
Pasien Dalam Pengawasan di Mura Meninggal, Dimakamkan Dengan Protokol Corona
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, membenarkan ada seorang pasien PDP Covid-19 meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit tersebut. “Iya, betul informasi mengenai pasien yang dirawat di RSUD Puruk Cahu meninggal dunia. Untuk keamanan bersama, tetap diberlakukan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dijelaskan, pasien asal desa Mangkahui berusia 65 tahun ini, masuk RSUD Puruk Cahu, berstatus PDP virus corona setelah beberapa hari menjalani perawatan secara intensif di ruang isolasi sesuai protap penangganan pasien Covid-19. Minggu siang (10/5/2020) meninggal dunia, dan langsung dilakukan pemakaman dengan penanganan jenazah sesuai SOP COVID-19,”
Dalam kesempatan tersebut Rejikinoor mewakili Pimpinan Gugus Tugas beserta seluruh jajaran gugus tugas Covid 19 mengucapkan terima kasih kepada jajaran RSUD, TNI dan Polri, Tokoh Agama, Dinsos dan Dinkes serta media cetak / elekteronik serta beberapa pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, dalam proses serta membantu pemakaman, yang berjalan dengan lancar karena kesigapan dan rasa tanggung jawab yang sangat luar biasa.
“disadari tentunya dalam pelaksanaan proses pemakaman tadi, memang ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi dalam hal penyempurnaan, ini akan ditindak lanjuti bersama, dan apa yang kita lakukan dan kita kerjakan semoga menjadi ladang amal yang berlipat ganda, semoga kita semuanya tetap sehat dan kuat serta selalu dalam lindungan yang maha kuasa. ” Ujar Rejikinoor. (MC DiskominfoSP Mura)