Itensitas Hujan Tinggi di Hulu Sungai Barito Menyebabkan Beberapa Desa Banji

Read Time:1 Minute, 14 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Hujan deras yang mengguyur daerah hulu sungai Barito Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah beberapa hari yang lalu mengakibatkan timbulnya genangan air di banyak lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun desa-desa di bantaran sungai Barito terendam banjir.

Genangan air mulai menggenangi pemukiman penduduk sejak minggu 13/9 pagi di desa Muara Joloi 2 Kecamatan Seribu Riam, kemudian ke hilir di kelurahan Tumbang Lahung, desa Juking Pajang, beberapa wilayah kota Puruk Cahu, Desa Sumpoi kecamatan Murung. Hujan yang turun sejak Rabu (16/9/2020) sore. Akibatnya, beberapa desa di bantara sungai Barito terendam banjir.

Ketinggian air rata-rata 30 cm hingga 1 meter. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dihimbau kepada seluruh masyarakat yang desa atau daerahnya terlanda banjir agar berhari-hati.
Sebagaimana himbauan dari kepala pelaksana BPBD Kab. Mura Kariadi, “Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, khususnya yang berada di bantaran sungai barito, apalagi hujan turun sering di malam hari,” ujarnya.

“Ketinggian air tertinggi di desa Sumpoi Kecamatan Murung, sudah lebih dari satu meter,” kata Kepala BPBD Kabupaten ketika dihubungi MC.

Banjir tidak hanya menggenangi pemukiman, banjir juga menggenangi beberapa akses jalan sehingga lalu lintas tersendat. Bahkan, genangan membuat akses jalan ke desa Juking Pajang terputus dan untuk sementara jalan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat.

“Hingga saat ini petugas BPBD masih terus melakukan pemantauan, pendataan dan siap melakukan evakuasi lanjutan jika diperlukan. Bantuan logistik sudah disiapkan sewaktu-waktu diperlukan,” ujar Kariadi. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Banjir Genangi Beberapa Wilayah di Kab. Murung Raya

Read Time:1 Minute, 22 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Di tengah pandemi corona ini, kesulitan warga Kabupaten Murung Raya bertambah dengan adanya bencana banjir yang melanda beberapa daerah tempat tinggal mereka, seperti di desa Sumpoi, di kota Puruk Cahu seperti di Hungan, dan Simpang Jl. Bondang dengan jalan arah ke desa Juking Pajang.

Menurut penjelasan Kepala Pelaksana BPBD Kab. Murung Raya, Kariadi menjelaskan bahwa hujan yang mengguyur daerah hulu sungai Barito Kabupaten Murung Raya sejak beberapa hari yang lalu, memunculkan genangan air di sejumlah titik Kota Puruk Cahu pada Kamis (17/9) pagi ini.
”genangan banjir ini disebabkan oleh curah hujan yang tak berhenti selama beberapa hari di daerah hulu sungai Barito sehingga menyebabkan sungai penuh dan meluap membanjiri pemukiman.” Ungkap Kariadi.

Kariadi yang juga mantan Kadis Perindagkop UKM Kab. Mura ini menyatakan bahwa banjir di Puruk Cahu menggenangi beberapa daerah di wilayah kota Puruk Cahu, khususnya di daerah yang lebih rendah.
Kejadian seperti ini sudah merupakan hal yang biasa hampir terjadi setiap curah hujan cukup lebat di daerah hulu sungai Barito.
“Hampir seluruh daerah di pinggir sungai Barito yang kondisinya rendah sudah dapat dipastikan akan tergenang air sungai yang meluap karena intensitas hujan yang lebat di daerah hulu sungai Barito, hal ini pasti terjadi setiap kondisi hujan yang lebat,” ungkapnya dalam keterarangannya.
Karena sungai sudah tak bisa lagi menampung volume air hujan tersebut, maka banyak kampung atau desa di bantaran sungai Barito yang tergenang.

Sejauh ini pihaknya bersama dengan Tim Gerak Cepat tetap memantau dan siap membantu masyarakat yang terdampak banjir. “Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, khususnya yang berada di bantaran sungai barito, apalagi hujan turun sering di malam hari.” Ujar Karlak BPBD. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura Hermon Wawancara Eklusif Dengan TV Nasional Terkait Covid-19

Read Time:1 Minute, 37 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di ruang kerja sekda Murung Raya (Mura) Sekretaris daerah Hermon, di dampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Serampang, Kadis Kesehatan Suria Siri, Direktur RSUD Marthin Maha menerima awak media elektronik berskala nasional untuk menjelaskan penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya.

Hermon menjelaskan bahwa sejak tanggal 20 Maret 2020 Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah membentuk gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 di Kab. Mura.
“Kami telah melakukan langkah-langkah guna mencegah penyebaran virus corona, selain membentuk Tim juga dilakukan pendirian pos-pos pemantau di 5 titik, yakni di Jl. Posing Kec. Permata Intan, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Di Kecamatan Laung Tuhup dan di jalan Negara simpang Polres.” Ujarnya.

Diawal pandemik Kabupaten Murung Raya berada di rangking 3 terbanyak yang terkontaminasi, namun setelah dilakukan upaya yang optimal untuk menekan pandemik ini, akhirnya saat ini Kab. Mura berada di peringkat 8.

Sekda Mura Hermon yang juga bertindak selaku Ketua harian Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan secara runtut dan mendetail langkah-langkah yang telah dilakukan Tim penanganan untuk mencegah menyebarnya virus covid-19 atau yang dikenal juga dengan virus Corona.
Pemkab Mura telah membuat gedung isolasi sebanyak 2 tempat di Gedung Politeknik dengan daya tampung 150 orang dan di Diklat Konut dengan daya tampung 150 orang.
“Saat ini di Poliiteknik tidak ada pasien yang dirawat sementara di diklat Konut ada 25 pasien OTG” jelasnya.

Sampai saat ini pasien terkontaminasi sebanyak 146 yang dirawat sebanyak 12 sembuh 132 dan meninggal 2 orang.
“Benar Kab. Mura saat ini juga mendapat titipan pasien terkontaminasi dari Kabupaten Barito Utara sebanyak 20 pasien terkontaminasi dan di rawat di RSUD Puruk Cahu.” Ungkap Sekda.

Sebagai tindak lanjut dari Pergub 43 Tahun 2020, Pemkab Mura telah menerbitkan Perbup nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. “Perbup tersebut telah disosialisasikan melalui berbagai forum dan media dimana dalam waktu dekat akan dilakukan penerapan di lapangan” jelas sekda. (MC DiskomimfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat dan Tripika Tanah Siang Sosialisasi Operasi Yustisi Covid-19

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Bupati Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Berkenaan dengan hel tersebut Camat Tanah Siang Putu Suranta dan Tripika Kecamatan Tanah Siang melakukan sosialisasi Hukum Yustisi Covid 19 di sekitar Kelyrahan Saripoi, Ibukota kecamatan Tanah Siang.
Putu Suranta mengatakan bahwa sasaran yang akan dicapai dalam Operasi Yustisi dan sosialisasi Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang saat ini masih belum berakhir, khususnya di Kabupaten Murung Raya.
“Hal ini memang tidak mudah tapi saya yakini hal tersebut akan berjalan bila masyarakat mau menjadi bagian. Kita harus bersama-sama menyukseskan program sosialisasi dan pendisiplinan ini,” ujar Camat Putu Suranta.
Putu Suranta menjelaskan dengan adanya Perbup nomor 26 tahun 2020 akan memperkuat dalam penanganan covid-19. Harapannya, masyarakat dapat mentaatinya. Sebab dalam protokol yang wajib kita gunakan adalah memakai masker,
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Raperda Perubahan APBD 2020 Disetujui, Penetapan Menunggu Evaluasi Gubernur

Read Time:1 Minute, 36 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Rapat paripurna ke 4 masa sidang III tahun 2020 dalam rangka persetujuan bersama DPRD dengan Pemda terhadap Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Doni, SP, MSi di dampingi waket 1 Likon, waket 2 Rahmanto Muhidin dan dihadiri 19 anggota. Sementara dari pihak pemda hadir Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Sekda Hermon, Asisten 1 Serampang Asisten 2 Ferry Hardi, Asisten 3 Budi Susetyo dan para kepala Opd.

Paripurna diawali dengan laporan Banggar DPRD oleh M. Nujhan, terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Banggar terkait dengan RAPBD Perubahan yang dilakukan pembahasan secara maraton antara OPD dengan komisi sebagai mitra kerja, sehingga membuahkan kesepakatan dan persetujuan.
Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Murung Raya disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif, Selasa (14/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya. Persetujuan ini dilakukan usai dilakukan pembahasan bersama baik dalam rapat komisi maupun rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemda.

Mengawali sambutannya Bupati Perdie M. Yoseph mengapresiasi pihak DPRD yang telah bekerja tiada kenal lelah untuk menyelesaikan pembahasan bersama pihak pemerintah. “Terimakasih kepada anggota Komisi yang telah bersinergi dan bekerjasama sehingga pembahasan RAPBD perubahan dapat berjalan dengan baik dan mala mini dapat dosetujui” Tandas Bupati.

Meski demikian, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda harus dilakukan evaluasi oleh Gubernur terlebih dahulu. “kita berharap Raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” kata Perdie M. Yoseph dalam Rapat Paripurna DPRD Acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Pemda dan DPRD Kabupaten Murung Raya Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD 2020.

Sementara itu Doni berharap kepada seluruh OPD segera menindak lanjuti persetujuan ini untuk segera dijadikan peraturan daerah. Dan kepada seluruh anggota DPRD untuk terus mendukung dan mengawal setiap upaya pembangunan yang dilakukan demi kemajuan daerah Murung Raya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Banjir Menggenangi Desa Muara Joloi 2

Read Time:59 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Desa Muara Joloi 2 di Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya dilanda banjir pada Senin pagi pukul 05.00 WIB, lantaran curah hujan cukup tinggi sejak hari minggu malam.

Camat Seribu Riam, Hendra Hadikusuma saat di konfirmasi, mengatakan air masih belum surut di pemukiman warga hingga saat ini. Tapi Hujan sudah mulai reda. “Jadi banjir yang melanda wilayah Muara Joloi sudah biasa dan langganan setiap terjadi hujan yang intensitasnya tinggi, mudah-mudahan malam ini tidak hujan lagi,” ucap Hendra. Senin (14/09/2020).

Ia tambahkan apabila banjir masih belum surut dan hujan masih melanda di hulu maka untuk warga yang terdampak banjir akan di ungsikan dan dapur umum untuk warga juga akan disiapkan. “ada 13 KK yang terdampak banjir di desa Muara Joloi 2,” ungkap Camat Lulusan STPDN ini.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kab. Murung Raya, Kariadi saat dikonfirmasi mengiyakan terjadinya banjir di Desa Muara Joloi 2, Kecamatan Seribu Riam. “Iya memang banjir di Desa Muara Joloi 2, karena intensitas hujan cukup tinggi di hulu,” tandas Mantan Kadis Perindagkop UKM ini.

“BPBD Kab. Mura Siap mengerahkan bantuan dan personil apabila dibutuhkan dan kondisinya memang mengharuskan untuk melakukan evakuasi,” tandasnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Genangi Desa Muara Joloi

Read Time:59 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Banjir kembali melanda Desa Muara joloi 2 Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya. Akibatnya, puluhan rumah warga di desa tersebut terendam banjir, setelah beberapa hari diguyur hujan, Senin, (14/9/2020).

Informasi yang diperoleh MC, banjir disebabkan oleh intensitas hujan yang cukup tinggi pada Minggu (13/9) malam. Akibatnya, air Sungai Joloi menjadi meluap.

“Mudahan hanya desa Muara Joloi 2, tidak berdampak pada desa di hilir yang bisa kena banjir akibat meluapnya air Sungai Joloi (yang meluap, red) ini baru sungai yang kecil, masih ada sungai yang agak besar,” ujar Niko saat dikonfirmasi.

“Sebelumnya juga pernah terjadi banjir. Kalau hujan deras, ya begini jadinya. Mudah-mudahan tidak turun hujan lagi,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Camat Seribu Riam Hendra Hadi Kusuma saat dikonfirmasi mengatakan, Minggu (13/9) malam daerah kecamatan Siribu Riam hujan yang lebat, tapi Senin siang ini air yang menggenangi rumah warga sudah mulai surut.
“Hujan deras mengakibatkan air Sungai Joloi meluap dan juga air kiriman dari hulu sungai,” ujar Hendra kepada MC melalui pesan singkat.

“Kita telah melakukan evakuasi sementara. Dan telah menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak bermain air untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dukung Gerakan Mura Bermasker, PWI Mura Bagi-Bagi Masker

Read Time:1 Minute, 10 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Murung Raya (Mura) membagikan masker kepada warga.

Kegiatan ini “PWI Murung Raya, Dukung Gerakan Murung Raya Bermasker”, 1000 masker gratis untuk masyarakat.

Sekitar beberapa orang anggota PWI Mura bersama jajaran Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Murung Raya membagikan masker kepada warga yang melintas di traffic light pertigaan simpang PU Jl. A.Yani dan traffic light bundaran Batu Bara depan RSUD Puruk Cahu, Kab.Mura. Jumat (11/9/2020) sore.

Di kesempatan tersebut PWI Mura menghimbau para pengendara yang melintas untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Yaitu imbauan untuk mengenakan masker, rajin cuci tangan dan mentaati protokol kesehatan lainnya.

Hasil hasil pengamatan dilapangan Tim MC Diskominfo SP, Kab. Mura, terlihat warga pengendara yang melintas, cukup antusias untuk mendapatkan masker.

Ketua PWI Mura Trisno mengatakan “ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kami terhadap program gerakan Nasional kampanye Indonesia bermasker dan dalam hal ini kami mengkampanyekan Murung Raya bermasker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Murung Raya,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Andri Raya menyampaikan, kami atas nama Pimpinan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan kami PWI Murung Raya yang sudah berkontribusi untuk bersama-sama kembali mengingatkan masyarakat pentingnya masker dan mentaati protokol kesehatan upaya kita mencegah penyebaran virus corona.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dalam setiap menjalankan aktifitas lebih tinggi,” ujarnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat, Terkait Penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph beserta jajaran Forkopimda Mura, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, beberapa anggota DPRD Mura, para kepala OPD/Badan Pemkab Mura menyambut dengan hangat kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat, acara tersebut bertempat aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Puruk Cahu. Kamis (10/9/2020) malam.

Acara ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan terlebih dahulu mencuci tangan/ menggunakan handsanitizer serta pengecekan suhu tubuh.

Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan “selamat datang di Kabupaten Murung Raya, atas nama pribadi dan lembaga DPRD Mura kami mengapresiasi kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat”.

Sementara itu, sambutan dari perwakilan DPRD Kabupaten Kutai Barat H. Syparuddin menyampaikan, “kami berterima kasih kepada Forkopimda Murung Raya yang telah menyambut kami rombongan, kami menyampaikan salam dari pak Bupati Kutai Barat dan Jajaran Dewan di Kutai Barat, selain silahturahmi, juga dilakukan konsultasi terkait penangan Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan berbagai upaya untuk memerangi penyebaran virus corona salah satunya dengan cara membagikan informasi edukasi, sosialisasi dan lain-lain.

“Kami juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta mengikuti protokol kesehatan,” jelas Perdie.

Di acara tersebut juga didepan hadirin tamu dari DPRD Kabupaten Kutai Barat dan undangan lainnya, Bupati Perdie melakukan pemaparan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Forkopimda Mura, Jajaran Polri-TNI, Ormas dan Relawan Kampanyekan"Murung Raya Bermasker"

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di sekitaran Bundaran Emas, Kota Puruk Cahu dilaksanakan kampanye masker dan pelepasan rombongan yang akan mengkampanyekan dan membagikan masker. Kamis (10/9/2020).

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya melepas rombongan tersebut terdiri dari jajaran terkait Pemkab Mura, para anggota TNI & Polri, beberapa Ormas serta Relawan yang ikut mengkampanyekan dan membagikan masker kepada masyarakat.

Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, menggelar Apel Lintas Sektoral dalan rangka menggalakkan kampanye memakai masker “Murung Raya Bermasker” dihadiri oleh Bupati Mura Perdie M.Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni dan Daramil Puruk Cahu Kap. Inf. Trio Pramono serta undangan lainnya.

Forkopimda Mura didukung semua elemen masyarakat dalam upaya-upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Mura, “Ini merupakan upaya kita untuk menekan kasus Covid-19 dan Alhamdulillah di Mura penanganan pandemi ini cukup baik,” tutur Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K.

Sementara itu, Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan agar masyarakat mematuhi himbauan Pemerintah dan protokol kesehatan, “Ayo Pakai Masker, Patuhi protokol kesehatan, Pilkada yang aman, damai dan sehat,” ucapnya.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph telah menandatangai Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan masker bagi masyarakat saat berada di luar rumah. Sosialisasi Perbup tersebut berlaku hari ini tanggal 10 September 2020 hingga 10 Oktober 2020.

Perdie menyampaikan apabila Perbup tersebut ditegakan maka akan ada sanksi bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker beraktivitas di tempat umum. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version