MC_Murung Raya – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh, Andi Mujahid P didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Puruk Cahu, Cahyanto Nugroho melakukan kunjungan kerja ke kantor Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya, Kamis (25/8/2022).
Setelah melakukan perjalanan darat selama 4 jam, Kepala KPP Pratama Muara Teweh dan Kepala KP2KP Puruk Cahu diterima langsung oleh Camat Uut Murung Milwan Admaja beserta jajarannya.
“Tujuan kegiatan ini adalah melakukan koordinasi dan mempererat hubungan sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik. Kunjungan kali ini terdapat beberapa hal yang menjadi topik pembahasan diantaranya penyetoran pajak desa, peningkatan kepatuhan SPT Tahunan PPh dan potensi perpajakan di Kecamatan Uut Murung,” kata Kepala KPP Pratama Muara Teweh, Andi Mujahid P.
Kepala KPP Pratama Muara Teweh , Andi Mujahid P juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin dan juga dukungan pihak Kecamatan Uut Murung sehingga pelaporan SPT Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Uut Murung mencapai 100% dan mengingatkan kewajiban perpajakan terutama penyetoran pajak desa.
Sementara, Camat Uut Murung Milwan Admaja ditempat yang sama mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari KPP Pratama Muara Teweh beserta rombongan dan akan menindaklanjuti terkait penyetoran pajak desa di Kecamatan Uut Murung.
Lebih lanjut, Kepala KPP Pratama Muara Teweh, Andi Mujahid P menuturkan, bahwa beberapa hari yang lalu (Rabu,24/8), pihaknya melakukan kegiatan susur sungai di beberapa titik sepanjang Sungai Barito, Kabupaten Murung Raya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan pendataan potensi perpajakan di sepanjang Sungai Barito. Dari hasil pengamatan dan pemetaan didapati beberapa perusahaan dengan sektor pertambangan, kehutanan dan sarang burung wallet,” ungkap Kepala KPP Pratama Muara Teweh, Andi Mujahid P.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini meningkatkan pembaharuan atau validitas data dan untuk meningkatkan penerimaa pajak. (DiskominfoSP_Nof).