Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pansus Rapat Dengan Pemkab, Terkait Pembahasan LKPJ Bupati Murung Raya

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat pleno DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan pembahasan Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya tahun 2020, Senin (3/5/2021).

Rapat dipimpin langsung Anggota DPRD Kab.Murung Raya Rumiadi yang juga sebagai Ketua Pansus LKPJ, didampingi, Wakil Ketua Pansus Akhmad Tafruji, anggota pansus Fahriadi, Akhirudin, serta dihadiri Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab) melalui Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus LKPJ TA 2020 Rumiadi mengatakan, Pansus LKPJ mempunyai tugas, melakukan pembahasan LKPJ TA 2020 Kepala Daerah sesuai jadwal yang ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan.

Rumiadi mengatakan, rapat pada hari ini, pada dasarnya diskusi bagaimana menyamakan persepsi, sebagai penyelenggara Pemerintah daerah dan DPRD saling bersinergi, perlunya harmonisasi kita bersama sebagai selaku penyelenggara Pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang mengatakan, sebagai sinergi eksekutif-legislatif, tentu saran dan masukan perlu bagi kita semua, OPD-OPD lingkup Pemkab Mura. Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan Pemerintahan di daerah, adanya check and balances sistem Pemerintahan yang lebih seimbang antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Secara umum dokumen LKPJ Bupati Murung Raya Tahun 2020 sudah memiliki konsistensi dengan Visi, Misi, tujuan dan sasaran sebagaimana dalam RPJMD,” jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Mura Jambi Tuah mengatakan, terkait dengan LKPJ Kabupaten tahun 2020, LKPJ ini merupakan laporan rutin tahunan yg disusun Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap RPJMD 2018-2023 mengacu kepada penjabaran dari Visi Misi program Bupati dan Wakil Bupati, yang memuatkan tujuan, sasaran dan strategi arah kebijakan pembangunan daerah.

“Bagian Pemerintahan bertugas salahsatunya melakukan pengumpulan data terkait penyampaian LKPJ, setiap OPD ada operator, kemudian kami rapatkan indikator-indikator capaian yang tertuang di LKPJ tahun anggaran 2020,” tuturnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *