Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Sematkan Satyalancana Karya Satya. Ini Pesan Bupati Perdie

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya – Bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyematkan langsung tanda KehormatanSatyalancana Karya Satya X, XX dan XXX tahun kepada 272 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Senin (15/8/2022).

Diketahui bahwa syarat khusus tanda Kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya adalah diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, dan 30 (tiga puluh) tahun.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengingatkan dan berpesan kepada seluruh PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar melaksanakan tugas dengan baik, menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

“Sebagai informasi untuk diketahui bersama bahwa pada tahun 2020-2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya ada 11 (sebelas) orang PNS yang dikenakan penjatuhan hukuman disiplin, 5 (lima) diataranya telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS karena telah melanggar ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku khususnya melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Perdie.

Lebih lanjut, Perdie menyampaikan Pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia telah menganugerahan penghargaan “terima kasih kepada saudara/saudari semua atas kesetiaan anda sekalian kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus”.

Ia juga mengatakan, kiranya penganugerahan tanda Kehormatan dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada Bangsa dan Negara. Serta, dapat menjadi teladan bagi PNS yang lain dalam melayani dan mengayomi dengan sepenuh hati. (DiskominfoSP_Nof).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *