Apel siaga yang dikuti pasukan dari TNI, Polri, BPBD, Dinsos, perwakilan Perusahaan (IMK dan Adaro) dilaksanakan ditengah-tengah cuaca yang kurang bersahabat hujan yang mengguyur kota Puruk Cahu, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kamis (4/3/2021).
Dalam kesempatan apel siaga tersebut Dandim 1013/Mtw membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah mengatakan, bahwa amanat Instruksi Presiden nomor 11 Tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan kemudian arahan Presiden pada rakor pengendalian Karhutla di Istana Presiden, 22 Februari 2021. Pemerintah daerah telah menindaklanjuti dengan rakor pada tanggal 2 Maret 2021 yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral.
“Dalam pencegahan dan penanganan bencana jangan hanya sebatas pembuatan aturan tanpa aksi yang nyata, kita harus fokus pada pelaksanaan aturan dalam upaya mengurangi resiko bencana itu sendiri,” ungkap Gubernur dalam sambutannya.
Lebih lanjut Gubernur mengajak kita semua agar semangat kebersamaan dalam pencegahan dan penanganan bencana harus terjalin dengan baik di seluruh stakeholder. “Tidak kalah penting adalah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dan terukur yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan apel siaga tersebut Gubernur Kalimantan Tengah memberikan arahan sebagai berikut : Pertama, prioritaskan upaya pencegahan melalui deteksi dini, monitorin areal rawan hotspot dan titik api di lapangan; kedua Infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai level bawah, libatkan babnsa, babinkamtibmas, kades dalam penanganan karhutla, ajak tokoh agama, tokoh masyarakat untuik memberi edukasi kepada masyarakat; ketiga, cari solusi yang permanen agar korporasi dan masyarakat yang membuka lahan tidak dengan membakar; keempat, terus lanjutkan penataan ekosistem gambut dalam kawasan ekologi gambut ters dilakukan; kelima, jangan biarkan api membesar harus tanggap, jangan terlambat sehingga api sulit dipadamkan; keenam, tegakkan hukum tanpa kompromi, beri sangsi tegas agar ada efek jera. “Pemkab/Kota harus segera menentukan status keadaan darurat bencana dan membentuk satgas sampai ke di tngkat desa,” jelas Gubernur mengakhiri arahanya.
Kemudian setelah apel siaga Dandim 1013/Mtw didampingi Kapolres Mura, Sekda Mura dan seluruh undangan dan peserta apel siaga melakukan peninjauan sarana dan prasarana pencegahan dan penanganan bencana Karhutla yang di gelar di halaman kantor Bupati Mura di tengah-tengah guyuran hujan. (DiskominfoSP_Nof).
]]>