Dalam penandata tanganan MOU tersebut di Studio Radio SMURA 101.5 FM Jl. Kihajar Dewantara No. 7, Puruk Cahu Linda Kristiane mengatakan tujuan kesepakatan bersama ini adalah bahwa kepala DISDALDUK KBP3A akan memberikan edukasi dan informasi melalui siaran radio dengan target atau sasaran pendengar adalah remaja dan keluarga yang memiliki remaja di Kabupaten Murung Raya yaitu tentang Penyiapan Perencanaan Kehidupan bagi Remaja (PKBR), Pencegahan Pernikahan Dini, Pencegahan Stunting dan Kesehatan Reproduksi Remaja dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional.
Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso sekaligus sebagai Kepala Sekretariat Radio SMURA 101.5 FM dalam hal ini sangat mendukung kegiatan yang sifatnya pemberian edukasi dan informasi melalui siaran radio “ kami sebagai dinas yang tufoksinya sebagai corong informasi Pemerintah Daerah sangat mendudkung dan siap membantu dan memfasilitasi waktu dan tempat semampu kami dalam hal segala kegiatan terkait penyiaran lewat radio yang dilaksanakan oleh Kepala DISDALDUK KBP3A” ungkapnya. (Diskominfo SP Mura)
]]>