhup menjelaskan terkait dengan jaringan telekomunikasi bahwa memang pemerintah pusat saat ini sedang fokus kepada daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terisolir) di harapkan daerah di luar 3 T agar bisa mandiri. “Itulah sebabnya kami mendorong desa-desa yang masih blankspot agar menganggarkan dalam APBDesnya untuk berlangganan internet melalui VSAT, untuk kepentingan masyarakat di desa” Ujar Bimo.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemerintah Desa Makunjung Tetap Konsisten Penyaluran BLT-DD Tahap Kelima

Read Time:1 Minute, 49 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pemerintah Desa Makunjung kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Proses pencairannya bertahap dan kali ini sudah pada tahap kellima. Setiap bulan kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp.600 ribu. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyiapkan Rp.22 triliun Dana Desa 2020 untuk memberikan BLT.

Dalam keterangannya Plt. Kades Makunjung, Indah Pahrianoor, Rabu, (5/8/2020), menyebutkan pembagian BLT itu sudah pada tahap kelima. Untuk Desa Makunjung Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.
“Pemerintah Desa Makunjung telah melakukan penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300 ribu per keluarga, kepada 174 keluarga penerima manfaat untuk tahap kelima,” ujar Pahrianoor.
Pemerintah Desa Makunjung Tetap konsisten penyaluran BLT-DD tahap 5 sebesar Rp 300.000 untuk 174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tentunya sudah melewati proses Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang diprakarsai oleh pihak pemerintah desa.

“Musdesus adalah forum tertinggi di tingkat desa yang menentukan KPM yang dinilai layak untuk mendapatkan bantuan” Ungkap Plt. Kades Makunjung yang juga Sekretaris Kecamatan Barito Tuhup Raya.
Lebih lanjut Pahrian menjelaskan, dalam Musdesus akan diverifikasi jika terjadi tumpang tindih dengan Bansos lain, baik PKH, Non PKH, BPNT, BST Provinsi, BST Pusat, Bantuan Kabupaten KMS Reguler maupun KMS terdampak pandemi Covid-19. Sehingga yang diajukan bukan karena inisiatif dari desa saja. Lewat forum tersebut, pasti dipikirkan secara matang KPM yang akan menerima. Jangan sampai ada dobel penerima, kemudian dilakukan verifikasi, sebelum ditetapkan dalam Musdesus, Karena Musdesus sebagai salah satu alat kontrolnya. “Setiap penyaluran tetap melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, DPMD, TA/P3MD dan teknis penyaluran tetap mematuhi protokol kesehatan.” Jelas Pahrianoor.

Seperti diketahui Kementerian Desa PDTT menyiapkan anggaran Rp22 triliun dari pagu Dana Desa 2020 untuk memberikan BLT kepada 12 juta keluarga miskin di berbagai daerah. Para penerima dana program ini merupakan keluarga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya.
Diharapkan dari program ini masyarakat miskin terdampak pandemi virus corona penyebab coronavirus disease 2019 (covid-19) tetap survive, dan senantiasa produktif. Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan, Hubei, China tersebut. Setelah itu kita harapkan virus corona segera sirna dari bumi Indonesia, dan keadaan kembali normal. (MC DuskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Cegah Corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Gelar Rapid Test Massal Gratis di Kecamatan Laung Tuhup

Read Time:2 Minute, 0 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 kembali menggelar rapid test massal, Minggu, (2/8/2020).
Rapid test massal yang digelar di Kelurahan Muara Laung 1 Kec. Laung Tuhup ini dilakukan secara gratis alias tanpa dipungut biaya seiring meningkatnya kasus pasien positif di daerah tersebut sekaligus memasuki kehidupan normal baru (new normal).

Pemkab Mura melalui Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rejikinoor memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rapid test massal yang dilakukan di Keluarahan Muara Laung I Kecamatan Laung Tuhup.
“Jadi untuk rapid test massal yang dilakukan di desa Muara Laung setelah kita melihat ada peningkatan pasien Positif di Kecamatan Laung Tuhup. Dan ini sudah dikomunikasi dengan pihak kecamatan,” kata Rejikinoor.
Dijelaskannya, dalam rapat sebelumnya saat conferensi pers, Wakil Bupati menekankan pentingnya edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat yang akan melakukan rapid test. “Jadi kita tidak sekonyong-konyong melakukan rapid test seperti halnya di pasar misalnya atau di pemukiman penduduk tertentu,” ujar Rejikinoor.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Hermon, bahwa untuk melakukan Rapid Test perlu ada kegiatan prakondisi dan sosialisasi yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di daerah tersebut. Sehingga tujuan dari rapid test bisa betul-betul dipahami oleh masyarakat.
Ditegaskannya, upaya rapid test untuk menjaring masyarakat yang positif atau reaktif sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, termasuk dengan pemeriksaan PCR test. Apabila di antara masyarakat yang melakukan rapid test terbukti terpapar positif Covid-19, maka perlu dilakukan isolasi mandiri bila memungkinkan.
“Atau kalau tidak bisa dilakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing, bisa dilakukan di gedung Politeknik di Desa Danau Usung atau di Balai Diklat Konut yang sudah disiapkan pemerintah.” terang Hermon.

Sementara itu Kadis Kesehatan Kab. Mura Suria Siri menerangkan rapid test kali ini dimulai sekira pukul 07.00-12.00 WIB sebagai skrining awal guna mendeteksi penularan kasus Virus Corona ( covid-19 ) khususnya kasus-kasus baru yang merupakan transimisi lokal.
“Ya tentu ini sebagai upaya kita dalam pencegahan terhadap covid-19, mengingat sudah ada beberapa kasus transmisi lokal yang terjadi. Sehingga Pemerintah kita perlu melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Dokter dari Toraja ini.

Selain melakukan Rapid Test massal Wabup dan sekda beserta tim Gugus Tugas juga memberikan masker dan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Muara Laung 1 Kec Laung Tuhup, baik yang beraktivitas di Pasar, pengguna jalan maupun door to door. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kasus Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang, Wabup Mura: Perlu Kesadaran Semua Pihak

Read Time:1 Minute, 57 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di aula Setda gedung A, telah dilakukan press release yang disampaikan langsung oleh wakil ketua gugus tugas covid- 19 Rejikinoor yang juga adalah Wakil Bupati Murung Raya.
Dalam release nya wabup menyampaikan bahwa pada hari ini ada penambahan positif 2 orang. “Penambahan terjadi di daerah Muara Laung, ini akan menjadi perhatian kita bersama, dan pada hari Minggu nanti akan kita lakukan rapid test dan swab secara massal, peran serta masyarakat menjadi faktor penentu di dalam pengendalian ini,” ungkap wabup.

Dalam setiap kesempatan, Rejikinoor mengajak semua pihak untuk menjalankan protokol dengan baik. “Kita yang bisa menghentikan sebaran ini. Tetap gunakan masker dengan cara yang benar, jaga jarak setidak-tidaknya lebih dari 1 meter, dan rajin mencuci tangan. Ini satu-satunya cara yang bisa kita lakukan. Peran saudara-saudara sekalian menjadi penentu di dalam memutuskan rantai penularan COVID-19 ini,” tekannya.

Sementara itu terkait dengan hari raya Idhul Adha dan penyembelihan korban kepala kemeneg Ahmadi menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat ied tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pakai masker, jaga jarak, tidak bersalaman, mencuci tangan dengan sabun atau pakai handzaneteser.
“Hasil rapat koordinasi dan surat edaran Menteri Agama RI kegiatan Idul Adha akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kemudian penyembelihan korban dilaksanakan pada hari jumat, sabtu dan hari mnggu” ungksp kepala kemenag Asmadi.

Terkait dengan peningkatan pasien di Muara Laung Kadis Kesehatan telah melakukan upaya tracking dan melaksanakan rapid test dan swab. “Kami bersyukur masyarakat Muara Laung kini semakin patuh dengan protokol kesehatan setelah tau ada warganya yang positif” jelas Kadiskes Suria siri.
Diharapkan situasi ini kan bisa memotong penyebaran pandemi ini.

Sementara menurut Direktur RSUD Marthin Maha, “perawatan di rumah sakit bagi penderita saat ini hanya dilakukan selama 10 hari, selanjutnya pasien akan melakukan isolasi mandiri.” Ujar Marten Maha.
“Kita sadari sekarang bahwa perawatan penderita COVID tidak murah dan tidak mudah. Beban yang berlebihan bagi satu rumah sakit untuk merawat COVID-19 ini akan berdampak pada kerugian yang besar,” lanjutnya.

Wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di akhir releasenya kembali mensosialisasikan penggunaan masker pada masyarakat. Menurutnya, salah satu cara memutus rantai penyebaran virus corona adalah dengan menggunakan masker. Ini juga menjadi cara termudah bagi masyarakat untuk dilakukan.
“Itu (masker) salah satu cara memutus, bukan satu-satunya. Karena ada yang lain yang harusnya kita lakukan untuk memutus (rantai penularan),” paparnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Murung Raya Datangi Desa Tumbang Bauh Berikan Sosialisasi Protokol Penanganan dan Pencegahan Covid-19

Read Time:1 Minute, 0 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya beserta rombongan Gugus Tugas Covid-19 Kab. Murung Raya datangi Desa Tumbang Bauh Kecamatan Barito Tuhup Raya dalam rangka sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan covid-19 terkait beberapa waktu sebelumnya ada pasien dalam pengawasan meninggal dunia yang berasal dari Desa Tumbang Bauh. Rabu (22/07/2020).

Dalam arahan nya Wakil Bupati mengatakan “agar masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran virus corona, taati protokol kesehatan, selalu memakai masker, kurangi berkumpul, selalu cuci tangan sebelum masuk rumah.” Ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Wabup Kadis Kesehatan Suria Siri, Sekcam Batura Indah Pahrianoor, Kabag Humpro Andrie Raya, yang mewakili BPBD Syafii, pj. Kades Tumbang Bauh Doni Priyadi. Suria Siri menjelaskan bahwa “PDP meninggal dunia tempo hari yang berasal dari Desa Tumbang Bauh belum tentu positif corona karena hasil swabnya belum keluar, namun dikubur secara protokol covid-19 karena yang bersangkutan hasil rapid test nya reaktif, jadi mohon pengertiannya karena demi mencegah penyebaran virus corona kalau-kalau nanti hasil swabnya positif” jelasnya.

Setelah melakukan sosialisasi di Balai Pertemuan Desa, Wabub dan rombongan membagikan masker kepada masyarakat dengan cara langsung ke rumah-rumah masyarakat di Desa Tumbang Bauh dan juga memberi santunan kepada keluarga PDP yang meninggal dunia. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabub Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Covid-19 Dengan Camat se-Kab. Murung Raya

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya afakan rapat koordinasi dengan para Camat se Murung Raya dalam rangka bersama sama mencegah serta penanganan covid 19 di wilayahnya masing masing untuk saling mengingatkan warga nya harus mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar bahaya Covid 19 turut hadir Waka polres Kompol Wawan Ariananda, Sekda Mura, Hermon, Kadinkes, Suria Siri, Ka.BPBD Kariadi, Dir RSUD Marthin Maha dan Kominfo.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus menyamakan persepsi dalam memerangi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. ‘’Untuk mencegah penyebaran covid-19, seluruh lapisan masyarakat mulai dari Tingkat Kabupaten hingga pelosok Desa harus berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan cara mematuhi himbauan Pemerintah dan mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan diantaranya menghindari keramaian, memakai masker saat beraktifitas, jaga jarak dan jaga kebersihan dengan sering mencuci tangan’’ urainya.

Wabup berharap peran Camat, Kades serta perangkatnya dapat membantu mengatasi penyebaran Covid-19 di setiap wilayahnya. ‘’Saya berharap seluruh Camat, Kades dan BPD berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya mentaati himbauan Pemerintah terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan covid-19. Apabila ada perangkat kecamatan, perangkat Desa dan staf ASN maupun Honorer di setiap Kecamatan tidak mengikuti himbauan Pemerintah, maka Camat dan Kades harus menindak tegas dengan melakukan hukuman berdasarkan aturan yang berlaku,’’ ungkap Wakil Bupati dengan nada tegas.

Usai menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) terkait antisipasi penyebaran Virus Corona dengan para camat dilanjutkan Rapit tes untuk para sopir kepala OPD dan Bis Pemda pelaksanaan di Aula Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version