Murung Raya, InfoPublik – Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan Apel Gelar Operasi Ketupat Telabang Tahun 2024 dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 H/ 2024 M. Apel dipimpin Kapolres Mura, AKBP Irwansah di lapangan Mapolres setempat, Rabu (03/04/2024).
Turut hadir Perwira Penghubung (Pabung) 1013/Mtw, Kadishub Mura, perwakilan Kasatpol PP dan Damkar, serta stakeholder dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Mura, AKBP Irwansah membacakan amanat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Kerupat Telabang bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idulfitri 1445 H.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 % dibandingkan tahun 2023” ucap Irwansah.
Operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 s.d. 16 April 2024. Operasi ini telah diawali KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) tanggal 28 Maret s.d. 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 s.d. 23 April 2024.
“Dalam Operasi ini, telah dipersiapakan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian” imbuhnya.
Mengakhiri amanat Kapolri, Irwansyah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi sertinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Mitra Kamtibmas lainnya yang telah berpartisipasi dalam mendukung Operasi Ketupat 2024.
Selesai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat dilanjutkan acara tambahan, penyerahan seperangkat alat ETLE Mobil dan Handhelt dari Pemerintah Kab. Murung Raya kepada Polres Murung Raya.
(DiskominfoSP_Nof, Res).