Diketahui, radio Mahardhika dan Persada Blitar menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal resmi yang sudah mengantongi izin penyiaran. Selain itu, secara manajemen pengelolaan dianggap sudah sesuai dengan ketentuan dan menjalankan fungsinya dengan baik. Kedepan radio Smura FM yang berada di bawah Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, direncanakan bertahap akan mencontoh konsep dan tata pengelolaan radio Mahardhika dan Persada. Sehingga sebagai tahap awal, pihaknya ingin mempelajari dokumen pengelolaan dan tata cara dan konsep penyiaran. “Kami ingin belajar pengelolaan radio yang lebih baik dan sesuai dengan misi LPPL, termasuk mencontoh manajemen dan program dari Mahardhika FM,” tutur Kadis Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso.
Kadis Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso dan rombongan berbincang-bincang bersama Kadis Kominfotik dan jajarannya mengenai awal mula radio Mahardhika FM dibangun hingga perkembangannya sampai dengan saat ini dan berkembang menjadi media komunikasi bukan hanya satu arah, tetapi berperan menjadi jembatan interaksi dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Blitar, Mujianto mengatakan, Program-program lain yang disiarkan oleh Radio Mahardika berupa Talkshow, iklan layanan masyarakat dan off air. “Untuk off air seni hiburan, seni budaya terutama seperti jaranan dan wayang kulit disiarkan live streeming dari Website milik kami dan medsos”, pungkasnya.
Diketahui, radio adalah salah satu jenis media massa satu arah yang berperan untuk menyampaikan pesan berupa berita, informasi dan hiburan kepada masyarakat dengan jangkauan luas. Radio telah menjalani proses perkembangan yang cukup lama sebelum menjadi media komunikasi massa seperti saat ini.
Ditempat terpisah, “Selain silaturahmi, kunjungan ini dalam rangka studi banding. Kita ingin studi tiru keberhasilan maupun progam kegiatan kawan-kawan kita di daerah lain,” ujar Direktur Operasional Radio Smura FM Reza saat berbincang dengan pengelola radio Persada FM Blitar.
Reza terkesan dan kagum dengan keberadaan radio Mahardhika dan radio Persada yang tetap eksis ditengah kemajuan zaman saat ini. Menurutnya, keberadaan LPPL menjadi media yang efisien dan efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Reza juga mengatakan kehadirannya bersama sejumlah pejabat terkait di Blitar diterima dengan sangat baik oleh para pemangku kewenangan terkait. Kota Blitar dengan LPPL Mahardhika FM dan Kabupaten Blitar dengan LPPL Persada FM dinilai Reza telah menerapkan standar layanan operasional sebuah radio pemerintah daerah.
“Kami banyak belajar dari kedua nya, karena memang antara Kota dan Kabupaten Blitar, pengelolaan radionya berbeda, namun sama-sama sudah sesuai dengan regulasi yang ada,”tambahnya. (DiskominfoSP_Nof).