Rakornas Kepegawaian 2020 yang dibuka oleh Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin, Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan launching Sistem Informasi ASN (SI-ASN) yang diluncurkan secara resmi oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, dan Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
“Digital governance merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” kata Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara daring.
Lebih lanjut Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital atau digital governance merupakan solusi tepat untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi secara intensif dan masif harus dilakukan untuk terwujudnya reformasi birokrasi di Indonesia, kata Wapres.
Kondisi pandemi COVID-19, lanjut Wapres, harus dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi melalui tatanan kehidupan baru yang sebagian besar dilakukan secara daring.
Meskipun terkendala pandemi, Wapres menegaskan bahwa kegiatan pembangunan nasional terus berjalan. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat mempertahankan dan meningkatkan produktivitas kerja.
“ASN, sebagai penggerak roda pemerintahan, dituntut untuk tetap mempertahankan produktivitas kerja. Berbagai inovasi dan strategi harus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” tegasnya.
Wapres juga meminta untuk mempercepat terwujud-nya “SMART ASN”, guna menciptakan ASN yang cakap teknologi, bahasa internasional, berwawasan global dan berintegritas nasional.
Dalam Rakor tersebut BKN juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik yang dinilai berdasarkan lima kategori, meliputi: – perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I) – Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II) – Penilaian kompetensi (Kategori III) – Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV) – Komitmen pengawasan dan pengendalian (Kategori V).
Kategori Instansi Pengelola Kepegawaian yang menerima BKN Award meliputi Instansi Pusat yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota. (MC DiskominfoSP Mura)