Tidak terkecuali bagi pemerintah desa dibolehkan ikut andil menggunakan dana desa (DD) untuk pencegahan dan penanggulangan virus Corona yang kini mewabah di Indonesia. Hal itu disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Murung Raya , Sarwo Mintarjo Kamis, (2/4/2020).
“Desa bisa memanfaatkan Dana Desa untuk membeli masker, melakukan penyemprotan dinsifektan sendiri dan kami juga berharap ini dapat dilakukan oleh desa-desa. Itulah sebabnya kami mendorong untuk melakukan revisi di APBDes terkait Surat Edaran Bupati Murung Raya tentang Pengendalian Dana desa dalam membentuk Desa Tanggap Covid-19,” kata Sarwo.
Sarwo berharap, seluruh pemerintah desa dapat melaksanakan penggunaan DD sebagai pencegahan Covid-19. Minimal, pemerintah desa melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh rumah penduduk, balai desa, tempat umum, ruang publik dan tempat ibadah serta sekolah. Terkait besaran anggaran yang dibutuhkan, menurutnya menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa di daerah itu. “Pemerintah desa harus bergerak. Jangan menunggu perintah. Silakan gunakan DD untuk pencegahan virus corona,” tambahnya. (MC DiskominfoSP Mura)