Kecamatan Batura Salurkan BLT Desa Tahap 4-6

Read Time:1 Minute, 16 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga September 2020. Di mana pada awalnya, BLT Desa disalurkan dari April-Juni 2020.
Perpanjangan waktu ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Keuda Atas 205/PMK.07/20219 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Kecamatan Barito Tuhup Raya, Indah Pahrianoor bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diperpanjang pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.50/PMK.07/2020 untuk tahap 4, 5, dan 6. Bantuan tersebut akan dibagikan pada Juli, Agustus, hingga September 2020 dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya.

“Alhamdulillah Pemerintah Desa Makunjung Rabu 01 Juli 2020 menyandingkan penyaluran BLT-DD Tahap 4 bulan Juli sebesar Rp. 300.000 kepada 174 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Pemerintah Pusat dengan Besaran Rp. 600.000 setiap bulan dan diterima langsung 3 Bulan (Rp. 1.800.000) utk Bulan April s.d Juni 2020 kepada 20 KPM.” Ujar Pahrianoor.
Bersamaan juga, hari ini kegiatan Karya Bakti TNI Satkowil Koramil 1013-16/Makunjung dengan Tema :” Karya Bakti TNI Wujud Nyata Pengabdian Untuk Rakyat” dengan ikut ambil bagian menyalurkan BLTD kepada masyarakat penerima manfaat.

Kegiatan program karya bhakti yang dilaksanakan satuan komando kewilayahan yaitu membagi sembako dan masker adalah salah satu upaya aparat Babinsa untuk mengatasi kesulitan warga masyarakat di desa binaan wilayah teritorial Koramil 1013-16 Makunjung yang berorientasi pada pertahanan wilayah teritorial yang perlu persatuan dan kesatuan dalam hidup bermasyarakat. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabub Mura Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 74 Secara Virtual di Polres Mura

Read Time:2 Minute, 9 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor dan Kepala kepolisian Murung Raya, AKBP Dharmeswara mengikuti Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-74 secara virtual di Aula Polres Murung Raya, Rabu (1/7/2020).
Rejikinoor bersama Forkopimda Kabupaten Murung Raya, Pejabat Utama Polres Murung Raya dan Kapolsek Jajaran Polres Murung Raya mengikuti peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tersebut secara virtual.

Upacara virtual ini langsung terhubung dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pemimpin upacara dalam peringatan ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara, Upacara Hari Bhayangkara ke 74 ini digelar di ruangan Istana Negara Jakarta dan disiarkan secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2020 ini, Polri mengusung tema ‘Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif’.
Dalam amanatnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berharap Polri dan seluruh masyarakat tetap semangat dan gotong royong menghadapi pandemi Covid-19, bila kerjasama Polri dan masyarakat terjalin maka bisa menekan angka penularan Covid-19, Terutama dalam mendisplinkan protokol kesehatan, penyaluran bantuan sosial dan menjaga ketertiban umum.
“Mulai dari jajaran Mabes dan Polda Polres dan Polsek sampai bhabinkamtibmas di desa-desa harus ikut aktif terlibat mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ucap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Kita harus terus berikhtiar dan bekerja keras untuk mengatasi permasalahan kesehatan maupun permasalahan ekonomi, keselamatan rakyat adalah yang paling utama, dan hukum tertinggi. Saya minta jajaran Polri melakukan tugas kemanusiaan tersebut secara humanis dan persuasif,” jelas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kapolres Murung Raya mengatakan, di usia ke 74 Bhayangkara ini bukan suatu yang muda lagi namun demikian pihaknya tetap berharap support doa dari seluruh masyarakat untuk kedepan insan Kepolisian khususnya di Polres Murung Raya dapat melaksanakan tugas dengan baik. “Tentunya tak lupa kami sebagai manusia biasa banyak hal yang kurang, kami mohon maaf. Harapan kami, mari kita sama sama untuk bisa melaksanakan tugas dibidang Kepolisian dengan baik, sehingga masyarakat bisa terlayani dan terayomi,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengatakan jajaran Polres Murung Raya tetap berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan menjalankan tugasnya dengan maksimal dan penuh tanggung jawab.

“Saya mengapresiasi kinerja Polres Murung Raya dalam mengayomi masyarakat. Selamat Hari Bhayangkara ke-74, semoga ke depan tambah baik, sukses selalu dalam menjalankan tugas sebagai institusi Negara bersinergi bersama Pemkab, agar dapat menjaga kondusivitas wilayah,” harap Wakil Bupati Rejikinoor.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peresmian masjid Al hidayah Polres Murung Raya, pemotongan tumpeng oleh Kapolres Murung Raya di dampingi ibu dan ramah tamah di Mako Polres bersama kelaurga besar polres dan tamu undangan.
DIRGAHAYU BAYANGKARA KE-74, SEMOGA SEMAKIN PROFESIONAL, SEMAKIN MODERN dan SEMAKIN TEPERCAYA. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Desa Bahitom dan Alun-Alun

Read Time:1 Minute, 27 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah (Kalteng), terus menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.

Kasat Pol PP Damkar Mura Iskandar, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk ketegasan yang dilakukan petugas terhadap PKL nakal atau yang membandel. Pasalnya, petugas telah beberapa kali memberikan imbauan, peringatan, dan teguran terhadap PKL tersebut sesuai Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengaturan, penertiban dan pengawasan Pedang Kaki Lima
“Kan sudah jelas, Satpol PP itu Pasukan Penegak Perda. Jika ada warga yang melanggar Perda, tentu kita melakukan penegakannya sesuai dengan SOP yang berlaku. Jika warga tidak bisa ditegur, maka perlu ditindak tegas, berupa penertiban dan kita sidangkan,” ujarnya, Selasa (30/6/20).

Terkait penertiban itu, ia berpendapat bahwa Satpol PP sudah menjalankan tugas dalam penegakan Perda tersebut. Tapi tidak ada tupoksi Satpol PP untuk mencarikan solusi bagi PKL yang melanggar Perda itu. Hanya, jika ada yang melanggar Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, harus ditindak tegas.
Menurut Iskandar, anggotanya setiap hari dikerahkan untuk melakukan penertiban, terutama di trotoar dan sebagai fasilitas umum yang sudah bagus di Kota Puruk Cahu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga, merawat, dan mengawasi keindahan Kota Puruk Cahu.

“Penertiban PKL Satpol-PP di Desa Bahitom sebanyak 26 lapak dipindahkan ke pasar pelita Hulu Bahitom, penertiban ini bekerja sama dengan Dinas Perindagkop UKM,” kata Iskandar.
Menurut Iskandar selain penertiban di desa bahitom juga dilakukan penertiban PKL di Alun-Alun Jorih Jerah. Sebanyak 16 Lapak di pindahkan ke Pasar Pelita Hulu Bahitom. Mulai besok mereka tidak lagi berjualan sayur di Alun-Alun. “Tempat lapak dibongkar Sendiri oleh PKL. Apabila dibongkar Satpol-PP yang membongkarnya berdasarkan Mufakat.” Ungkap Iskandar. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Serah Terima Ketua Dharma Wanita Dinas Ketahanan Pangan

Read Time:1 Minute, 20 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Dharma Wanita Persatuan (DWP)Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Ny. Evirara Ferdinand Wijaya kepada Ny. Hj. Haskijah Syahrial, Selasa (30/6/2020).
Melalui Serah terima jabatan tersebut, Ny. Hj. Haskijah Syahrial secara resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas Ketahanan Pangan.

Acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Ketahanan Pangan berlangsung hikmat, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima acara ini dilaksanakan karena ada pergantian pimpinan di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Murung Raya, jumat, 26 Juni 2020 yang lalu, dari kepala Dinas Ketahanan Pangan yang lama Ferdinad Wijaya ke Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang baru H. Syahrial Pasaribu.

Acara serah terima juga disatukan dengan acara purna tugas Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kab. Murung Raya Hajian yang akan menjalani purna tugas sejak tanggal 1 Juli 2020. “Terimakasih kepada pak Ferdinand yang selama ini telah memberikan kesempatan dan mempercayakan kepada kami untuk membantu beliau bahkan kami sudah dianggap sebagai orang tua sendiri, sehingga ada kebanggaan tersendiri” Ujar Hajian.
Dalam sambutan pelepasannya Hajian menyampaikan bahwa kunci keberhasilan dalam kedinasan adalah Kerjasama, jangan lelah untuk belajar, jangan menunda pekerjakan, untuk melaksanakan perubahan harus dimulai dari diri sendiri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kab. Mura Hermon, Kepala Disdikbud Ferdinand Wijaya, Kadis Ketahanan Pangan Syahrial Pasaribu, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso dan seluruh pejabat dan pegawai lingkup Dinas Ketahanan pangan.
Acara diwarnai dengan penyerahan cinderamata bagi pejabat yang dimutasi dan pejabat yang purnatugas dan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kepala OPD Kab. Murung Raya Lakukan Rapid Test

Read Time:1 Minute, 49 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Setelah melakukan serah terima jabatan di aula Setda para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti rapid test (tes cepat) Corona Virus Disease (Covid-19), yang diselenggarakan pada Selasa (30/6/2020) bertempat di Aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya.

Giat rapid test ini dilakukan untuk mendeteksi persebaran Covid-19 di Kota Emas. “Ini (rapid test) dilakukan untuk mengantisipasi bahwa para Kepala OPD merupakan pejabat publik yang banyak beriteraksi dengan masyarakat umum, dan perlu dilakukan pemeriksaan/ screening,” terang Kepala Dinkes Murung Raya, Suria Siri di sela-sela acara.
Dengan pemeriksaan rapid test ini diharapkan dapat terseleksi siapa yang sudah terinfeksi dan siapa yang belum. Sehingga dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik tidak akan menjadi sumber penularan di masyarakat.
“Sekaligus ini untuk melakukan kontrol bagi pejabat publik supaya berhati hati di sekitar kita banyak ODP, OTG yang ada potensi menular pada kelompok resiko. Sehingga program yang dilaksanakan oleh Pemkab Murung Raya ini nanti akan memberikan rasa aman bagi para pejabat publik maupun masyarakat yang berinteraksi dengan pejabat,” ucap Suria Siri.

Setelah dilakukan rapid test rata-rata hasilnya non reaktif menurutnya rapid test itu tidak seratus persen hasilnya akurat. “Rapid test hanya akurat dalam mengukur pergerakan anti bodi, tidak untuk menentukan Covid-19,” ujarnya.
Salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Murung Raya yang ikut dalam rapid test yakni Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya, Bimo Santoso. Dirinya menyambut baik adanya rapid test di Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, ASN di Pemkab Murung Raya harus mengetahui kondisi tubuhnya di tengah pandemi Covid-19 ini. “Mengingat ASN harus tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih dan mendukung kegiatan rapid test ini, dengan demikian menjadi lebih tenang,” ungkap Bimo yang mendapat giliran pertama di rapid, dan pernah karantina mandiri. Selain itu, pihaknya selalu menghimbau untuk selalu menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat dengan menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan keluarga bagaimana menjaga kesehatan ditengah pandemi Covid-1. “Seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak aman untuk mencegah penyebaran virus corona. Kita harapkan tidak ada lagi warga Murung Raya yang terpapar virus corona..” Ujarnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kadis Nakertrans Kab. Murung Raya

Read Time:1 Minute, 24 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Setelah 18 orang Pejabat Pimpinan Pratama Eselon IIb dilantik oleh Bupati Murung Raya pada hari Jumat, 26 Juni 2020 di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya adalah salah satu OPD yang mengalami pergantian/ mutasi Kepala Dinas nya, hari ini Senin 29 Juni 2020 menggelar serah terima jabatan dan pisah sambut kepala dinas di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Murung Raya.

Serah terima jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Murung Raya dari H. M.Syahrial Pasaribu kepada H. Pajarudinoor sekaligus serah terima Ketua Unit DWP Disnakertrans dari Hj. Haskijah M. Syahrial kepada Hj. Fitri Pajarudinoor.

Selain serah terima memory tugas, H. M. Syahrial Pasaribu juga menyerahkan kunci mobil dinas jabatan Dinas Nakertrans kepada H. Pajarudinoor. Syahrial yang dipercaya oleh Bupati Murung Raya menempati jabatan baru sebagai Kadis Ketahanan Pangan Kab. Murung Raya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Murung Raya karena sudah dipercaya menjabat sebagai Kadis Nakertrans. “terimakasih kepada Bupati Murung Raya yang mempercayakan jabatan sebagai Kadis Nakertrans dan mendapat tugas baru sebagai Kadis Ketahanan Pangan, kami sudah maksimal melaksanakan tugas, mohon maaf apabila terdapat kekurangan, terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak dan staf” ucap Syahrial.

Sementara itu dalam sambutannya Kadis Nakertrans yang baru H. Pajarudinoor mengatakan “mohon dukungan staf untuk melanjutkan tugas ketenagakerjaan dan transmigrasi yang sangat menantang, tingkatkatkan disiplin dan kerja sama tim”. Sebelumnya H. Pajarudinoor menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Seketraris Daerah Murung Raya.

Turut hadir dalam kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut Kadis Nakertrans tersebut, Pejabat Eselon III, IV dan staf di lingkup Dinas Nakertrans, Kades Bahitom, perwakilan warga transmigrasi dan pengurus HILSI Kab. Murung Raya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab MURA Sukseskan Rekor Muri Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke- XXVII Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) ikut mensukseskan rekor muri Pelayanan KB serentak sejuta akseptor.

Kegiatan pelayanan KB serentak sejuta akseptor dilaksanakan di Halaman Puskesmas Puruk Cahu Kecamatan Murung, yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Sekdis PPKB, Ketua DPRD, Camat dan Lurah serta  masyarakat dilingkup kota Puruk Cahu. Senin (29/06/2020)

Sekretaris Dinas PPKB Kabupaten Murung Raya, Gunawan menyampaikan “Bahwa target Kabupaten Murung Raya 995 Akseptor yang telah ditetapkan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah dari target keselurahan sebanyak 14791 Akseptor,”

 Keseluruhan Akseptor yang sudah terdaftar di Kabupaten Murung Raya sebanyak 884 Akseptor yang terdiri dari pelayanan IUD 29 Akseptor, Implan 60 Akseptor, Suntik 181 Akseptor, Pil 500 Akseptor, dan kondom 114 Akseptor.

“Sedangkan jumlah akseptor yang dilayani di Puskesmas Puruk cahu sebanyak 33 akseptor terdiri dari 12 pelayanan kontarsepsi implan, 14 pelayanan akseptor kontrasepsi IUD, 7 pelayanan kontarsepsi kondom dan 10 pelayanan kontarsepsi pil”. Tuturnya

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan “Kebijakan tinggal dirumah dan bekerja dari rumah dalam mencegah penyebaran COVID-19 telah berlangsung selama 3 bulan ini dikhawatirkan berpotensi terhadap angka kehamilan yang tinggi, bisa saja akan menjadi fenomena baby boom atau ledakan lahir bayi,” Ucapnya

Maka dari itu tujuan dilaksanakannya pelayan KB sejuta akseptor yakni untuk meningkatkan akses pelayanan KB yang berkualitas, meningkatkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta mitra kerja keluarga berencana, meningkatkan capaian peserta KB baru, menjaga keberlangsungan dan mencegah putus pakai alat kontrasepsi. Tegasnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapat Paripurna VI DPRD Murung Raya Masa Sidang II Tahun 2020

Read Time:2 Minute, 11 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan pengantar dari ketua DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kab. MUrung Raya. Kegiatan ini digelar usai laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 telah diperiksa oleh BPK dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jum’at (26/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut Johansyah selaku juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan Banggar juga memberi apresiasi karena kita mampu mendapatkan PAD Tahun 2019 sebesar 110,02 %, Pendapatan transfer sebesar 98,88 % dan lain-lain Pendapatan daerah sebesar 150.45 %. Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar 94,84%, dan belanja modal sebesar 88,25% belanja tak terduka sebesar 20,50%.
Diakhir laporannya Johansyah menyampaikan saran dan rekomendasi agar dalam pembahasan Raperda diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran berikutnya. Memperkuat aspek pengawasan internal mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. “Terkait dengan temuan BPK agar segera ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan waktu, dan SILPA anggaran 2019 dapat dipertimbangkan untuk menutup kekurangan anggaran Tahun 2020. Banggar merekomendasikan agar dilakukan penghitungan prognosis tahun berjalan.” Tutup Johansyah.

Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Rancangan perda dibahas bersama DPRD ini untuk dapat persetujuan bersama,” ujar Perdie.

Secara ringkas dalam rapat paripurna tersebut Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah dari target yang telah dianggarkan Tahun 2019 sebesar Rp.1.198443.771.195,09 terealisasi Rp.1. 202.259.435.216,33 miliar lebih atau 100,32 %. Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan Rp.1.014.689.078.160,89 terealisasi Rp.951.165.452.359,44 atau 93,74 %.
Menutup nota pengantarnya, Bupati Mura mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. “Keberhasilan Pemkab Mura mendapat beberapa penghargaan, termasuk opini WTP oleh BPK RI adalah berkat dukungan seluruh elemen pemerintah, terutama pihak legislatif. Dan bahwa dalam pelaksanaan APBD TA. 2019 juga masih belum sempurna, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemkab Mura di masa yang akan datang”. Ujar Perdie.

Rapat Paripurna DPRD langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Doni, SP, M.Si serta didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, dihadiri Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, Sekretaris Daerah Hermon, Asisten II Pahala Budiawan, Asisten III H. Pajaruddin serta Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan insan pers. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Satpol PP Murung Raya Tertibkan PKL di Depan Rujab Wakil Bupati

Read Time:1 Minute, 11 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya tengah gencar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di sepanjang jalan jalan protocol dari Jalan. A. Yani hingga depan Rujab Wakil Bupati Murung Raya pada Kamis (18/6/2020).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di pinggir Jalan depan rujab Wakil Bupati, dan diarahkan agar pindah ke pasar Pelita Hilir atau Pasar Pelita Hulu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Murung Raya, Iskandar mengatakan bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengaturan, penertiban dan pengawasan Pedang Kaki Lima serta Perda No. 16 Tahun 2015 tentang bangunan gedung, maka disampaikan Surat Edaran Nomor 331.1/107/Pol PP-PK/SE/2020, tentang Penertiban bangunan pedagang kepada seluruh PKL .” Ya kita mulai melakukan upaya penertiban para PKL yang berjualan di bahu jalan di wilayah Puruk Cahu, titik pokusnya adalah di sepanjang jalan A.Yani sampai jalan Sudirman. Itu kita lakukan setelah sebelumnya telah kami sampaikan.” ungkap Iskandar kepada MC DiskominfoSP Mura.
“Kami prioritaskan dulu daerah protokol, mulai dari Kantor Camat Murung hingga depan Jembatan Merdeka akan kami tertibkan, karena saya ingin Kabupaten Murung Raya bersih dan nyaman,” katanya.
Dikatakan, bahwa upaya penertiban PKL nantinya dilakukan bersama OPD terkait dan akan terus dilakukan dimasa new normal pandemi covid-19. “Sebulan kedepan kita intens penertiban dalam rangka Persipan new normal.” ujar Iskandar.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura Ikuti Audensi Nasional Penerapan Merit Sistem Dalam Manajemen ASN

Read Time:2 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon di damping Sekretaris Inspektorat Rudy Roy, dan Plt. Kepala BKPSDM Lentine Miraya mengikuti pertemuan dalam rangka audensi nasional tentang penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah secara virtual. Kamis (18/6/2020).

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan sambutan oleh Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Ramdhani tampil sebagai pemateri Anggota KASN koordinator pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah I, Sri Hadiati W.Kustriani yang membawakan Peran Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat yang berwenang dalam implementasi kebijakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, dan Asisten KASN Bidang pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah I, Septiana Dwiputrianti dengan materi strategi dan manfaat penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajeman ASN oleh Instansi Pemerintah.

Dalam paparannya Prof. Agus menyampaikan bahwa ASN sangat berperan dalam mewujudkan sasaran RPJMN 2020-2024 yaitu terwujudnya tata kepemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa yang berdasarkan hukum serta birokrasi yang profesional dan netral dengan arah kebijakan memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis merit dalam strategi 1.Penerapan manajemen talenta nasional, 2.Pengawasan dan evaluasi penerapan sistem merit dalam bentuk penguatan kapasitas pengawasan dan evaluasi implementasi sistem merit, 3. Penguatan kebijakan kesejahteraaan ASN dalam bentuk kebijakan insentif untuk ASN di daerah 3T, tingkat risiko pekerjaan tinggi, dan bertalenta (high performance), serta kebijakan golden shakehand untuk penataan PNS. Semua itu untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik yakni terwujudnya kepemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa yang berdasarkan hukum serta birokrasi yang profesional dan netral”.

Sementara itu Anggota KASN Koordinator pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah I, Sri Hadiati W.Kustriani yang membawakan Peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat Yang Berwenang (PYB) dalam implementasi kebijakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, mengutarakan peran PPK dan PYB dalam penilaian mandiri penerapan sistem merit adalah dengan menyusun road map penerapan sistem merit, membentuk tim penilai mandiri penerapan sistem merit, menilai tingkat penerapan sistem merit, melaksanakan rekomendasi hasil penilaian dan terakhir melakukan pengawasan dan evaluasi
“Pengawasan Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN” dijelaskan mengenai fenomena yang tejadi dibeberapa daerah mengenai kendala penerapan kode etik dan kode perilaku ASN. Ditekankan mengenai kode etik dan kode perilaku sebagai sebuah acuan berperilaku ASN, yang berisikan mengenai hal – hal yang diperbolehkan (do) dan tidak diperbolehkan (don’t) oleh seorang ASN. Dijelaskan juga tentang transformasi ASN sebagai professional yang tentu harus memiliki kode etik dan kode perilaku. Strategi pengawasan kode etik dan kode perilaku ASN, melalui tahapan dalam melakukan internalisasi peraturan kode etik dan kode perilaku ASN.
Hadir mendampingi Sekda Kab. Mura, Hermon dalam audisi nasional secara virtual melaui zoom meet Plt. Kepala BKPSDM Kab. Mura, Lentine, Sekretaris Inspektorat, Rudi Roy beserta staf. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version