Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor memyampaikan dihadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara pengeluaran, penerimaan dan pengurus barang se-Kab. Mura, bahwa Mura harus mampu mempertahankan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kelima kali. Rabu (29/1/2020).
“Hal itu hanya bisa dimungkinkan kalau semua pihak bekerjasama dan pro aktif terhadap langkah-langkah yang diinginkan oleh BPK”. Kita harus mampu menyajikan data sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Dan kepada pihak BPK kiranya dapat memberikan bimbingan kepada OPD agar pemeriksaan pendahuluan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kaidah yang berlaku”. tutur Rejikinoor.
Sementara Tim dari BPK yang diwakili oleh Rizadi Edo Putra sebagai ketua Tim menyampaikan bahwa lingkup dan tujuan pemeriksaan pendahuluan adalah terkait dengan laporan keuangan Pemda Kabupaten Murung Raya TA 2019, memantau tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya, menilai Sistem Pembinaan Internal (SPI) pada Pemda Kab. Mura dan pemeriksaan atas sebagian belanja TA 2019. Baik berupa dokumen, fisik dan lapangan.
Lebih lanjut Rizadi mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk dapat memberikan data yang diperlukan. “Seperti peraturan umum (Perda, Perbup, Keputusan Bupati, SE, SK dll), data keuangan (Simda, rekening koran, SPJ dll) dan lain sebagainya”, pungkas ketua Tim BPK mengakhiri pembicaraan. (DiskominfoSP_MC: Anr).
]]>