Murung Raya, InfoPublik – Pj Bupati Murung Raya (Mura) diwakilkan Staf Ahli Bupati Rahmad K.Tambunan menghadiri kegiatan penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Murung Raya untuk masyarakat korban banjir di Kecamatan Murung.
Kegiatan penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah bertempat di kantor Kecamatan Murung, Kamis (7/12/2023), dan turut hadir Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kab.Mura dan pejabat terkait lainnya.
Staf Ahli Bupati Rahmad K. Tambunan dalam sambutannya menyampaikan, bantuan pangan berupa beras yang disampikan oleh Pemerintah Daerah kepada Camat Murung serta jajarannya, merupakan bentuk dari tanggung jawab dan fungsi Pemerintah Daerah melaksanakan mandat untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Murung Raya.
“Dengan penyampaian bantuan ini yang namanya sifat bantuan tentu fungsinya untuk mengurangi beban masyarakat kita yang tertimpa bencana banjir yang mungkin dalam sementara waktu ini mereka terhambat untuk melaksanakan aktivitasnya sehari-hari termasuk aktivitas ekonominya,” kata Rahmad.
Adapun penyaluran Beras CPPD untuk bantuan banjir di wilayah Kecamatan Murung sebanyak 1,9 ton beras untuk 1.885 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir yaitu, Muara Bumban 31 KK, Muara Sumpoi 273 KK, Kelurahan Puruk Cahu 113 KK, Kelurahan Beriwit 119 KK, Juking Pajang 234 KK, Danau Usung 174 KK, Bahitom 248 KK, Muara Jaan 8 KK, Muara Untu 95 KK, Panu’ut 33 KK, Mangkahui 103 KK, Batu Putih 89 KK, Penyang 12 KK, Malasan 226 KK, dan Dirung 97 KK.
“Harapan Pemerintah Daerah bahwa penyaluran pangan ini nantinya diatur sedemikian rupa agar tepat sasaran yang benar-benar membutuhkan dan berdasarkan data yang benar-benar harus bisa kita pertanggung jawabkan karena bantuan sosial yang sifatnya seperti ini cukup sensitif di tengah-tengah masyarakat dengan situasi seperti sekarang ini dan tentu saja kita harus menyikapinya dengan penuh hati-hati agar tidak menjadi isu yang bisa kontra dengan kebijakan Pemerintah Daerah,” tutur Rahmad.
(DiskominfoSP_Nof,Res).