Polres Murung Raya Melaksanakan Pendistribusian Bantuan Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila Dengan Tindakan Gotong Royong Menuju Indonesia Maju

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Berbagai upaya yang dilakukan oleh banyak pihak dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19 (Virus Corona). Hal ini lah yang dilakukan oleh Pemerintah bersama Polri dan TNI bersinergi bersama-sama sehingga masyarakat terbantu.

Melalui kegiatan pendistribusian bantuan sosial dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila dengan tindakan gotong royong untuk Indonesia Maju dilaksanakan serentak di seluruh Kota/ Kabupaten di Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Murung Raya (Mura) juga dilaksanakan kegiatan apel pendistribusian bantuan sosial tersebut, yang berlangsung di sekitaran bundaran Emas, Kota Puruk Cahu. Jumat (29/5/2020) pagi.

Bantuan sosial berupa beras ini akan dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Kabupaten Murung Raya.

Kapolres Mura menyampaikan, untuk hari ini/ tahap pertama kurang lebih 5 ton beras yang akan dibagikan nantinya kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

“Kami Polri melalui Polres Mura mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Mura, TNI, serta yang ikut mendukung kegiatan pendistribusian bantuan sosial ini”, tutur Kapolres Mura.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K , Bupati Mura yang diwakili oleh Sekda Mura Hermon, yang mewakili Kajati, Danramil 07/Puruk Cahu Kapten Inf Trio Pramono, para kepala OPD Pemkab Mura, jajaran Polres Mura dan jajaran TNI, jajaran Pemerintah Daerah dan insan pers.

Tampak di penghujung kegiatan Apel pendistribusian bantuan sosial dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila di Murung Raya, dilakukan penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada petugas pendistribusian bantaun sosial. (MC_DiskominfoSP-Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Tandatangani MoU Dengan Dandim Terkait Penyalauran Bansos Dampak Covid-19

Read Time:1 Minute, 37 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di Kantor Bupati Murung Raya (Mura) tepatnya di Aula Gedung B, Kamis, (28/5/2020) telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Mura, Perdie M. Yoseph dengan Dandim 1013 Muara Teweh yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Mahsun Abadi dalam rangka melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.

Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk kelancaran, efektivitas, tepat sasaran dan transparansi penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.
Dalam klausul MoU objek kesepakatan bersama ini adalah bantuan sosial dampak Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, dengan ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah : penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya; Monitoring bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya; dan evaluasi bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.

Perdie dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi pihak TNI yang terus menerus ikut ambil bagian dalam pecegahan pandemi covid. “dan saat ini kita lakukan penandatangan MoU kesepakatan bersama tentang melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya” ungkap Bupati Perdie.

Sementara itu Kasdim Mahsun Abadi mewakili Dandim 1013 Muara Teweh menyampaikan bahwa nantinya dilapangan dari pihak TNI akan diwakili Pabung dan Koramil di Kab. Mura. “ Kami berkomitmen dan bersinergi dengan Pemkab Mura dan Polres untuk mengawal penyaluran bansos agar tepat sasaran.” Ungkap Mahsun Abadi.
Dalam kesempatan sambutan tersebut Kasdim mengharapkan kepada para pihak selalu menjaga agar upaya yang telah dilakukan oleh kita semua untuk memutus rantai pendemi dapat terus ditingkatkan.
“Terutama terus menerus memberikan pengertian kepada masyarakat agar terus mengikuti himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan, tetap di rumah, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak dan tidak berkerumun, memakai masker apabila keluar rumah dan selalu makan makanan yang sehat dan bergizi.” Ujar Kasdim Mahsun Abadi.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama Wabup Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Kajari Mura Robert P. Sitinjak, dan Kapolres Mura Dharmesh. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura dan Kapolres Mura Tandatangani MoU Pendampingan Bansos

Read Time:1 Minute, 11 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kesepakatan bersama memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Mura dan Polres Mura. MoU ditandangani oleh Pihak Pemkab Mura oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan dari pihak Polres oleh Kapolres Mura Dharmeswara, Kamis, (28/5/2020).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini adalah untuk mengawal dan mengevaluasi teknis pendistribusian bantuan sosial dari APBN, APBD agar berjalan sesuai dengam aturan yang berlaku.
Bansos bukan hanya ada di Dinas Sosial tapi juga ada di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMD dan Dinas Perindagkop. Wujudnya adalah sembako dan uang tunai. Ada PKH, BPNT, Bantuan Tunai Dana Desa, BLT Kab. Mura berupa Kartu Sejahtera.
Menurut bupati seluruh bantuan Saat ini sudah tersalur sekitar 80% “Bantuan dana desa Rp. 29M, telah tersalur 55,17% tertinggi se Kalteng.” ungkap bupati.
Kepada Kepala Dinas Sosial agar koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan desa agar diperhatikan penerima bansos, bahwa pegawai (ASN, honorer, masyarakat mampu) tidak diperkenankan menerima bansos, ujar Perdie.

Dalam kesempatan tersebut kapolres berharap pelaksanaan giat pendampingan bansos dampak covid-19 dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, agar masyarakt terayomi, dan terlindungi karena seluruh stakeholder berjalan demgan baik.
Penegakan hukum diharapkan langkah terakhir, tujuan utama adalah kondusivitas, persuasif, dan ketertiban administrasi sesuai ketentuan.
“Di pasar hilir dilakukan kedisplinan dalam protokol kesehatan.” saran kapolres.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Sekretaris Daerah Hermon, Kasdim Muara Teweh, kepala OPD dan insan pers. (MC-DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Willy M. Yoseph Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Rentan Covid-19

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Kalteng Willy M. Yoseph menyalurkan sembako kepada masyarakat rentan di tengah pandemi covid-19. Legislator dari Murung Raya Kalteng ini mendonasikan paket kebutuhan pokok bagi pekerja rumah ibadah dan kelompok masyarakat yang terdampak virus corona/ covid-19
“Semoga dengan paket sembako ini bisa mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi covid-19,” katanya saat bertandang di sekretariat GKE Hosana, Rabu (27/5).

Willy mengajak semua pihak bergotong royong dan saling berbagi di tengah pandemi. “masyarakat yang mampu tidak boleh jemu untuk mengulurkan tangan terhadap masyarakat ekonomi rentan.”ujar mantan Bupati Murung Raya dua periode ini. Bantuan yang diperuntukkan bagi kelompok rentan itu berupa sembako, kopi dan masker. Langkah ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari paska lebaran.
Willy juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah menjalankan protokol kesehatan, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, tetap tinggal di rumah, kalau keluar rumah harus memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun, beribadah di rumah, pokoknya tetap menjaga kesehatan.
“Mari bersama-sama mematuhi himbauan dan arahan pemerintahan terkait covid-19 supaya pandemi ini segera sirna,” pungkasnya.

Sementara itu Pdt. Herry Ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu mewakili penerima bantuan sembako menyampaikan terimakasih Kepada Bapak Dr.Ir.Willy M.Yoseph, MM yang telah memberikan bantuan untuk MRGKE Puruk Cahu ditengah Pamedi covid-19. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kajari Mura Tunjuk 4 Jaksa Senior Untuk Dampingi Proses Pengadaan Barang/ Jasa Darurat Covid-19

Read Time:1 Minute, 10 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Mempedomani Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020, maka Kajari Murung Raya menunjuk 4 Jaksa Senior dampingi dan kawal Pengadaan Barang/Jasa Kab. Murung Raya, dalam keadaan darurat menggunakan dana Covid-19 untuk Percepatan Penanganan melalui Realokasi Anggaran dan Refocussing APBD Kab. Murung Raya Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan Kajari Murung Raya Robert P. Sitinjak saat penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD, APBDes di Kabupaten Murung Raya.
Jaksa Pengacara Negara Kejari Murung Raya, akan mendampingi percepatan tangani Covid-19 tanpa melalui tender lelang demi percepatan waktu, tersedianya segera semua kebutuhan vital barang dan jasa untuk tangani Covid-19 terhitung sejak hari ini, Rabu 27 Mei 2020, atau sejak telah ditanda-tangani Perjanjian Kerjasama oleh kesepakatan kedua pihak, yaitu antara Pihak Pertama Bupati Mura Perdie M. Yoseph dengan Pihak Kedua Kajari Mura Robert P. Sitinjak, bertempat di Aula Kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu dengan dihadiri Forkompimda Mura dan para Kepala SOPD yg terkait penggunaan dana Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Robert P. Sitinjak berharap penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 dapat dilakukan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Semoga alokasi anggaran ini bisa digunakan sesuai SOP,” kata Robert yang sebentar lagi akan bertugas di Kajati Papua. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya Tandatangani MoU Pendampingan Anggaran Penanganan Covid-19

Read Time:2 Minute, 14 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Semakin meluasnya pandemi virus corona di tanah air mengharuskan pemerintah melakukan berbagai langkah dalam menangani semua dampak yang timbul, salah satunya berupa langkah realokasi, refocusing dan pergeseran anggaran negara untuk membantu penanganan pandemi virus corona, sehingga guna mencegah terjadinya kebocoran ataupun penyalahgunaan anggaran, maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Kejaksaan Negeri setempat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APMN, APBD, APBDes di Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyebutkan melalui penanda tanganan nota kesepakatan bersama ini akan memberikan dampak positif bagi aparat atau tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 yang telah bekerja, sebab aturan dalam penanganan COVID-19 ini telah sesuai dengan aturan yang ada, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam membantu pemerintah.
“Inilah yang perlu menjadi perhatian kita semua, kita dituntut untuk bekerja cepat dan tepat, namun kita disisi lain ada aturan yang harus kita perhatikan, terutama agar menggunakan anggaran secara tepat guna, oleh karenanya kami imbau agar OPD dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Murung Raya agar memanfaatkan anggaran yang telah disiapkan untuk kepentingan masyarakat” ujar Bupati Perdie.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Robert Sitinjak menyebutkan pelaksanaan penanda tanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya dibidang hukum, dikatakan Robert Sitinjak, yang ditanda tangani yakni pendampingan hukum dan bantuan hukum dari tim Kejaksaan Negeri Murung Raya, MoU ini menempatkan Kejari sebagai pengacara negara guna mewakili pemerintah dipersidangan, MoU kedua berkenaan dengan pendampingan refocusing dan realokasi anggaran penanganan wabah virus corona.
“Kami sebagai pengacara negara diberi amanat membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran mengatasi pandemi virus corona, Kejaksaan Negeri Murung Raya merespon secara aktif permasalahan tersebut dengan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui penanda tanganan kesepakatan bersama tentang pendampingan dan pengawalan akuntabilitas dalam penanganan dan pencegahan virus corona” kata Robert Sitinjak, Rabu (27/5).

MOU yang telah ditanda tangani Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph dan Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Robert Sitinjak berisikan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD, APBDes .
Penandatanganan Mou ini disaksikan Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Sekda Mura Hermon, Kepala OPD, Yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh Kapten Inf. Trio P, yang mewakili Kapolres Murung Raya Kasat Reskrim AKP. Doni Nababan, SIK, MSi, Pejabat lingkup Kejaksaan Negeri Murung Raya serta insan pers baik cetak, maupun elektronik. (MC KominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Launching Bantuan Sosial Bagi Keluarga Miskin/ Pekerja Rentan Yang Terdampak Covid-19 Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 19 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Launching bantuan sosial bagi keluarga miskin/ pekerja rentan yang terdampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Murung Raya (Mura). Acara ini dilaksanakan di PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Jl. Jend. Sudirman. Jumat (22/5/2020) pagi.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin (mewakili Gubernur Kalteng), Assisten 2 Setda Kabupaten Murung Raya Pahala Budiawan (mewakili Bupati Mura), Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Jeksenly, Camat Murung, Unsur Forkopimda Kabupaten, Tokoh Masyarakat dan para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Bantuan BLT bagi keluarga miskin dan pekerja rentan terdampak Covid 19 ini di Kabupaten Murung Raya adalah sebesar Rp 500.000,- dengan jumlah penerima sebanyak 1.343 orang yang merupakan hasil dari verifikasi data antara Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya dengan Dinas Sosial Provinsi Kalteng dan BPKP, dimana Bank Kalteng ditunjuk selaku penyalur dana BLT dimaksud yang dilaksanakan dari tanggal 22 Mei 2020 ini”, tutur Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Jeksenly.

Secara teknis, data penerima dimaksud dibagi lagi sesuai kedudukan kantor layanan Bank Kalteng yang ada di Kabupaten Murung Raya yaitu Cabang Puruk Cahu sebanyak 182 orang, Capem Muara Laung sebanyak 715 orang dan Capem Tumbang Lahung sebanyak 446 orang dengan total dana BLT yang disalurkan adalah Rp 671.500.000,- .

Penyaluran dana BLT ini adalah wujud kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat miskin dan pekerja yang rentan dampak Covid-19.

Tampak dalam penyaluran ini, prosedur atau standar Covid-19 tetap diterapkan oleh Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu yaitu jaga jarak minimal 1 meter, wajib menggunakan masker, juga tersedia tempat cuci tangan dan handsanitizer. (DiskominfoSP-Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kerukunan Dusmala Peduli Bagi 1000 Masker Kepada Masyarakat Murmg Raya

Read Time:1 Minute, 56 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Seperti diketahui bersama, sudah beberapa bulan ini virus corona mengganggu aktivitas masyarakat. Penyebarannya semakin merajalela dan bisa menyebar sangat cepat di banyak negara. Pemerintah terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Antisipasi ini tentu diharapkan mampu menekan grafik penyebaran virus corona di Indonesia.
Bahkan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengajak masyarakat agar bersatu dan bersinergi dengan pemerintah untuk penanggulangan wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Ajakan Bupati dua periode itu, tak terlepas dari status yang disandang. Bahkan, Kabupaten Murung Raya saat ini zona merah karena ada 29 warga yang positif Covid-19.

Menyambut ajakan pimpinan daerah tersebut Kerukunan warga DUSMALA Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Polsek dan personel Koramil Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya melakukan aksi peduli, Rabu (20/05/20) siang. Mereka melaksanakan bagi masker di jalan Ahmad Yani (Depan RSUD) dan pertigaan PU untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya menanggulangi Covid-19.
“Aksi Peduli bagi masker ini adalah kegiatan kerukunan warga Dusmala Kabupaten Murung Raya dalam rangka ikut peduli dan membantu warga agar tidak tertular Covid-19,” kata Enjar Ernes, Ketua Dusmala Kabupaten Mura
Enjar Enes menjelaskan pemberian 1000 masker ini merupakan bentuk dukungan Dusmala Mura kepada pemerintah dalam upaya mengatasi wabah virus corona atau Covid-19. “Bantuan pemberian masker ini adalah bentuk panggilan melayani dan sebagai wujud cinta kepada rakyat dan bentuk dukungan serta kepedulian dari warga Dusmala dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujar Enjar. “Dari kepedulian warga Dusmala yang saling memberi donasi secara nyata diwujudkan dengan pembagian masker ini ke pangguna jalan serta masyarakat yang belum menggunakan masker sebagai alat pelindung diri,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Kerukunan Dusmala, Kusno Pranoto mengatakan bahwa selain pembagian masker untuk para pengguna jalan di sepanjang jalan A. Yani juga memberikan edukasi dan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah, guna mencegah dan antisipasi berkembang biaknya virus Covid-19. “Kita juga berikan kampanye positif agar masyarakat bukan hanya memakai masker saja, namun menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan deterjen dan lebih rajin berolah raga,” kata Kusno.

Tampak suasana jalan yang digunakan kegiatan itu warga atau pengguna jalan memelankan kendaraannya dan diberikan masker untuk dipakai langsung. Warga berharap agar kegiatan ini bisa terus dilakukan sehingga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dan mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah. (MC DoskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Murung Serahkan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Pasien Positif Covid-19

Read Time:1 Minute, 44 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kita ketahui bersama saat ini di Kecamatan Murung terutama di desa Mangkahui ada beberapa pasien positif Covid-19 seluruhnya sebanyak 15 orang. Dan dimana banyak fenomena dan stigma buruk yang muncul kepada orang-orang setelah terpapar virus Corona Covid-19, baik yang ODP, PDP, OTG apalagi yang positif. Mereka yang sudah dinyatakan positif Corona/ Covid-19 atau bahkan masih berstatus ODP dan PDP umumnya dijauhi masyarakat yang takut tertular. Bahkan yang lebih tragis, dibeberapa tempat mereka yang meninggal dunia karena terinfeksi Corona Covid-19 jenazahnya ditolak oleh masyarakat setempat untuk dimakamkan. Kejadian itu pun menambah luka mendalam bagi keluarga pasien. Sebab, sebelumnya mereka juga sudah tidak bisa mendampingi ketika si pasien sakit.

Dalam situasi ini, Camat Murung Banjang membantu dan memberikan berbagai dukungan, memotivasi masyarakat, keluarga yang terpapar di tengah kesulitan yang sedang mereka hadapi, bahwa mereka adalah bagian dari keluarga besar masyarakat Murung Raya. “kita beri dukungan bagi keluarga yang terpapar agar mereka tetap tabah, sabar dan kuat menghadapi situasi yang sangat sulit ini. Kami sampaikan bahwa kami selalu mendampingi dan ada diantara mereka” ujar Banjang pada saat memberikan bantuan sembako yang berisi beras, gula, teh, kopi ,minyak goreng, dan mie goreng pada keluarga terpapar di desa Mangkahui, Jumat, (15/5/2020).

Menurut Banjang, Pemerintah Kecamatan Murung mendistribusikan bantuan sembako ke warga yang positif Covid-19 di Desa Mangkahui sebanyak 11 KK yang mendapakan bantuan sembako dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kab. Murung Raya. “Semoga bantuan ini bisa meringankan beban dari keluarga, saya juga mengharapkan agar masyarakat sekitar memberi dukungan penuh baik materil maupun non materil kepada pihak keluarga dalam menghadapi Covid-19 ini. Dengan adanya dukungan dari masyarakat diharapkan pihak keluarga dapat bangkit dan semangat sehingga dapat menjaga kesehatan dan imun tubuhnya. Dengan meningkatkan kesadaran rasa kepedulian antar sesama dan saling tolong menolong, maka pasien maupun pihak keluarga akan segera membaik.” Ungkap Banjang.
“Saya berterima kasih sekali diberikan bantuan sembako sehigga kebutuhan pangan keluarga dapat teratasi. Sejak wabah virus crona melanda sehingga praktis tidak ada pemasukan untuk biaya hidup sehari-sehari,” ujar salah satu penerima bantuan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

KOMPAK Peduli Kasih Bantu APD Ke Puskesmas Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 28 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Merebaknya Virus Corona Disease (Covid-19) di Indonesia membuat banyak kalangan bahu membahu memberikan bantuan, salah satunya Komunitas Pembawa Berkat (KOMPAK) Kalimantan Tengah. Bantuan yang diberikan adalah berupa Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis Puskesmas Puruk Cahu, karena mereka berada di garda terdepan dalam menangani pasien yang terinfeksi Covid-19.

Penyerahan APD melalui Koordinator jaringan Doa Murung Raya Bimo Santoso yang menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri atau APD Hazmat Suit sebanyak 10 set kepada Puskesmas Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya diterima langsung oleh Kepala Puskesmas Puruk Cahu dr. Vidi Ganda Wisnu Putra.

Ketua Jaringan Doa Murung Raya, Bimo, menjelaskan penyerahan APD ini merupakan bantuan dari KOMPAK Kalimantan Tengah. “Kami hari ini menyerahkan APD yang diterima langsung Kepala Puskesmas Puruk Cahu, dr. Vidi Ganda Wisnu Putra,” ujar Bimo Santoso di Puskesmas Puruk Cahu. Jumat(15/5/2020).

Bimo menjelaskan pemberian bantuan ini merupakan bentuk dukungan KOMPAK Kalteng kepada pemerintah dalam upaya mengatasi wabah virus corona atau Covid-19. “Bantuan APD ini adalah bentuk panggilan melayani dan sebagai wujud cinta kepada rakyat dan bentuk dukungan serta kepedulian dari Kompak dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujar Bimo.

“Kompak Kalteng juga melakukan hal yang sama yakni menyerahkan bantuan APD kepada Puskesmas Pahandut dan Pakayon di Palangka Raya,” imbuhnya. Selain penyerahan bantuan APD kepada Puskesmas, pihaknya juga melakukan Doa berantai, Edukasi melalui media sosial maupun pembagian masker gratis kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sementara itu, kepala Puskesmas Puruk Cahu dr. Vidi Ganda Wisnu Putra menyampaikan terima kasih atas bantuan APD yang diberikan dari KOMPAK. Apalagi, perlengkapan ini merupakan kebutuhan vital bagi tenaga medis dalam penanganan pasien Covid-19.

“Kita tahu bahwa APD ini paling sulit didapatkan. Dan kami bersyukur sudah banyak yang membantu menyumbang APD,” kata dr. Vidi. (DiskominfoSP_Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version