Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pemkab Mura: Melalui DPMPTSP Lakukan Rapat Pemaparan RUPM

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya: Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Murung Raya Pemerintah Kabupaten Murung Raya lakukan rapat pemaparan mengenai Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2018-2025 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan di Aula Setda A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Jumat (20/08/2021).

Acara diskusi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Murung Raya yang dihadiri oleh masing-masing OPD Terkait.

Kepala DPMPTSP Kab. Murung Raya, Rahmat K. Tambunan menyamapaikan mengenai Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2018-2025 memiliki 4 fase, Ungkapnya

“fase pertama pengembangan penanaman modal yang relatif mudah dan cepat menghasilkan, fase kedua pembangunan infrastruktur dan enenrgi, fase ketiga pengembangan industri skala besar, fase keempat pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan,” Terang Rahmat K. Tambunan yang akrab dipanggil Tambunan.

Ia juga menuturkan prioritas pengembangan penanaman modal dari masing-masing sektor yakni sektor unggulan terdiri dari pertambangan dengan komoditi utama batu bara dan emas serta kehutanan dengan komoditi utama kayu, sektor prioritas berupa perkebunan denagan komoditi utama karet, kakao dan kopi, sektor pendukung berupa tanaman pangan dengan komoditi utama padi, peternakan dengan komoditi utama sapi dan perikanan dengan komoditi utama ikan air tawar, serta sektor potensial berupa pariwisata dan industri.

“Semua ini hanyalah sebuah rancangan, nantinya bisa berubah sesuai tanggapan, masukan dan saran dari OPD terkait.” Jelasnya Tambunan

Dan ia juga menegaskan disamping pintar membuat produk, tidak kalah pentingnya juga harus pintar mencari marketing bagi masyarakat kita untuk merealisasi karya mereka ke dunia pasar.

“Tentu hal ini ialah tugas kita bersama agar apapun jenis usaha mereka agar terus berjalan.” Tutupnya

Sekretaris Daerah Kab. Murung Raya, Hermon mengungkapkan Kalau kita kaku, maka kita akan tertinggal mengenai Perda tentang rencana umum penanaman modal Kabupaten Murung Raya Tahun 2018 -2025, jika sektornya tidak bergerak maka akan tidak terdukung, Tuturnya

Untuk itu “perlu sinkronisasi sistemnya untuk pengembangan sektor masing-masing mengenai Perdanya sesuai visi misi MURA Emas 2030.” Tegasnya Hermon (MC_Diskominfosp:rfa).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *