Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Koordinasi Pembinaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya: Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Murung Raya bekerjasama dengan POLRI dan Kejaksaan adakan rapat koordinasi pembinaan sentra penegakan hukum terpadu (GAKKUMUNDU) dalam menangani kasus pelanggaran Pemilihan Kapala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.

Acara berlangsung di Aula Setda Gedung B Lt. 03 Jl. Letjend Soeprapto No.01 Puruk Cahu yang diikuiti oleh seluruh Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Pilkada dilingkup Kabupaten Murung Raya, Selasa (27/10/2020).

Kordiv HPP Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Boima Hutajulu mengatakan “ dalam menangani laporan pelanggaran kasus Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Anggota Panwascam diberi waktu tujuh hari kerja semenjak laporan telah masuk dari masyarakat,” Ungkapnya.

Tentu hal ini, anggota Panwascam meneruskan laporan kasus ini kepada pihak Bawaslu, Polres dan Kejaksaan untuk menindak lanjuti. Sehingga melalui pembinaan sentra penegakan hukum terpadu diharapkan dapat mempercepat proses dalam menangani dan menegakan pelanggaran hukum. Tegasnya (MC_DiskominfoSP Murung Raya)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *