Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Rapat Koordinasi Usulan Pindah Kantor KPU Kabupaten Murung Raya

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya adakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Murung dan Ketua DPRD Murung Raya yang dimoderator oleh Sekretaris Daerah Kab. Murung Raya, berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Ged. A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Rabu (1/9/2021).

Raya Ketua KPU Kab. Murung Raya, Sanjaya menyampaikan mengenai rapat koordinasi usulan pindah Kantor KPU mengingat letak bangunan kurang strategis.

“Usulan pindah kantor KPU bukan menyangkut bentuk bangunan kantor melainkan letak lokasinya,” tuturnya

Ia juga menjelaskan bahwa bangunanan kantor kita KPU lebih baik dan bagus dibandingkan kantor KPU di Kabupaten lain. Terangnya.

Hal ini senada disampaikan oleh Kabag Hukum KPU Kab. Murung Raya, Firdana mengungkapkan berdasarkan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2011 tentang pedoman standar gedung Kantor KPU Kabupaten/Kota.

Serta “surat edaran dari Kapolres Kab. Murung Raya Nomor: B/286/IX/OPS.2/2020 tentang himbauan pemindahan kantor KPU.” Jelasnya

Hal ini menyangkut gedung KPU Murung Raya berada di Jl. Kolonel Untung Surapati yang berdiri diatas tanah rendah dan posisi jalan raya yang tinggi.

Sehingga “dikhawatirkan kalau ada demontrasi dari pihak keamanan akan kesulitan dalam evaluasi. Pungkasnya

Ketua DPRD Murung Raya, Doni mengungkapkan kami di DPRD menyambut secara responsif mengenai usulan pindah kantor KPU. Tuturnya

“Mengingat kondisi geografis kurang strategis karena berada ditanjakan, sebab dapat menghambat mobilitas dimasa pesta demokrasi.”

Melalui rapat koordinasi ini kita bisa sepaham dengan niat dan kepentingan kita bersama mengenai pemindahan kantor KPU Murung Raya. Tegasnya

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan mengenai rencana usulan pindah kantor KPU Murung Raya ke Jl. Bhayangkara. Ucapnya

“Jika kita sudah sepakat dalam perencanaan pindah kantor dalam kurun waktu 5 tahun ini, maka diharapkan perencanaan maksimal dalam proses pembangunannya sampai tuntas.”

Pada prinsipnya kami setuju dengan adanya perencanaan pindah kantor dengan memaksimalkan pembangunan sesuai perencanaan yang matang dan harus tuntas. Tegasnya (MC_Diskominfosp: rfa).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *