Menyikapi hal tersebut, Bupati Murung Raya melalui Sekretaris Daerah Hermon menyatakan pihaknya siap menghadapi pemeriksaan tersebut.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui ketua Harian, Hermon menyatakan siap menyampaikan laporan tematik kinerja dengan tujuan tertentu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon kepada MC Diskominfo Mura usai Kegiatan Ekspos di Perwakilan BPK RI Kalteng terkait Gugus tugas Covid-19, Rabu (9/9/2020).
“Kami hari ini melaksanakan ekspos di kantor perwakilan BPK RI Kalteng,”ujarnya.
Kebijakan pemeriksaan yang akan dilaksanakan BPK adalah pemeriksaan berbasis resiko.
Secara menyeluruh melalui tiga jenis pemeriksaan berupa keuangan, kinerja dan tujuan tertentu terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. (MC DiskominfoSP Mura)