Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pemkab Mura Rakor dengan BPJS Ketenagakerjaan

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya – Bertempat di aula gedung B, Kantor Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka kewajiban keikutsertaan Perangkat Desa dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Rabu (25/8/2021).

Hadir dalam Rakor ini Asisten I Setda Kab.Mura Serampang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab.Barito Utara Agung, Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah, Kepala Disnakertrans Kab.Mura H.Fajarudinoor, sejumlah Camat dan undangan terkait lainnya.

Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kab.Barito Utara Agung dalam pengatarnya menyampaikan bahwa wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kab.Barito Utara Muara Teweh mecakup di seluruh DAS Barito. Untuk Murung Raya sudah menindaklanjuti paling cepat untuk pendaftaran seluruh tenaga kerja non ASN jadi per bulan desember tahun 2020, tenaga kerja non ASN di Mura sudah dilindungi program jaminan kecelakaan kerja.

“Pada hari ini kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan masksud dan tujuan yang sama, bagaimana nanti kita bisa berdiskusi terkait dengan pemberian perlindungan Jamsostek bagi perangkat desa,” jelasnya.

Tambahnya, Perlu kami sampaikan BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jamsos, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun. Banyak manfaat yang akan didapat dari program-program tersebut, kata dia, salah satunya yaitu mengurangi beban atas risiko pekerjaan. “Para aparatur desa akan terlindungi, akan merasa aman karena sudah memiliki jaminan sosial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat menjalankan tugas.

Sementara itu Asisten I Setda Kab.Mura Serampang menyampaikan, kita ketahui bersama Kabupaten Murung Raya memiliki 10 kecamatan, kalau memang memungkinkan BPJS berkaloborasi dengan Camat, Camat mengundang perangkat desa atau perwakilan perangkat desa karena dimana kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 dengan wajib menerapkan Prokes.

“Diharapkan dengan dilakukan sosialisasi yang lebih mendalam nantinya maka Perangkat desa bisa lebih yakin bahwa betapa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa,” ujar Serampang. (DiskominfoSP_Nof).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *