Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya Siap Diperiksa BPK RI Perwakilan Kalteng

Read Time:51 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Murung Raya melalui Sekretaris Daerah Hermon menyatakan pihaknya siap menghadapi pemeriksaan tersebut.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui ketua Harian, Hermon menyatakan siap menyampaikan laporan tematik kinerja dengan tujuan tertentu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon kepada MC Diskominfo Mura usai Kegiatan Ekspos di Perwakilan BPK RI Kalteng terkait Gugus tugas Covid-19, Rabu (9/9/2020).
“Kami hari ini melaksanakan ekspos di kantor perwakilan BPK RI Kalteng,”ujarnya.

Kebijakan pemeriksaan yang akan dilaksanakan BPK adalah pemeriksaan berbasis resiko.
Secara menyeluruh melalui tiga jenis pemeriksaan berupa keuangan, kinerja dan tujuan tertentu terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

GEBYAR PROLANIS BAGI MASYARAKAT MURA

Read Time:56 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan  Cabang Muara Teweh bekerja sama dengan Puskesmas Puruk Cahu mengadakan  Gebyar Prolanis (Program Pengelola Penyakit Kronis) bagi peserta lanjut usia di Kabupaten Murung Raya.

Acara tersebut dilaksanakan di Stadion Mini Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Murung Raya Jl. Letjend Suprapto Puruk Cahu yang dihadiri oleh dokter Fernika dan Imilya R. sekaligus sebagai narasumber  yang diikuti 40 peseta lanjut usia yang ada dilingkup Kota Puruk Cahu, Rabu (9/9/2020).

“Sebelum kegiatan berlangsung kita adakan senam bersama, baru setelah itu kita adakan pemaparan materi terkait Prolanis dan tentu kita tidak lupa memperhatikan protokol kesehatan yakni meyediakan handsanitizer dan setiap peserta diwajibkan menggunkan masker serta jaga jarak dengan peserta lainnya,” Ungkap panitia penyelenggara, Orien.

dr. Imilya R menyampaikan “dalam menangani penyakit pembunuh nomor satu di dunia, perlu adanya kerjasama lintas sektor dalam pencegahan  penyakit akibat NCDs (Non-Communicable Disease) yang ditimbulkan,” Ucapnya. Adapun jenis penyakit NCDs ini berupa diabetes, infark miokart, stroke, hipertensi, kanker, penyakit paru obstruktif dan masih banyak lainnya serta  jenis penyakit ini sifatnya tidak menular ke orang lain. Tegasnya. (MC_DiskominfoSp: Rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

TP-PKK Prov.Kalteng Melaksanakan Bimtek dan Sosialisasi di Murung Raya

Read Time:1 Minute, 41 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimtek tentang eco printing dan sosialisasi tentang pernikahan dini, stunting, serta pemanfaatan pekarangan, bekerjasama dengan TP-PKK Kabupaten Murung Raya di Aula Kantor Camat Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya. Senin (07/9/2020).

Rombongan TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin oleh Sekretaris, didampingi ketua Pokja 2 beserta, anggota 3 yang datang disambut langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya Ny. Lynda Kristiane Perdie, bersama jajaran TP-PKK Kabupaten Murung Raya.

“Pembinaan dan Bimtek ini adalah kegiatan menindaklanjuti sebagaimana yang disampaikan ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalteng saat memimpin rapat Monev tanggal 19 Agustus 2020, yang akan melaksanakan sosialisasi tentang stunting dan ini juga gunanya untuk mengingatkan kembali peranan PKK di tiap daerah, sehingga diperlukan adanya koordinasi,” tutur Sekretaris TP-PKK Provinsi Kalteng.

Sekretaris TP-PKK Provinsi dalam sambutanya juga mengingatkan tentang peranan penting dari TP-PKK yang ada di daerah dalam mensukseskan 10 program pokok PKK, sosialisasi tentang pernikahan dini, stunting, serta pemanfaatan pekarangan dimasa pandemi ini.

Ditambahkan, melalui Bimtek ini diharapkan kepada TP-PKK Murung Raya ini agar dapat menggali potensi dan kreativitas serta inovasi dan melakukan pembinaan ke kecamatan sampai ke kelompok dasa wisma secara kontinu dan berkelanjutan di daerah,” jelasnya.

TP-PKK Kabupaten Murung Raya Ny. Lynda Kristiane Perdie mendukung dan mengapresiasi serta berterima kasih kepada TP-PKK Provinsi yang sudah berkenan melakukan Bimtek juga pembinaan dan sosialisasi tentang pernikahan dini, stunting, serta pemanfaatan pekarangan.

Selain itu, disampaikan bahwa dalam peningkatan pendidikan untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, TP-PKK bekerjasama dengan OPD terkait mengadakan kegiatan keterampilan keluarga guna peningkatan dan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM serta pengembangan kehidupan berkoperasi,” ujarnya.

Lynda Kristiane Perdie berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan dan bimbingan teknis TP-PKK di Kabupaten Murung Raya ini dapat meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Murung Raya. “Selaku mitra kerja Pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan TP-PKK, diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan OPD terkait. Koordinasi ini untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dalam pelaksanaan kegiatan bidang pembinaan karakter keluarga,” jelasnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Staf Ahli Bupati Pantau Persiapan Pilgub di Kecamatan Laung Tuhup

Read Time:1 Minute, 25 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, sudah ditetapkan dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2020. Dengan demikian, jadwal pemilihan yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020, sudah dipastikan tidak tergeser lagi.

Provinsi Kalimantan Tengah sudah melaksanakan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, hingga saat ini ada 2 pasang Cagub dan Cawagub yang mendaftar di KPU Kalimantan Tengah, Yakni pasangan Sugianto Sabran – Edy Pratowo yang diusung PDIP, PKB, PAN, Golkar, Nasdem dan pasangan Ben Brahim S.Bahat – Ujang Iskandar yang diusung Partai Demokrat, Hanura, dan PKPi, serta Partai Gerindra.

Berkenaan dengan hal tersebut Staf Ahli Bupati yang juga mantan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya Abed Nego memantau persiapan Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur di Kecamatan Laung Tuhup (Pertemuan dengan PPK Kec. Laung Tuhup), khususnya terkait hasill pleno tingkat Kecamatan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS). Angka TMS cukup tinggi di atas 3 ribu.

Abed Nego menyampaikan Pemerintah daerah siap mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, dengan mendorong partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih. “Untuk partisipasi masyarakat Pemerintah daerah akan melakukan edukasi agar masyarakat menggunakan hak pilih pada saat pandemi Covid-19 sesuai protokol kesehatan dengan slogan “Pilkada Serentak 2020, Jurdil, Aman Covid-19,” pada saat menggunakan hak pilih,” ujarnya. Senin (07/09/2020).

Abed Nego menambahkan, kepada ASN dihimbau untuk netral dan sukseskan pelaksanaan Pilkada dengan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Sementara pihak Kecamatan juga menyatakan komitmen terhadap kesuksesaan pelaksanan pilkada, termasuk Tripika siap amankan dan Banwaslu siap untuk memproses kalau adanya pelanggaran/ sengketa pilkada.

Secara kesiapan PPK Kec.Laung Tuhup siap untuk melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, namun saat pandemi tentu pelaksaannya harus sesuai protokol kesehatan dengan mengutamakan keselamatan serta kesehatan penyelenggara dan pemilih. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Laung Tuhup Pantau Penyaluran BLT DD di Tiga Desa

Read Time:1 Minute, 26 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup (Latup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Camat dan unsur Tripika melaksanakan pemantauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II (dua) di tiga desa yang ada di DAS Laung yaitu Desa Tawai Haui, Desa Maruwei 1 dan Desa Maruwei 2 untuk memastikan langsung tersalur dengan tertib dan lancar. Senin (07/09/2020).

Penyaluran BLT DD tahap II telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Jumlah KPM Desa Tawai Haui 64 KK, Desa Maruwei 1 89 KK dan desa Maruwei 2 berjumlah 163 KK dengan besaran penyaluran Rp300.000/KK.

“Kami sebagai Pemerintah Kecamatan sangat berterima kasih, karena masyarakat sangat terbantukan dengan adanya BLT DD ini di tengah pandemi Covid-19,” ucap Camat Supriadi Usup.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dimana dilakukan penjadwalan serta kewajiban memakai masker, mencuci tangan dan social distancing. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak bisa datang, khususnya lansia BLT DD akan diantarkan oleh petugas ke rumah penerima bantuan tersebut.

Camat Latup Supriadi Usup menyampaikan bahwa sampai saat ini KPM telah mendapatkan alokasi sebanyak 2 tahap. “Karena itu kami harapkan, penerima dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya, terutama untuk kebutuhan pokok jangan membeli hal yang tidak ada gunanya ditengah pandemi saat ini,” ungkap Camat Supriadi.

Supriadi berharap dengan adanya bantuan ini, semoga bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, selama masa pandemi Covid-19. Camat Latup juga menegaskan kepada masyarakat agar menjalankan aturan protokol kesehatan terkait penanganan pandemi Covid-19 dan menjaga social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan tetap disiplin mengikuti instruksi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” tuturnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya Terhadap RAPBD TA 2020

Read Time:1 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pihak Legeslatif Daerah Kabupaten Murung Raya adakan Rapat Paripurna ke- 2 Masa Sidang III Tahun 2020 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun 2020.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Paripurna Kantor DPRD Jl. Gatot Subroto No. 01 Puruk Cahu yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Asisten I, II dan III serta Kadis KominfoSP, Satpol PP, Disdukcapil dan Pejabat Eselon III di lingkup SOPD di Kabupaten Murung Raya, Senin (7/9/2020).

Masing-masing fraksi PDIP, NASDEM, PKB, PPP, PAN, PKS dan Demokrat serta Golongan Karya memiliki pandangan yang beda dan tujuan yang sama yakni mewujudkan masyarakat sejahtera, meningkatkan pendidikan, kesehatan dan pariwisata serta menyetujui tentang RAPBD TA 2020.

Dilakukannya perubahan RAPBD juga atas pertimbangan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan mempunyai peran strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsi penunjang pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Maka kami berharap kepada pemerintah daerah pada tahun 2021 agar memprioritaskan pengaspalan jalan dalam kota Puruk Cahu serta memperhatikan sarana bantuan pendidikan dan sarananya dalam proses pembelajaran secara online dimasa pandemi covid-19 melalui program beasiswa perguruan tinggi untuk meringankan beban orang tua/wali.” Ungkap Anggota Fraksi PDIP, Romiadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Fraksi PPP, H. Mariyanto “Tentunya dalam rancangan RAPBD TA 2020 untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih agar terciptanya pemerintah yang transparan, serta mengalokasikan dana bagi pegawai kontrak dan pemanfaatan dana yang tepat dalam menangani covid-19.” Tegasnya (MC_DiskominfoSp: Rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapid Test dan Swab, Dinkes Mura Jemput Bola

Read Time:1 Minute, 25 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Menyusul adanya warga desa Muara Tuhup yang positif, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan screening massal rapid test dan swab di Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup di Kabupaten Murung Raya. Sabtu (5/9/2020).

Gambar Ilustrasi

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suria Siri menyampaikan, tujuan dari rapid test massal ini untuk mendekteksi secara dini, sampai sejauh mana penyebaran Covid-19 secara khusus di Desa Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup umumnya wilayah Kabupaten Murung Raya.

Suria Siri juga mengatakan, pelaksanaan screening massal rapid test dan swab diikuti 33 orang, hasil 7 reaktif dan lanjut dilakukan swab 5 orang yang reaktif dan yang menolak dilakukan swab 2 orang.

Di kesempatan tersebut Pemkab Murung Raya menyalurkan sumbangan sembako bagi keluarga pasien yang positif, menurut penuturan Wakil Bupati Mura, Rejikinoor sumbangan tersebut dari pihak ketiga. “Bantuan dari pihak ketiga AMC untuk masyarakat kita yang terkonfirmasi positif di desa Muara Tuhup dan langsung disalurkan kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Kadis Kesehatan Suria Siri juga menyampaikan bahwa di Puskesmas Puruk Cahu juga dilaksanakan rapid test terhadap 39 orang yang kontak dengan pasien yang terkontaminasi. “Ada 39 orang yang dilakukan rapid test di Puskesmas Puruk Cahu, karena mereka kontak dengan pasien terkontaminasi,” ujarnya.

Ke 39 orang yang menjalani rapid test tersebut kebanyakan adalah pegawai dari salah satu OPD di Murung Raya dan warga sekitar rumah pasien yang terkontaminasi. Suria Siri mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang tidak panik walau saat ini ada warga yang terkontaminasi.

“Untuk memutus penyebaran Covid-19, harapan kami masyarakat tetap mematuhi protocol kesehatan dimanapun berada, selalu pakai masker bila keluar rumah, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak dan tidak berkerumun,” tutur pria asal Toraja ini. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kejari Mura Memberikan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Laung Tuhup

Read Time:1 Minute, 25 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) beserta jajarannya memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di Kecamatan Laung Tuhup kepada puluhan Kepala Desa dan 18 Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) se-Kecamatan Laung Tuhup, agar dapat memahami dalam penggunaan dana desa. Jumat (04/9/2020).

Kepala Kejari Mura, Suyanto, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan penerangan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Desa terkait pengetahuan hukum tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan beberapa pengetahuan hukum dibidang pidana umum.

“Kami lakukan penyuluhan dan penerangan hokum ini untuk menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Nomor : B- 53/O.2.16/Ds.1/09/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Pelaksanaan Penerangan Hukum,” ungkap Kejari Mura.

Materi yang disampaikan kata Kejari terkait dengan mempertegas kembali tupoksi Kepala Desa dan BPD, sehingga tercipta harmonisasi dalam program pembangunan di desa.

Sementara itu Kasi Intilijen Marina Tresya A Meifany ketika diminta keterangannya terkait kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini mengatakan, “penyuluhan hukum ini bagian dari upaya pencegahan oleh kejaksaan, dalam penggunaan dana desa dengan memberi pemahaman agar para kepala desa dan perangkatnya memahami sangsi hukum jika melakukan penyalahgunaan dana desa.

“Baik secara administratif maupun bagaimana proses langkah-langkahnya, mulai dari musyawarah desa yang melibatkan Tokoh masyarakat dan BPD, hingga kepala desa wajib mendengar dan melihat kebutuhan masyarakat,” jelas Fany sapaan akrabnya.

Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Murung Raya dan jajarannya, selain mengingatkan penyelenggara Pemerintahan desa juga memberikan pemahaman dalam penggunaan anggaran yang diterima desa.

Pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan yaitu dilakukan cuci tangan sebelum masuk ruangan, penggunaan masker dan tempat duduk yang berjarak. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Serahkan Ranperda Perubahan APBD Ta 2020 Ke DPRD, Fokus Penanganan Pemulihan Ekonomi

Read Time:1 Minute, 34 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya. Dimana, penyerahan Ranperda ini agar dilakukan pembahasan, guna mendapatkan persetujuan.

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya. rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Jumat (05/9/2020).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Wakil Ketua Rahmanto Muhidin dan dihadiri 16 anggota DPRD Mura. Dari pihak Pemerintah hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekda Mura Hermon didampingi oleh ketiga Asisten Sekda dan beberapa kepala OPD.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Hermon, disampaikan bahwa perjalanan tahun 2020 dipenuhi dengan gelombang pasang surut yang mau tidak mau harus kita hadapi khususnya dalam menjalankan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai roda Pemerintahan daerah Kabupaten Murung Raya, diawali dengan penuh harapan menyosong tahun anggaran 2020 terbukti dengan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dengan nol defisit pada pembiayaan.

“Pandemi Covid-19 ini memaksa Pemerintah melakukan penyesuaian-penyesuaian sebagai bentuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 baik dari sektor kesehatan, ekonomi dan sosial,” jelas Hermon saat menyampaikan sambutan Bupati Mura Perdie M. Yoseph.

Gelombang pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di Kabupaten Murung Raya mulai menunjukkan grafik yang membaik dan positif. Semua itu berkat kerjasama dan dukungan antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya dalam penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 terutama terkait refocusing anggaran belanja tahun anggaran 2020.

“Kita yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif yang bertujuan untuk mempertajam program kegiatan yang terkait dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini, akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ungkap Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Sekda. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD dan Pemkab Mura Gelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2020

Read Time:1 Minute, 39 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- DPRD Murung Raya menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Jumat malam (4/9/2020).
Rapat paripurna di tengah pandemi Covid-19 ini masih dilaksanakan dengan tetap mentaati protokol kesehatan, menggunakan masker dan jaga jarak. Selain unsur pimpinan Ketua DPRD Doni, Wakil Ketua Rahmanto Muhidin dan 16 anggota dewan serta Bupati Murung Raya, yang diwakili ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hermon, yang hadir di rapat paripurna tersebut di antaranya Asisten I, II dan III Sekda Murung Raya.

Sedanglan para kepala OPD lingkup Pemkab Murung Raya yang hadir antara lain Kadis Nakertrans H. Pajaruddin, Kadis Dukcapil Regita, Kadis Pendidikan dan kebudayaan Ferdinand Wijaya, Kadis Perkimtan Markudius Dani, Kepala DMPTSP Rahmad Tambunan, Kadis Kominfo SP, Bimo Santoso, Kepala Satpol PP Iskandar, Plt. Inspektur Rudi Roy para pejabat eselom III, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan awak media.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, yang dibacakan oleh Ketua TAPD yang juga Sekda Mura Hermon, menyampaikan bahwa dalam Perubahan APBD Tahun 2020 yang diserahkannya dalam sisi pendapatan terdapat pengurangan.
“Pendapatan APBD berkurang karena adanya pandemi Covid-19 masih berlangsung, sedangkan penerimaan dari pemerintah pusat juga menurun,” tutur Bupati.
Bupati juga menambahkan, penurunan pendapatan tersebut diluar analisa awal. “Hal tersebut tentu saja berpengaruh pada DAK yang diterima dan tidak sesuai dengan perkiraan,” tandasnya.

Bupati mengatakan, beberapa kegiatan atau program yang tidak sesuai dengan perkiraan dikarenakan imbas Covid-19. “Adanya covid-19 ini jelas berpengaruh pada beberapa agenda, dan itu memang tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Bupati berharap usai penyerahan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 ini agar segera dilakukan pembahasan. Sebab ditengah situasi pandemi seperti ini pemerintah tentu dituntut untuk melakukan percepatan penanganan. Untuk itu dengan adanya aturan yang jelas mengenai anggaran keuangan tentu semua kegiatan dapat segera dijalankan sesuai dengan rencana.
“Karena anggaran keuangan ini menjadi pijakan utama semua aktivitas, nanti jika sudah disahkan bisa berjalan kegiatan-kegiatan yang memang sudah direncanakan,”terangnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version