MC_Murung Raya – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor mengikuti Musrenbang Provinsi Kalteng dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, yang digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/4/2022). Acara dibuka langsung oleh Gubenur Kalteng Sugianto Sabran dan berlangsung secara hybrid.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan pembangunan Kalteng tahun 2023 mengacu pada arah kebijakan pembangunan Prov. Kalteng sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026, yang mengambil tema atau agenda “Akselerasi Ekonomi-Ekonomi Lokal Melalui Optimalisasi Sumberdaya Lokal disertai Peningkatan Kualitas SDM” dan tahun 2023 tetap fokus pada bidang infrastruktur; pendidikan, kesehatan, serta perekonomian dalam arti luas.
“Sesuai tema tersebut, Pemprov. Kalteng terus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, bagaimana meningkatkan nilai tambah terhadap produk-produk, terutama produk unggulan daerah,” Kata Gubernur Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur minta Bupati/Walikota mendorong peningkatan investasi di daerah masing-masing, untuk perluasan lapangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menurunkan angka kemiskinan. Kepada Perangkat Daerah terkait bidang perizinan, agar menghindari proses perizinan yang berbelit-belit dan dapat memproses serta mengeluarkan surat perizinan dengan cepat, sesuai prosedur atau peraturan yang berlaku.
Gubernur juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan inovasi untuk mendukung perkembangan dan pembangunan Prov. Kalteng.
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan Musrenbang Prov. Kalteng ini merupakan rangkaian proses perencanaan, yang dilaksanakan secara berjenjang menurut Pemerintahan, dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2022, Musrenbang Kabupaten/Kota, Musrenbang Provinsi tanggal 07 April 2022 yang dilaksanakan pada hari ini, dan terakhir Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan dengan Peraturan Gubernur yang direncanakan minggu ke 3 atau minggu ke-4 Bulan Mei.
Sementara Wabup Mura Rejikinoor mengatakan melalui forum yang dilaksanakan ini tentu akan menyelaraskan program pembangunan Daerah sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Semoga apa yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng ini mampu meningkatkan perekonomian dan berdampak baik juga untuk Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” kata Rejikinoor. (DiskominfoSP_Nof).