Penyaluran BLT-DD Tahap VI telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Makunjung 174 Kepala Keluarga (KK) dengan besaran penyaluran Rp300.000 /KK.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dimana dilakukan penjadwalan serta kewajiban memakai masker, mencuci tangan dan social distancing.
Bagi KPM yang tidak bisa datang, khususnya lansia BLT-DD akan diantarkan oleh petugas ke rumah. Plt. Kades Makunjung Pahrianoor menyampaikan bahwa sampai saat ini KPM telah mendapatkan alokasi sebanyak 6 tahap.
”Semoga KPM yang tersasar program BLT Dana Desa bisa memanfaatkannya dengan baik sehingga membantu mencukupi kebutuhan ditengah pandemi saat ini,” ungkap Pahrianoor yang juga Sekcam Makunjung.
Kami berharap dengan adanya bantuan ini, semoga bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, selama masa pandemi Covid-19. “Terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan tetap disiplin mengikuti instruksi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” tutur Pahrianoor.
Turut Hadir dan sekaligus menyerahan BLT-DD Camat Barito Tuhup Raya Viktor Imanuel, DPMD Kab.Murung Raya, Inspektorat Kab. Murung Raya, Babinsa, Babinkamtibmas, TA/P3MD/PLD, Relawan Covid-19 Pemdes Makunjung. (Diskominfo_AnrNof).
]]>