Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Doni, 7 (tujuh) Fraksi DPRD Murung Raya menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing. Raperda yang menjadi topik utama yaitu Raperda tentang Multiyears Pembangunan Bundaran Perdie M. Yoseph dan Pembangunan Taman Sapan Kabupaten Murung Raya.
Pemerintah daerah berpendapat bahwa perlu pembahasan lebih dalam terkait Perda ini agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaannya. Untuk itu pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD perlu memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya disampaikan Pemerintah daerah sangat berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya dalam menyusun rancangan peraturan daerah tersebut sebagai upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan sistem hukum di Kabupaten Mura, sehingga Kabupaten Mura tetap pada koridor penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan pada norma hukum serta regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
“Untuk pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama antara badan pembentukan Perda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mura, dengan tim Pemerintah Daerah dapat melakukan pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah baik yang diprakarsai oleh pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan”, ujar Wabup.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Sekretaris Daerah Hermon, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Hardi serta para kepala OPD Kab. Murung Raya, Anggota DPRD, beberapa pejabat Eselon III dan IV, sejumlah tenaga ahli fraksi dan undangan lainnya. (MC DiskominfoSP Mura)
]]>