Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Kapolres Pimpin Rapat Antisipasi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja dimasa Pandemi

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC- Murung Raya- Rencana aksi mogok kerja nasional yang akan dilakukan oleh para pekerja dalam menolak RUU Cipta Kerja disikapi dengan bijak oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), hal ini nampak saat dilaksanakan rapat membahas langkah antisipasi mogok kerja dan pelarangan unjuk rasa dimasa pandemik covid-19 yang dipimpin Kapolres Murung Raya Polda Kalimantan Tengah AKBP Dharmeswara di Aula Setda gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Jum’at, (2/10/2020).

Dalam pendahuluannya Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan disampaikan demi kesehatan bersama, masyarakat umum maupun karyawan tidak boleh melakukan kegiatan berkumpul/bergerombol di suatu tempat. “dan Maklumat Kapolri terhadap protokol kesehatan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” ungkap Kapolres.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, menyikapi permasalahan yang terjadi beliau mengutarakan bahwa saat ini adanya grafik dinamis terkait dengan peningkatan terkonfirmasi Covid-19 di perkantoran setelah dilakukan swab massal. “sampai saat ini yang terkonfirmasi di Murung Raya sebanyak 183 orang, ada penambahan 6 orang untuk hari ini” Jelas Sekda Hermon.
Hermon berharap semua pihak bisa bergandeng tangan dalam kebersamaan guna memutus rantai penyebaran covid-19 “kita berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, apabila harus berunjuk rasa dalam menyampaikan pendapat harus mengikuti protokol kesehatan. Jangan sampai perbuatan kita akan merugikan kepentingan yang lebih besar” ujarnya.

Kadisnakertrans Pajaruddin berharap dan mengimbau tidak ada mogok kerja dan unjuk rasa di masa pandemik covid-19 di Kabupaten Murung Raya. “Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Maklumat Kapolri.”

Ketika diberi kesempatan untuk menanggapi, ketua Federasi Hukatan KSBSI Kab. Mura Seniadinnor mengutarakan kalau tidak ada intruksi dari Presiden KSBSI terkait unjuk rasa dan mogok kerja, kami tidak akan melakukan “kami dalam menyelesaikan persoalan dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat secara intelektualitas” ujarnya.

Dari pihak perusahaan dalam hal ini diwakili pihak IMK menyatakan bahwa perusahaan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap aktifitas. “Selama ini perusahaan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan para karyawan, sehingga sampai saat ini perusahaan IMK tidak pernah PHK” ungkapnya.

Selanjutnya Kasat Intel mengutarakan “memang mengutarakan pendapat memang di atur UU, namun dalam situasi pandemik seperti sekarang ini tidak diperkenankan untuk mengumpulkan orang banyak”.
Di akhir rapat Kapolres menyampaikan bahwa apa yang kita lakukan adalah demi kebaikan bersama, supaya situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif sehingga investasi di Murung Raya akan meningkat dan masyarakat merasakan kesejahteraan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *