Program layanan elektronik tersebut dinilai dapat menjamin keabsahan dokumen di era digital.
Wakil Bupati Mura dalam sambutannya berharap agar tata kelola Pemerintahan yang dilakukan secara elektronik mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.
“Era digital itu perlu yang namanya kepastian, kebenaran dalam suatu dokumen. Nah ini adalah metode bagaimana memastikan dokumen ini adalah sah,” ujar Wakil Bupati Murung Raya rejikinoor saat peresmian di Jakarta Pusat. Pria yang akrab disapa Kinoi itu berpandangan seiring berkembangnya teknologi digital, manipulasi atau pemalsuan semakin mudah dilakukan.
“Di era digital ini perlu dikembangkan aplikasi terkait dengan pelayanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah, makanya dengan peresmian ini akan mendorong OPD dalam melayani masyarakat dapat mempercepat proses tanda tangan dan mempersingkat waktu dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,”ungkapnya.
Sertifikat elektronik dan tanda tangan digital untuk dokumen pun ini diharapkan dapat menjamin kebenaran informasi dan menekan pemalsuan dokumen.
“Sertifikat digital ini, setiap orang yang menggunakan itu sudah terverifikasi, enggak mungkin ada orang lain,” ungkapnya.
Pemanfaatan TTE dapat mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi berbagai layanan sistem elektronik. Pemanfaatan TTE tetap dapat menyediakan aspek fleksibilitas keamanan informasi selain memberikan keuntungan secara ekonomi.
“Layanan yang mudah diakses dengan ketersediaan data yang akurat merupakan kunci peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan”, ujarnya. (MC DiskominfoSP Mura)