Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pemkab Mura Perpanjang Masa Penyekatan Arus Balik Usai Idulfitri 1442 H

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama jajaran teknis terkait secara resmi memperpanjang masa pemberlakuan penyekatan arus mudik usai merayakan lebaran hari raya idulfitri 1442 H yang sebelumnya berakhir pada 17 Mei 2021 diperpanjang hingga 24 Mei 2021, Selas (18/05/2021)

“Perpanjangan masa penyekatan, tentu pihaknya bekerjasama dengan TNI dan POLRI serta terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait tentang perpanjangan kegiatan penyekatan arus balik serta berikan sanksi putar balik bagi pengendara yang tidak memenuhi syarat.” Ungkap Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinnor.

Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon juga menyampaikan “Kita semua wajib mengamankan arus balik serta pemberlakuan penyekatan jalan berdasarkan telegram yang kita terima dari Kapolda Kalimantan Tengah,” Ungkapnya

Disamping itu juga, meskipun masyarakat Murung Raya sudah memiliki hasil rapid tes negatif akan tetap dilakukan tes swab antigen secara acak sampel dalam keluarga.

Hal inipun diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suria Siri menyampaikan Masyarakat yang masuk Murung Raya benar-benar sehat, agar masyarakat kita terhindar dari paparan Covid- 19, Tuturnya

“Jika nantinya, ada masyarakat yang terpapar dari Covid- 19 berdasarkan hasil tes swab antigen. Maka petugas PPKM akan berkoordinasi untuk melakukan tindakan rujukan ke Puskesmas atau ke RSUD Puruk Cahu.” Tutupnya (MC_Diskominfosp:rfa).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *