MC_Murung Raya – Bupati Murung
Raya (Mura) Perdie M.Yoseph menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan
antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Murung Raya.
Dalam meningkatkan koordinasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19), “Kami mengingatkan kepada seluruh jajaran, baik langsung maupun tidak langsung untuk melaksanakan dan mendukung pencegahan dan antisipasi, salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan dan antisipasi Covid-19,” tutur Perdie. Senin (16/03/2020).
Surat edaran nomor 440/76/2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 tersebut disampaikan tanggal minggu 15 maret 2020.
Salah satu poin isi surat edaran himbauan yaitu dengan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat:
- Dengan mencuci tangan secara rutin menggunakan desinfektan/ sabun dengan air mengalir.
- Menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah, kantor, rumah ibadah dan lain-lain.
- Menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin dan mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang.
- Menjaga kebersihan rumah, tempat kerja fasilitas umum dan tempat ibadah secara rutin.
(DiskominfoSP_MC: Anr).
]]>