Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus menyamakan persepsi dalam memerangi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. ‘’Untuk mencegah penyebaran covid-19, seluruh lapisan masyarakat mulai dari Tingkat Kabupaten hingga pelosok Desa harus berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan cara mematuhi himbauan Pemerintah dan mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan diantaranya menghindari keramaian, memakai masker saat beraktifitas, jaga jarak dan jaga kebersihan dengan sering mencuci tangan’’ urainya.
Wabup berharap peran Camat, Kades serta perangkatnya dapat membantu mengatasi penyebaran Covid-19 di setiap wilayahnya. ‘’Saya berharap seluruh Camat, Kades dan BPD berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya mentaati himbauan Pemerintah terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan covid-19. Apabila ada perangkat kecamatan, perangkat Desa dan staf ASN maupun Honorer di setiap Kecamatan tidak mengikuti himbauan Pemerintah, maka Camat dan Kades harus menindak tegas dengan melakukan hukuman berdasarkan aturan yang berlaku,’’ ungkap Wakil Bupati dengan nada tegas.
Usai menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) terkait antisipasi penyebaran Virus Corona dengan para camat dilanjutkan Rapit tes untuk para sopir kepala OPD dan Bis Pemda pelaksanaan di Aula Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya (MC DiskominfoSP Mura)
]]>