Sekda Mura Mengikuti Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemda

Read Time:1 Minute, 29 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Hermon didampingi Kadisperkimtan Markudius Dani, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Inspektur Rudy Roy, Pejabat dari BPN Mura dan Kasi Bagian Pemerintahan Musgiyanta serta pejabat dari Bidang Aset Dinas PPKAD mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi dan pengamanan aset Pemda di ruang rapat Sekda Mura. Selasa (16/02/2021).

Rapat koordinasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Satgas Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda) se-Kalteng.

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah secara daring.Rakor diawali pemaparan Kasatgas III Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, mengutarakan bahwa sesuai Pasal 6 UU No 19 Tahun 2019 tugas dan fungsi KPK adalah Pencegahan, Koordinasi, Monitor, Supervisi, Penindakan dan eksekusi.Perlu diketahui bahwa sampai saat ini masih ditemui pengelolaan aset yang belum tertib.

Karenanya, pihak BPN harus ambil bagian dan menyambut upaya KPK dan tentu dengan kesungguhan siap mendukung Pemerintah daerah dalam pendataan aset dan sertifikasinya. karena itu, semua aset yang free and clear disertifikatkan. Sedangkan untuk yang bersengketa, kita selesaikan kasus per kasus.

Sekda Mura Hermon dalam kesempatan itu berterima kasih atas dukungan KPK dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam percepatan sertifikasi dan pengamanan aset secara khusus di Kabupaten Murung Raya yang hingga tahun 2020 masih ada 667 aset yang belum disertifikasi.

Hermon berharap, dengan sinergisitas lintas sektor, penataan aset dan segala kendala-kendala dalam upaya percepatan ini dapat segera ketemu format dan penanganannya.

“Kami minta dari Bidang aset segera melakukan koordinasi dengan pihak BPN dan pada hari kamis kita akan rapatkan terkait apa yang kita telah dapatkan saat Rakor ini,” ujar Sekda menutup pembicaraan. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wapres Ma'ruf Amin Buka Rakor Kepegawaian Secara Daring

Read Time:1 Minute, 51 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo, didampingi Staf Ahli Bupati Abed Nego, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Inspektur Rudi Roy, Plt. Kepala BKPSDM Lentine, Kabag Organisasi Abrianoor mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2020 secara daring. Gelaran ini berlangsung secara virtual pada Kamis, 17 Desember 2020 pukul 08.00 WIB. mengusung tema Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN di Era Adaptasi Kerja Baru.

Rakornas Kepegawaian 2020 yang dibuka oleh Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin, Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan launching Sistem Informasi ASN (SI-ASN) yang diluncurkan secara resmi oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, dan Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
“Digital governance merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” kata Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara daring.

Lebih lanjut Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital atau digital governance merupakan solusi tepat untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi secara intensif dan masif harus dilakukan untuk terwujudnya reformasi birokrasi di Indonesia, kata Wapres.
Kondisi pandemi COVID-19, lanjut Wapres, harus dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi melalui tatanan kehidupan baru yang sebagian besar dilakukan secara daring.

Meskipun terkendala pandemi, Wapres menegaskan bahwa kegiatan pembangunan nasional terus berjalan. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat mempertahankan dan meningkatkan produktivitas kerja.
“ASN, sebagai penggerak roda pemerintahan, dituntut untuk tetap mempertahankan produktivitas kerja. Berbagai inovasi dan strategi harus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” tegasnya.


Wapres juga meminta untuk mempercepat terwujud-nya “SMART ASN”, guna menciptakan ASN yang cakap teknologi, bahasa internasional, berwawasan global dan berintegritas nasional.


Dalam Rakor tersebut BKN juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik yang dinilai berdasarkan lima kategori, meliputi: – perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I) – Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II) – Penilaian kompetensi (Kategori III) – Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV) – Komitmen pengawasan dan pengendalian (Kategori V).
Kategori Instansi Pengelola Kepegawaian yang menerima BKN Award meliputi Instansi Pusat yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Read Time:1 Minute, 25 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya-Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor menghadiri rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020 DPRD Kabupaten Mura untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mura terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Multiyears, bertempat di ruang rapat paripurna DRPD Kabupaten Mura, Rabu (16/12/2020).

Wabup Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada 7 (tujuh) fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam pembahasan dua Ranperda yang sudah disampaikan oleh Pemkab Mura.
“Setelah mendengar, membaca dan mencermati pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD yang disampaikan melalui rapat paripurna, kami akan memberikan penjelasan tanggapan terhadap pernyataan saran, pendapat dan masukan Anggota Dewan yang terhormat,” sebut Wabup.
Wabup Mura kemudian memaparkan jawaban Pemkab terhadap tujuh pandangan umum yang berasal dari Fraksi-fraksi. Dalam jawaban yang disampaikan kepada ketujuh pandangan umum fraksi, Wabup menyampaikan beberapa poin penting. Antara lain bahwa untuk pelaksanaan proyek tahun jamak atau multiyears harus selesai tepat waktu dan tepat mutu sudah menjadi ketentuan setiap pelaksanaan proyek kegiatan multiyears sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“bahwa pendanaan multiyears sudah mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang kegiatan tahun jamak, dan tidak akan mempengaruhi terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang belum selesai termasuk dana pencegahan dan penanganan covid-19 lebih lanjut kami sampaikan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait secara berkala tetap akan melaksanakan evaluasi kegiatan tahun jamak dimaksud sehingga untuk meminimalisir kendala yang terjadi sehingga pengerjaanya dapat selesai tepat waktu” Jelas Wabup
Mengakhiri jawaban pemerintah.

Wabup mengungkapkan pemerintah daerah siap bersama-sama dengan pihak DPRD nantinya membahas rancangan peraturan daerah multiyears dimaksud sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan, sehingga pembahasan terselenggara dengan baik dan tepat sasaran.(MC DiskominfoSP)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Komunitas Pembawa Berkat Beri Bantuan Kitab Suci, Tas dan Android Untuk Hamba Tuhan

Read Time:1 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Komunitas Pembawa Berkat (KOMPAK) Kalimantan Tengah, kembali berbagi kasih kepada para hamba Tuhan yang melaksanakan pelayanan di daerah pedalaman Murung Raya, dengan membantu 3 (tiga) orang hamba Tuhan berupa Kitab Suci dan alat komunikasi Android.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh koordinator Jaringan Doa Murung Raya, Bimo Santoso yang mewakili Komunitas Pembawa Berkat (KOMPAK) Kalimantan Tengah, Sabtu (5/12/2020). “Kiranya bantuan dari Kompak ini dapat membantu para hamba Tuhan dalam melakukan pelayanan di pedesaan, sehingga kabar sukacita dan kebenaran bisa dirasakan oleh masyarakat.” Jelas Bimo saat menyerahkan bantuan.
Bimo menjelaskan bantuan berupa Kitab Suci dan alat komunikasi Android semata-mata karena kepedulian Kompak dalam mendukung dan memotivasi para hamba Tuhan yang menjalankan tugas di pedalaman, sehingga pelayanan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan dapat menjangkau jiwa yang lebih banyak untuk mengenal kebaikan Tuhan.

Sementara itu Ev. Rio D. Makotta mewakili hamba Tuhan yang menerima bantuan menyampaikan terimakasih dan salam hormat untuk Kompak yang selalu peduli dengan para pelayan Tuhan yang bertugas di pedalaman dengan penuh keterbatasan, “kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Kompak kepada kami hamba-hamba Tuhan yang mendapat bantuan HP, Tas dan Kitab Suci, sehingga bantuan ini sangat membantu pelayanan kami. Kiranya Tuhan senantiasa mencurahkan berkat bagi para donator.” Ungkap Rio dengan hati yang gembira.
“kiranya Tuhan memberkati Fasilitator Doa Mura, KDP, para donator yang ke depannya kembali memberkati. Sehingga pelayanan hamba Tuhan akhir zaman ini dalam memberitakan khabar baik sampai ujung bumi.” Pungkas Rio yang melayani di Kecamatan Sungai Babuat. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Satgas Penanganan Covid-19 Mura Turun Lapangan

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- meningkatnya lonjakan kasus aktif covid-19 di Kabupaten Murung Raya membuat Murung Raya termasuk salah satu Kabupaten di Kalimantan Tengah yang lonjakan kasus covid-19 nya tertinggi. Menyikapi hal tersebut Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Murung Raya melakukan sidak ke lapangan terkait penerapan protokol kesehatan di lokasi perusahaan-perusahaan.

Sidak dilakukan di lokasi perusahaan di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor selaku Wakil Ketua Satgas, didampingi oleh Kapolres Mura Putu, Sekretaris Daerah Hermon, Kadiskes Suria Siri,Kalaksa BPBD Kariadi, Kadisnakertrans H.Pajarudinnor, Kabag Humpro Andri Raya, Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, Kabag Ops Polres Mura Budi, Kasat Lantas Polres Mura Hermanto dan Kapolsek Laung Tuhup Ismail Lubis.

Dalam arahannya Wakil Bupati Murung Raya mengatakan ” bahwa perusahaan perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya harus menerapkan secara ketat protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus covid-19 yang signifikan” .

Sementara itu Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Pencegahan Covid-19 Kab. Murung Raya menghimbau kepada perusahaan terutama perusahaan yang saat ini didapati banyak karyawannya terpapar virus corona agar prokes dijalankan secara sungguh-sungguh, disiplin dan tegas. Untuk saat ini pihak Satgas sudah memberikan teguran tertulis kepada perusahaan yang pada kegiatan operasionalnya melalaikan protokol kesehatan sehingga mengakibatkan tingginya lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di lingkungan perusahaan tersebut. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Murung Raya Buka MTQ ke VIII Tingkat Kab. Murung Raya Tahun 2020

Read Time:39 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- MTQ (Musabakah Tilawatil Quran) ke VIII Tingkat Kabupaten Murung Raya Tahun 2020 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Senin 23/11/2020 di Aula Mesjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu.

Kegiatan yang bertema
” Mari kita jadikan MTQ VIII sebagai upaya merajut ukhuwah dan silaturahmi menuju masyarakat produktif , cerdas ,aman dan berkualitas dimasa Pandemi ” ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Waket II DPRD,Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, yang mewakili Kapolres Mura, Kepala OPD, Camat se Murung Raya, Ketua Umum LPTQ Kab. Murung Raya, Ketua Ormas Keagamaan, serta tokoh-tokoh agama.

MTQ ke VIII Tingkat Kabupaten Murung Raya akan berlangsung sampai dengan hari Jumat tanggal 27 November 2020, dalam sambutannya Wakil Bupati Murung Raya menyampaikan “Selamat berlomba dalam menghasilkan yang terbaik” tetap jaga protokol kesehatan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sambut Hari Pahlawan, Bakti Sosial Forkopimda Mura Bersama Kodim 1013/Mtw

Read Time:1 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Dalam rangka menyambut hari Pahlawan tahun 2020 dan terinspirasi semangat Kepahlawanan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Kodim 1013 Muara Teweh melaksanakan bakti sosial berupa pembagian masker gratis kepada masyarakat.

Hadir dalam penyerahan masker secara simbolis kepada warga Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Kav Rinaldi Irawan, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Sekda Mura Hermon, Camat Murung Banjang, para kepala OPD dan undangan lainnya.

Setelah acara pembagian masker secara simbolis, dilanjutkan dengan pembagian masker langsung ke warga masyarakat yang dibantu oleh beberapa personil jajaran TNI-Polri dan pihak terkait lain, kegiatan pembagian masker dilaksanankan di sekitaran simpang empat jalan Merdeka dan sekitaran pasar pelita hilir, kota Puruk Cahu. Jumat (06/11/2020) pagi.

Kegiatan tersebut juga sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya di Kabupaten Murung Raya.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyampaikan, dengan selalu disiplin menggunakan masker, berarti menjadi Pahlawan bagi masa depan Bangsa ini.

“Selain bisa menyelamatakan dirinya sendiri, juga ikut menyelamatkan keluarga dan orang lain dari penyebaran Covid-19”, ungkap Rejikinoor.

Semoga hal ini mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu mentaatin protokol kesehatan, salah satunya selalu memakai masker,” jelas Kinoi panggilan akrab Rejikinoor. (DiskominfoSP_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Vicon Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Saat Libur Panjang

Read Time:1 Minute, 39 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian/lembaga mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang di akhir Oktober 2020. Antisipasi ini perlu dilakukan, kata Jokowi, mengingat pengalaman pada libur panjang sekitar 1,5 bulan lalu. Saat itu, terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Terkait dengan rencana libur panjang akhir Oktober 2020, Presiden, Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk mengingat dan belajar dari pengalaman beberapa bulan lalu. Sebab angka positif virus corona Covid-19 terdapat kenaikan yang cukup signifikan selama masa libur panjang.

Berkenaan dengan hal tersebut hari ini Kamis, (22/10/2020) dilaksanakan Video Converence (Vidcon) yang dipimpin oleh Menkopolhukam Mahfud MD bersama Menko PMK, Mendagri, Menpan RB, Menag, Menaker, Menpakeraf, Kapolri dan Panglima TNI, Ka BIN, Kepala BNPB diikuti oleh para kepala daerah Gubernur, Bupati dan walikota se Indonesia.
Menteri Kordinator polhukam Mahfud MD memprediksi masyarakat biasanya akan melakukan perjalanan seperti pulang kampung, kumpul bersama keluarga, atau liburan, rekreasi dan lain-lain. Oleh sebab itu melakukan antisipasi perlu dilakukan untuk mencegah munculnya klaster libur panjang.
“Pengalaman kita sebelumnya saat libur terjadi mobilitas yang sangat tinggi. Masyarakat bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Aktivitas ini bisa menimbulkan media penularan Covid-19. Jadi buat liburan kali ini tidak menjadi media penularan,” tuntasnya.

Pemerintah harus mulai melakukan berbagai persiapan agar tidak terjadi lonjakan kasus pada libur panjang akhir yang akan datang. Pemerintah pusat maupun daerah, diminta tidak akan segan melakukan intervensi.
Kerjasama antara pusat dan daerah didukung seluruh komponen tentunya menjadi salah satu cara kerja kita yang paling efektif. Liburan yang aman dan juga yang nyaman tanpa kerumunan.
Kita semua harus mengingatkan pada diri sendiri dan seluruh lapisan masyaraat agar protokol kesehatan menjadi suatu kewajiban untuk memutus penularan Covid-19. Mulai dari #pakaimasker, #cucitangan pakai sabun, hingga #jagajarak dan menghindari kerumunan.

Hadir mengikuti Vidcon di aula setda Gedung A Kab. Mura. Asisten I sekaligus Plt. Kesbangpol Serampang, Wakapolres Kompol Wawan, Danramil Murung Lettu Sahroni, yang mewakili Kadis Kesehatan Langkap, Plt. BKPSDM Lentine serta staf Diskominfo dan Humpro. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Work From Home, Pejabat Kominfo Kab. Murung Raya Ikuti Webinar IKP Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 20 Second
<![CDATA[

MC-Mirung Raya- Semua pejabat Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan webinar desiminasi kebijakan penyelenggaraan sub urusan informasi komunikasi publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan informasi, Rabu, (21/10/2020).

Ketika dikonfirmasi Tim MC Mura, Kadis Kominfo SP Murung Raya Bimo Santoso menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka pembinaan teknis terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Kominfo sub urusan informasi dan komunikasi publik (IKP) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“sebagaimana surat dari Derektorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informasi Nomor: S-993/DJIKP.2/IK.01.01/10/2020, tertanggal 16 Oktober 2020 perihal Undangan Webinar.” jelasnya.
“maka Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik akan menyelenggarakan Webinar Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Sub Urusan IKP di Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota Regional Barat. ”ungkap Bimo sebelum kegiatan webinar dimulai.

Webinar hari pertama diisi dengan Sosialisasi Informasi Publik Mengenai Kesiapan Vaksin Covid-19 oleh Dr. Asik Surya dari kementrian Kesehatan, dilanjutkan dengan Penjelasan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Konten dan Media Komunikasi Publik oleh Dr. Nursodik Gunarjo, Pranata Humas Ahli Madya serta Penjelasan tentang Petunjuk Teknis Monitoring Isu dan Manajemen Komunikasi Krisis yang disampaikan oleh Ahmed Kurnia, Pimpinan Redaktur Eksekutif infopublik.id.

Kegiatan webinar yang diakhiri dengan Tanya jawab diikuti kurang lebih 327 partisipan dari berbagai daerah Indonesia bagian barat dan sebagai apresiasi kepada para peserta webinar penyelenggara menyiapkan doorprize yang diberikan kepada 4 penanya terbaik & 6 peserta yang posting di medsos. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

35 Orang Terjaring Razia Masker

Read Time:1 Minute, 54 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melakukan pemantauan dan razia kewajiban memakai masker bagi warga Murung Raya. Operasi dilakukan dibeberapa titik di Kota Puruk Cahu seperti di Simpang PU Puruk Cahu dan depan RSUD. Senin (21/9/2020).

Kewajiban memakai masker ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Tim patroli khusus berkewajiban memantau warganya yang tidak mengenakan masker, ini adalah awal melakukan razia dibeberapa jalan di Puruk Cahu secara acak, berganti-ganti tempat. Tim Gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinkes, Bapenda, Kelurahan dan Kecamatan memantau dan menegur para warga yang tidak menggunakan masker dengan kerja sosial dan denda.

Menurut Bupati Perdie M. Yoseph, penerapan disiplin mengenakan masker selama pandemi corona harus terus dilakukan, karena dinilai cara paling efektif mencegah penularan virus corona. Hal ini terbukti di Vietnam dengan penduduk yang banyak orang yang terpapar virus paling sedikit karena warganya disiplin pakai masker.

“Kita sudah melakukan sosialisasi dan bagikan masker sebelum penerapan disiplin hari ini diberlakukan, karena sudah sering memberi masker untuk masyarakat baik di Kecamatan maupun Kota Puruk Cahu dan sekitarnya, diharapkan semua warga Murung Raya sudah memakai masker,” kata Bupati.

Sementara itu Kasatpol PP Iskandar saat dikonfirmasi terkait penegakan disiplin ini menjelaskan bahwa petugas yang dilibatkan adalah gabungan dari berbagai instansi yang memiliki kewenangan, “tim gabungan terdiri Polri,TNI, Sat Pol PP, Kejaksaan, Dishub, BPBD, Dinkes, Bapenda, Kecamatan, dan Kelurahan berjumlah 27 petugas,” jelas Iskandar.

Selama kegiatan penegakan Perbup no 26 Tahun 2020, Senin pagi tanggal 21 September 2020 pukul 09.00 Wib s/d selesai tercatat terjaring 35 pelanggar, “dari pelanggar yang terjaring dikenakan sanksi sesuai aturan yaitu denda: 11 Orang dan Kerja Sosial : 24 Orang,” ungkap Kasatpol PP Iskandar menjelaskan Pemkab Mura telah melakukan sosialisasi dan pemberian masker kepada masyarakat maka mulai hari ini dilakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 diterapkan.

Karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan razia untuk menegakkan kedisiplinan warga terhadap penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian dan ruas jalan. “Itulah sebabnya kami mewanti-wanti kepada masyarakat agar mematuhi protocol kesehatan yaitu 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Iskandar. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version