Hadir di acara ini Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph yang juga sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya (Mura), Panglima Batamad Kalteng Yuandrias, Sekretaris Umum DAD Herianson D. Silam, Komandan Brigade Batamad Murung Raya Gad F. Silam, serta tamu undangan lainnya.
Panglima Batamad Kalteng Yuandrias, secara resmi melantik dan mengukuhkan Komandan Brigade Batamad Murung Raya Gad F. Silam, beserta pengurus dan anggota Batamad Kabupaten Murung Raya masa bakti 2021-2026.Dalam sambutannya Yuandrias menyampaikan, Batamad adalah salah satu organisasi kemasyarakat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat Dayak di Kalteng, bersama dengan Dewan Adat Dayak serta Damang, yang dinaungi oleh payung hukum.
“Batamad sebagai organisasi Lembaga Dayak yang menjaga harkat dan martabat Dayak, Kekuatan dan kehormatan Dayak ada didalam kebersamaan dan kekompakan kita bersama didalam Lembaga Batamad bersama kita menjalankan lima tugas pokok Batamad yaitu: Menjaga Harkat dan Martabat utus Dayak, Menjaga kearifan Lokal suku Dayak, mengawal keputusan Damang dalam lembaga Adat, ikut serta menjaga keamanan dari seluruh masyarakat Dayak di Bumi Kalimantan Tengah serta turut menjaga keamanan Negara Indonesia, Bumi Pancasila”, ucap Panglima Batamad Kalteng.
Komandan Brigade Batamad Murung Raya yang baru saja dilantik/dikukuhkan Gad F Silam menyampaikan, “pada prinsipnya kita adalah satu, melalui Batamad untuk merekatkan kebersamaan dan persatuan kita. Batamad siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, pihak keamanan, untuk bersenigritas menjaga keamanan di Murung Raya. Terima kasih kepada Panglima Batamad Kalteng sudah mempercayakan saya dan pengurus lainnya”, tuturnya.
Bupati Perdie M. Yoseph yang juga Ketua Umum DAD Kab.Mura mengatakan, “mengingat penting dan besarnya lingkup tanggung jawab organisasi Batamad yang dapat berkontribusi dalam pembangunan Daerah, program kerja yang akan dirancang harus mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dalam mewujudkan kemajuan daerah secara umum tanpa meninggalkan dan juga mengenyampingkan jati diri masyarakat Dayak pada khususnya”.
“Kiranya organisasi ini dapat lebih merekatkan kebersamaan dan persatuan kita kedepan, dengan harapan Batamad dapat menjadi wadah dan sarana sebagai kesatuan organisasi penggalang untuk eksistensi masyarakat Dayak”, ucap Perdie.
Lanjut Perdie juga menyampaikan, keberadaan Batamad Murung Raya adalah untuk menjaga keamanan dan ketentraman seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya dengan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama dan suku yang ada,” tegasnya. (DiskominfoSP_Nof).
]]>